Temuan 996 Senjata di Sekolah Jakarta Selatan, Yayasan Berlakukan PJJ
JAKARTA — Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang (YHI-PP) resmi memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi seluruh peserta didik selama satu pekan, menyusul penemuan 996 senjata oleh aparat kepolis...
JAKARTA — Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang (YHI-PP) resmi memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi seluruh peserta didik selama satu pekan, menyusul penemuan 996 senjata oleh aparat kepolisian di ruangan mantan ketua yayasan yang berada di lingkungan sekolah, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Keputusan tersebut ditetapkan manajemen yayasan sebagai langkah antisipatif guna menjamin keselamatan siswa, guru, dan tenaga kependidikan selama proses penanganan perkara berlangsung. Selama masa PJJ, seluruh kegiatan belajar mengajar dialihkan sepenuhnya ke dalam jaringan (daring) dengan tetap mengacu pada kalender pendidikan dan kurikulum yang berlaku.
"Yayasan telah menetapkan pembelajaran jarak jauh selama satu minggu. Langkah ini diambil demi kepentingan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan seluruh warga sekolah," demikian bunyi keterangan tertulis manajemen Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang.
Dalam keterangan yang sama, pihak yayasan menyatakan telah berkoordinasi dengan seluruh guru dan wali murid terkait teknis pelaksanaan PJJ. Setiap guru mata pelajaran diminta menyiapkan materi, tugas, serta penilaian secara daring agar hak belajar peserta didik tetap terpenuhi meskipun tidak hadir secara fisik di sekolah.
Penemuan 996 Senjata di Ruangan Mantan Ketua Yayasan
Sebagaimana diketahui, kepolisian sebelumnya menemukan 996 senjata di dalam sebuah ruangan milik mantan ketua Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang. Ruangan tersebut berada di dalam lingkungan sekolah yang berada di bawah naungan yayasan.
Temuan itu menjadi perhatian serius lantaran lokasinya berada di kawasan lembaga pendidikan yang setiap hari dipadati aktivitas para siswa. Aparat kepolisian telah mengamankan lokasi penemuan serta menindaklanjuti perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga kini, proses penanganan masih berlangsung. Pihak yayasan menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah dijalankan kepolisian dan menyerahkan seluruh penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian. Yayasan bersikap kooperatif dan siap mengikuti setiap tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi keterangan yayasan.
Yayasan Pastikan Layanan Pendidikan Tidak Terganggu
Meski aktivitas di lingkungan sekolah dihentikan sementara, manajemen menegaskan layanan pendidikan bagi peserta didik tidak akan terganggu. Seluruh guru telah diinstruksikan untuk melaksanakan pembelajaran daring secara penuh selama masa PJJ diberlakukan.
Sekolah juga membuka saluran komunikasi bagi orang tua murid yang memerlukan penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme pembelajaran maupun perkembangan situasi. Wali kelas ditugaskan memantau kehadiran serta keterlibatan siswa dalam setiap sesi pembelajaran daring.
Adapun keputusan mengenai kembali atau tidaknya pembelajaran tatap muka akan dievaluasi setelah masa satu pekan berakhir. Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan penanganan perkara serta hasil koordinasi antara yayasan dan pihak-pihak terkait.
Orang Tua Diminta Aktif Mendampingi Anak
Pihak sekolah meminta orang tua dan wali murid untuk aktif mendampingi anak selama masa pembelajaran jarak jauh. Pendampingan dinilai penting agar peserta didik tetap disiplin mengikuti jadwal belajar serta menyelesaikan seluruh tugas yang diberikan guru.
"Kami memohon kerja sama seluruh orang tua untuk memantau kegiatan belajar anak di rumah. Sekolah akan terus menyampaikan informasi terbaru melalui saluran resmi yang telah ditetapkan," bunyi keterangan yayasan.
Manajemen yayasan juga mengimbau seluruh warga sekolah dan masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya terkait perkara ini. Segala perkembangan resmi, menurut yayasan, akan disampaikan melalui keterangan tertulis maupun pengumuman resmi.
Dengan diberlakukannya PJJ selama satu pekan, seluruh kegiatan ekstrakurikuler dan aktivitas lain di lingkungan sekolah turut dihentikan sementara. Yayasan menyatakan keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti situasi secara hati-hati demi menjaga kondusivitas lingkungan pendidikan.
Comments (0)