JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu memperkuat posisi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai ujung tombak komunikasi strategis kebijakan publik. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi yang membahas penguatan peran perangkat daerah di bidang komunikasi dan informasi, dengan menekankan bahwa pemahaman masyarakat terhadap kebijakan pemerintah menjadi kunci keberhasilan implementasi program di daerah.
Menurut Tito, selama ini kebijakan yang telah ditetapkan sering kali tidak tersampaikan secara utuh kepada publik. Kondisi tersebut, lanjutnya, berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, resistensi, hingga penolakan yang tidak perlu di ruang publik. "Diskominfo harus menjadi simpul utama yang memastikan informasi kebijakan sampai ke masyarakat secara akurat, cepat, dan mudah dipahami," ujar Mendagri dalam forum tersebut.
Ia menyatakan bahwa fungsi Diskominfo tidak lagi sebatas mengelola portal berita atau akun media sosial pemerintah daerah. Berdasarkan penugasan yang diatur dalam regulasi, perangkat daerah ini ditetapkan sebagai koordinator komunikasi publik yang bertanggung jawab menyusun narasi, mengelola kanal informasi, dan menjawab disinformasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Diskominfo sebagai Jembatan Kebijakan dan Publik
Dalam rapat koordinasi itu, Tito menekankan bahwa setiap kebijakan yang disahkan oleh pemerintah daerah memerlukan strategi komunikasi yang terencana. Ia menilai komunikasi publik yang lemah membuat program pembangunan, kebijakan fiskal daerah, hingga aturan yang menyentuh kepentingan warga berjalan tanpa dukungan pemahaman yang memadai.
"Kebijakan yang baik bisa gagal hanya karena komunikasinya buruk. Karena itu, kepala daerah harus menempatkan Diskominfo pada posisi strategis, bukan sekadar pelengkap struktur organisasi," tegasnya.
Ia menambahkan, penguatan tersebut mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyediaan anggaran yang memadai, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk menjangkau kelompok masyarakat yang belum terjangkau kanal digital pemerintah. Menurutnya, pendekatan komunikasi harus disesuaikan dengan karakteristik wilayah, termasuk daerah dengan keterbatasan infrastruktur telekomunikasi.
"Pemerintah daerah harus memastikan informasi yang benar mendominasi ruang publik, agar masyarakat tidak disesatkan oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Tito Karnavian.
Penguatan Kapasitas dan Tata Kelola Informasi
Mendagri juga menyoroti pentingnya tata kelola informasi yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ia meminta setiap Diskominfo menyusun peta pesan utama, menyiapkan juru bicara yang kompeten, dan membangun mekanisme respons cepat terhadap isu yang berkembang.
Selain itu, ia mendorong pemerintah daerah menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dengan langkah konkret, antara lain melalui pelatihan kehumasan, penguatan analisis opini publik, serta kolaborasi dengan media massa dan lembaga komunikasi publik lainnya. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat legitimasi kebijakan yang ditetapkan pemerintah daerah.
Dalam forum yang sama, Kemendagri menekankan bahwa keberhasilan komunikasi publik turut menentukan capaian indikator kinerja pemerintah daerah. Karena itu, evaluasi terhadap kinerja Diskominfo diharapkan tidak hanya berbasis aktivitas, tetapi juga pada tingkat pemahaman masyarakat terhadap kebijakan yang dijalankan.
Implikasi bagi Kepala Daerah dan Perangkat Daerah
Penguatan peran Diskominfo menuntut kepala daerah menempatkan komunikasi publik sebagai prioritas kepemimpinan. Tito menilai gubernur, bupati, dan wali kota perlu secara aktif terlibat dalam menyampaikan pesan kebijakan, tidak menyerahkan seluruh tugas tersebut kepada perangkat daerah.
"Kepala daerah adalah komunikator utama. Diskominfo menyiapkan instrumennya, tetapi pesan kebijakan tetap harus disampaikan dengan otoritas dan keteladanan," ujarnya menegaskan.
Ia juga mengingatkan bahwa komunikasi publik yang efektif berkontribusi pada stabilitas sosial dan kelancaran pembangunan. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan dapat menerima kebijakan secara rasional dan berpartisipasi dalam pengawasan pelaksanaannya.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah diminta melaporkan langkah penguatan kelembagaan Diskominfo serta rencana komunikasi strategis masing-masing. Kemendagri menyatakan akan memantau pelaksanaannya agar kebijakan komunikasi publik berjalan konsisten dan terukur di seluruh wilayah Indonesia.
Comments (0)