Febrie Adriansyah Angkat Bicara soal Pengintaian Oknum Polri

Jakarta — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya menyampaikan keterangan resmi menanggapi kabar pengintaian yang dilakukan sejumlah oknum anggota Polri terhadap...

Febrie Adriansyah Angkat Bicara soal Pengintaian Oknum Polri

Jakarta — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya menyampaikan keterangan resmi menanggapi kabar pengintaian yang dilakukan sejumlah oknum anggota Polri terhadap aktivitas pengusutan perkara korupsi yang tengah ditanganinya. Pernyataan tersebut disampaikan Febrie di Jakarta setelah selama beberapa hari ia memilih tidak menanggapi berbagai pertanyaan awak media terkait peristiwa itu.

Dalam keterangannya, Febrie menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan peristiwa tersebut secara berlebihan, tetapi menekankan pentingnya menjaga profesionalitas dan koordinasi antarinstitusi penegak hukum. "Saya anggap ini bagian dari dinamika, tetapi yang utama adalah bagaimana pengusutan perkara tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya kepada wartawan.

Sebelumnya, publik dihebohkan oleh laporan yang menyebutkan bahwa Febrie dibuntuti oleh oknum yang diduga berasal dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Pengintaian tersebut disebut berlangsung secara sepihak, tanpa pemberitahuan maupun koordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan Kejaksaan Agung.

Kronologi Peristiwa

Informasi mengenai pengintaian itu mulai mencuat sepekan terakhir setelah sejumlah pemberitaan mengungkap adanya oknum anggota Polri yang melakukan pemantauan terhadap aktivitas pengusutan korupsi yang sedang berjalan. Peristiwa tersebut dinilai tidak lazim karena aparat dari institusi lain melakukan pendekatan secara sepihak tanpa mekanisme koordinasi yang dibakukan.

Menanggapi hal itu, sejumlah kalangan mendesak agar peristiwa tersebut diusut tuntas, termasuk meminta klarifikasi resmi dari Polri. Kejaksaan Agung sendiri menilai bahwa langkah pengintaian semacam itu berpotensi mengganggu independensi serta kelancaran proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Sikap Kejaksaan Agung

Juru Bicara Kejaksaan Agung menyatakan bahwa institusinya menghormati seluruh kewenangan Polri sebagai aparat penegak hukum, tetapi menekankan bahwa setiap langkah operasional yang menyangkut aparat kejaksaan semestinya dilakukan melalui mekanisme koordinasi yang resmi. "Kejaksaan dan Polri memiliki hubungan koordinasi yang selama ini berjalan baik. Kami berharap hal-hal seperti ini tidak terulang," demikian pernyataan resmi yang dibacakan di Jakarta.

Lebih lanjut, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun. Berdasarkan undang-undang yang berlaku, pengusutan perkara korupsi menjadi kewenangan yang dijalankan secara independen oleh kejaksaan.

Rapat Koordinasi dan Tindak Lanjut

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, pimpinan Kejaksaan Agung menyatakan kesiapan untuk membahas persoalan itu dalam forum Rapat Koordinasi dengan Polri. Forum tersebut dinilai penting untuk menegaskan kembali batas-batas kewenangan masing-masing institusi serta menyepakati mekanisme kerja sama yang lebih tertib ke depan.

Keputusan untuk membawa persoalan ini ke forum koordinasi disebut sebagai langkah yang tepat guna meredam ketegangan antarinstitusi. Dalam rapat koordinasi itu, kedua institusi diharapkan menyepakati komitmen bersama menjaga soliditas penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara korupsi yang menjadi perhatian publik.

Sorotan Fraksi DPR

Peristiwa pengintaian tersebut juga menyita perhatian sejumlah fraksi di DPR RI. Sebagian fraksi menyatakan akan menggunakan hak pengawasannya untuk meminta penjelasan resmi dari Polri maupun Kejaksaan Agung dalam rapat dengar pendapat. Pandangan tersebut disampaikan dalam pleno fraksi yang digelar pekan ini.

Para anggota dewan menilai bahwa peristiwa ini jangan sampai ditafsirkan sebagai bentuk intervensi terhadap proses penegakan hukum. Publik, kata mereka, menaruh harapan besar terhadap kerja sama lintas lembaga dalam pemberantasan korupsi, sehingga kepercayaan itu harus dijaga.

Komitmen Penegakan Hukum

Menutup keterangannya, Febrie Adriansyah menegaskan komitmen Kejaksaan Agung untuk terus menuntaskan seluruh perkara korupsi yang sedang ditangani tanpa terpengaruh dinamika politik maupun tekanan dari pihak mana pun. "Kami akan terus bekerja sesuai dengan tugas dan wewenang yang diamanatkan undang-undang. Tidak ada satu perkara pun yang akan kami tinggalkan," pungkasnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User