Tujuh Jam Diperiksa, Febrie Adriansyah Tinggalkan Kejagung dengan Pengawalan Ketat

JAKARTA — Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama kurang lebih tujuh jam di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khus...

Tujuh Jam Diperiksa, Febrie Adriansyah Tinggalkan Kejagung dengan Pengawalan Ketat

JAKARTA — Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama kurang lebih tujuh jam di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, kompleks Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pendalaman perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Direktorat Penyidikan. Usai diperiksa, ia meninggalkan gedung dengan pengawalan ketat dan enggan memberikan keterangan panjang kepada wartawan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Febrie tiba di kompleks Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.30 WIB dengan menumpang kendaraan berwarna hitam. Ia tampak mengenakan kemeja batik lengan panjang dan langsung berjalan menuju Gedung Bundar tanpa menanggapi pertanyaan puluhan jurnalis yang telah menunggu sejak pagi hari.

Sekitar pukul 16.30 WIB, Febrie keluar melalui lobi utama. Sejumlah petugas keamanan internal dan beberapa orang berpakaian preman yang mendampinginya langsung membentuk barisan untuk menghalau kerumunan awak media. Dengan langkah cepat, ia menuju kendaraan yang telah menunggu di area lobi dan meninggalkan kompleks Kejaksaan Agung.

Pemeriksaan Berlangsung Sejak Pagi Hingga Sore

Pemeriksaan terhadap Febrie diketahui berlangsung tertutup di ruang pemeriksaan Direktorat Penyidikan. Selama kurang lebih tujuh jam, ia dimintai keterangan oleh tim penyidik. Proses pemeriksaan sempat diselingi jeda makan siang dan ibadah sebelum dilanjutkan kembali hingga sore hari.

Kepada wartawan, Febrie hanya memberikan pernyataan singkat sebelum memasuki kendaraannya.

"Saya sudah menyampaikan seluruh keterangan yang saya ketahui kepada penyidik. Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Untuk materi pemeriksaan, silakan ditanyakan kepada pihak kejaksaan," ujar Febrie.

Ia juga menegaskan akan bersikap kooperatif apabila penyidik membutuhkan keterangan tambahan pada pemeriksaan berikutnya.

Pengawalan Ketat Saat Meninggalkan Gedung Bundar

Situasi kepulangan Febrie berlangsung tegang. Sedikitnya lima petugas keamanan tampak mengawal ketat langkahnya sejak keluar dari lift lobi hingga memasuki kendaraan. Petugas beberapa kali meminta awak media memberi jarak dan menahan kerumunan agar tidak mendekat.

Tidak ada pernyataan resmi yang disampaikan di depan lobi. Kendaraan yang ditumpangi Febrie langsung meninggalkan kompleks Kejaksaan Agung melalui pintu utama Jalan Sultan Hasanuddin dalam hitungan menit setelah ia keluar dari gedung.

Kejaksaan Agung Menegaskan Status Saksi

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menyatakan kehadiran Febrie merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan saksi untuk membuat terang perkara yang sedang ditangani penyidik.

"Yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan dan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Keterangan setiap saksi dibutuhkan penyidik untuk pendalaman fakta. Kami menindaklanjuti seluruh informasi yang relevan dengan perkara ini," kata Harli dalam keterangannya.

Harli menegaskan pemeriksaan seorang saksi tidak serta-merta menunjukkan status hukum tertentu. Kejaksaan Agung, lanjutnya, bekerja berdasarkan alat bukti dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap setiap pihak yang dimintai keterangan.

Diketahui, Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tengah mengusut perkara dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) beserta subholding dan kontraktor kontrak kerja sama periode 2018 hingga 2023. Kerugian keuangan negara dalam perkara ini ditaksir mencapai sekitar Rp 193,7 triliun. Sejumlah tersangka telah ditetapkan, termasuk mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.

Febrie Adriansyah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada 2022 hingga 2024, masa yang beririsan dengan sebagian periode perbuatan yang diperiksa penyidik. Sebelumnya, ia menempati posisi Direktur Penyidikan dan dikenal menangani sejumlah perkara besar, antara lain perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri.

Kejaksaan Agung menyatakan penyidik masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain dalam waktu dekat. Hasil pemeriksaan seluruh saksi akan dianalisis dalam gelar perkara sebelum penyidik menentukan langkah hukum berikutnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
dimas-permana

Reporter Politik Muda. Fokus pada gerakan pemuda, politik digital, dan representasi generasi Z.

Comments (0)

User