Siti Muntamah, istri almarhum Oded M Danial yang akrab disapa Ummi Oded, menyatakan kesiapannya maju sebagai calon Wali Kota Bandung pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung 2024. Keputusan tersebut diambil setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menetapkan namanya sebagai calon yang akan diusung partai tersebut. Penyataan itu disampaikan di Bandung, Jawa Barat, menjelang dibukanya masa pendaftaran pasangan calon yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 29 Agustus sampai dengan 4 September 2024.
Kelanjutan Amanah Almarhum Wali Kota
Ummi Oded menegaskan langkah politiknya bukan semata melanjutkan figur mendiang suami, melainkan meneruskan program pembangunan yang telah dirintis selama pemerintahan sebelumnya. Oded M Danial meninggal dunia pada 16 Desember 2020 ketika menjalankan amanah sebagai Wali Kota Bandung periode 2018–2023. Perjalanan politik keluarga ini bermula ketika almarhum dipercaya memimpin Kota Bandung setelah memenangkan kontestasi pemilihan tahun 2018. Pasca kepergian almarhum, Ummi Oded tetap aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan keagamaan di lingkungan masyarakat Kota Bandung sehingga namanya dikenal luas di kalangan warga. "Saya menyatakan siap diusung untuk melanjutkan perjuangan almarhum suami demi kemajuan masyarakat Bandung," ujar Ummi Oded dalam keterangan resminya. Ia menambahkan, kehadirannya di panggung politik merupakan perpanjangan pengabdian keluarga yang telah dibina bertahun-tahun di tengah warga kota.
Penetapan Melalui Rapat Koordinasi Partai
Keputusan pengusungan Ummi Oded disahkan setelah melalui serangkaian mekanisme internal PKS, mulai dari rapat koordinasi di tingkat ranting dan cabang hingga musyawarah daerah. Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Bandung menyatakan nama Siti Muntamah ditetapkan sebagai calon Wali Kota Bandung setelah mempertimbangkan aspek elektabilitas serta penerimaan struktur organisasi. "Kami menindaklanjuti hasil musyawarah dengan menetapkan Ummi Oded sebagai calon yang akan kami dukung penuh," kata Ketua DPD PKS Kota Bandung dalam rapat koordinasi wilayah. Mekanisme tersebut sejalan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai yang mewajibkan setiap pengusungan calon memperoleh persetujuan musyawarah daerah sebelum diteruskan ke tingkat pusat. Proses itu berujung pada rapat pleno pengurus yang menghasilkan keputusan resmi pengusungan. Fraksi PKS di DPRD Kota Bandung turut menyatakan dukungan terhadap keputusan tersebut, sehingga jalur pengusungan melalui partai politik peserta pemilihan dinilai semakin terbuka.
Dasar Hukum dan Tahapan Pemilihan
Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota beserta peraturan pelaksanaannya, pengusungan calon oleh partai politik disyaratkan melalui keputusan pimpinan partai serta surat keterangan dari pengurus pusat. Dalam tahapan yang ditetapkan KPU, masa kampanye dimulai setelah penetapan daftar pasangan calon, sementara pemungutan suara digelar serentak secara nasional pada Rabu, 27 November 2024. KPU Kota Bandung menyatakan seluruh rangkaian persiapan, mulai dari pemutakhiran data pemilih hingga rekrutmen penyelenggara pemungutan suara, berjalan sesuai jadwal yang telah disahkan dalam rapat pleno penyelenggara pemilihan.
Peta Persaingan di Kota Bandung
Kota Bandung diproyeksikan menjadi arena persaingan yang ketat mengingat posisinya sebagai ibu kota Provinsi Jawa Barat dengan jumlah pemilih terbesar di provinsi tersebut. Sejumlah partai politik diketahui tengah menyelesaikan bahan musyawarah untuk menetapkan pasangan calon masing-masing sebelum batas akhir pendaftaran. Dalam dinamika politik lokal, dukungan sejumlah fraksi di DPRD Kota Bandung menjadi salah satu penentu keberhasilan pendaftaran, mengingat ambang batas pengusungan ditentukan berdasarkan kursi yang dimiliki partai politik peserta pemilihan. Nama Ummi Oded dipandang memiliki modal elektoral tersendiri karena dikenal dekat dengan basis dukungan yang membawa almarhum Oded M Danial menang dalam Pilkada Bandung 2018. Meski demikian, jalannya kompetisi tetap akan ditentukan melalui mekanisme resmi yang diselenggarakan KPU, termasuk verifikasi syarat dukungan serta penetapan pasangan calon dalam rapat pleno.
Sampai dengan berita ini diturunkan, Ummi Oded bersama tim pendampingnya diketahui tengah menuntaskan persiapan administrasi, termasuk pengumpulan dokumen syarat dukungan yang akan diserahkan kepada KPU Kota Bandung. Ia menegaskan siap mengikuti seluruh tahapan pemilihan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi pesta demokrasi agar berlangsung kondusif, damai, dan bermartabat.
Comments (0)