Usai Bertemu Dasco, Goto-Grab Umumkan Tarif Potongan 8% Ojol Berlaku 1 Juli
Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar pertemuan penting dengan jajaran pimpinan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan Grab Indonesia. Agenda utama pembahasan adalah penetapan tari
Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar pertemuan penting dengan jajaran pimpinan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan Grab Indonesia. Agenda utama pembahasan adalah penetapan tarif potongan komisi bagi para pengendara ojek online (ojol). Hasilnya, disepakati bahwa potongan komisi sebesar 8 persen akan mulai diterapkan untuk layanan transportasi ojol pada 1 Juli 2026.
Pertemuan berlangsung di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (23/6/2026). Diskusi ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad serta Cucun Ahmad Syamsurijal. Dari pihak perusahaan, hadir perwakilan tingkat tinggi yang turut memaparkan komitmen mereka terhadap kesejahteraan mitra pengemudi.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Direktur GOTO Catherine Hindra Sutjahyo menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan yang telah disampaikan sebelumnya. Ia menegaskan bahwa keputusan ini sejalan dengan perhatian pemerintah terhadap nasib para pengemudi ojol.
"Hari ini kami ingin menyampaikan bahwa sesuai dengan kemarin waktu tanggal 1 Mei waktu acara May Day kemarin sudah disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto mengenai pengemudi ojol begitu ya," ujar Catherine di lokasi pertemuan.
Pernyataan tersebut merujuk pada pidato Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh (May Day) yang lalu, di mana kepala negara secara khusus menyoroti perlunya perlindungan dan peningkatan kesejahteraan bagi para pekerja di sektor ekonomi digital, termasuk pengemudi ojol. Kesepakatan potongan komisi 8 persen ini dinilai sebagai wujud nyata respons industri terhadap arahan presiden.
Menurut laporan Apaberita.com, keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian diskusi panjang antara regulator, perusahaan aplikator, dan perwakilan pengemudi. Potongan komisi yang lebih rendah diharapkan dapat meningkatkan pendapatan bersih para mitra pengemudi, tanpa mengorbankan keberlangsungan ekosistem layanan transportasi daring.
Pihak DPR RI, melalui Sufmi Dasco, menyambut baik komitmen GOTO dan Grab untuk menyesuaikan struktur biaya kemitraan mereka. Dasco menegaskan bahwa parlemen akan terus mengawal implementasi kebijakan ini agar berjalan sesuai dengan semangat awalnya, yaitu memberikan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam industri ojol.
Kesepakatan ini menjadi babak baru dalam hubungan antara platform digital dan mitra pengemudi di Indonesia. Dengan mulai berlakunya aturan pada 1 Juli 2026, publik dan para pengemudi tentunya akan mengawasi dengan saksama bagaimana perubahan ini berdampak pada penghasilan harian mereka di jalanan.
Comments (0)