Validasi Libatkan Akademisi dan Jurnalis, BSKDN Tegaskan IPKD Cerminkan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Akuntabel

Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri telah merampungkan proses validasi hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) untuk Tahun Anggaran 2024 dengan T

Jul 08, 2026 - 19:17
0 0
Validasi Libatkan Akademisi dan Jurnalis, BSKDN Tegaskan IPKD Cerminkan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Akuntabel

Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri telah merampungkan proses validasi hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) untuk Tahun Anggaran 2024 dengan Tahun Ukur 2025. Proses validasi yang berlangsung secara virtual pada 17 hingga 19 Juni 2026 ini menegaskan bahwa seluruh hasil pengukuran telah sesuai dengan kondisi faktual di lapangan dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai instrumen evaluasi tata kelola keuangan daerah secara nasional.

Kepala BSKDN Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, menyampaikan bahwa pelibatan pihak eksternal dalam proses validasi merupakan langkah strategis untuk menjamin objektivitas dan kredibilitas hasil pengukuran. "Hasil validasi yang melibatkan akademisi dan media membuktikan pengukuran IPKD bukan sekadar angka administratif, melainkan representasi nyata dari kondisi pengelolaan keuangan daerah," tegasnya dalam keterangan yang dikutip media kami.

Proses validasi ini melibatkan 10 validator independen yang berasal dari dua latar belakang profesional berbeda, yakni lima akademisi dari berbagai perguruan tinggi ternama dan lima jurnalis senior dari media nasional. Kehadiran para validator independen ini diharapkan mampu memberikan perspektif yang berimbang serta memastikan tidak ada celah subjektivitas dalam penilaian kinerja pengelolaan keuangan di tingkat daerah.

Pengukuran IPKD bukan sekadar angka administratif, melainkan representasi nyata dari kondisi pengelolaan keuangan daerah.

Sebanyak 64 pemerintah daerah yang tercatat sebagai peserta dengan hasil pengukuran IPKD terbaik turut mengikuti rangkaian validasi tersebut. Rinciannya meliputi 14 provinsi, 33 kabupaten, dan 17 kota yang merepresentasikan enam regional berbeda di seluruh Indonesia. Partisipasi puluhan daerah ini menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah daerah dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.

Validasi dilakukan secara komprehensif dengan memeriksa kesesuaian antara data yang dilaporkan oleh masing-masing pemerintah daerah dengan dokumen pendukung serta kondisi riil di lapangan. Para validator independen diberikan akses penuh untuk menelaah, mengonfirmasi, dan memberikan masukan terhadap temuan-temuan yang muncul selama proses pengukuran berlangsung. Pendekatan ini memastikan bahwa setiap indikator yang dinilai dalam IPKD benar-benar mencerminkan realitas tata kelola keuangan di daerah terkait.

Yusharto menambahkan bahwa transparansi dalam proses validasi ini juga menjadi bagian dari upaya Kemendagri untuk membangun kepercayaan publik terhadap hasil evaluasi kinerja pemerintah daerah. Dengan menggandeng akademisi dan jurnalis, BSKDN ingin menegaskan bahwa IPKD merupakan alat ukur yang kredibel dan terbebas dari intervensi kepentingan tertentu. "Kami ingin masyarakat tahu bahwa evaluasi ini dilakukan secara serius, profesional, dan melibatkan banyak pihak independen," ujarnya.

Ke depan, hasil pengukuran IPKD ini akan dijadikan acuan dalam perumusan kebijakan strategis terkait pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah daerah yang memperoleh hasil optimal diharapkan dapat menjadi role model bagi daerah lainnya, sementara daerah dengan capaian yang masih perlu ditingkatkan akan mendapatkan pendampingan intensif dari Kemendagri. Laporan lengkap mengenai proses dan hasil validasi ini telah dirangkum secara eksklusif oleh Apaberita.com.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
putri-anggraini

Fact Checker. Memverifikasi klaim publik dan informasi viral.

Comments (0)

User