Ratusan Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Terancam Gagal Panen

TANGERANG — Sebanyak kurang lebih 201 hektare lahan sawah di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, berada dalam ancaman puso atau gagal panen menyusul kekeringan yang melanda wilayah tersebut pada m...

Ratusan Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Terancam Gagal Panen

TANGERANG — Sebanyak kurang lebih 201 hektare lahan sawah di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, berada dalam ancaman puso atau gagal panen menyusul kekeringan yang melanda wilayah tersebut pada musim tanam berjalan. Temuan itu merupakan hasil pendataan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang terhadap kondisi tanaman padi di sejumlah kecamatan yang selama ini menjadi sentra produksi pangan daerah.

Ancaman gagal panen tersebut dipicu oleh menurunnya pasokan air irigasi ke lahan-lahan persawahan seiring berlanjutnya musim kemarau. Kondisi itu menyebabkan tanaman padi pada sebagian hamparan sawah kekurangan air pada fase pertumbuhan yang menentukan hasil produksi, sehingga berpotensi tidak menghasilkan gabah apabila tidak segera mendapat penanganan.

Pemetaan Lahan Sawah Terdampak Kekeringan

Berdasarkan pendataan yang dilakukan jajaran DPKP Kabupaten Tangerang bersama para penyuluh pertanian lapangan, luasan lahan yang terancam puso tercatat mencapai sekitar 201 hektare. Angka tersebut merupakan akumulasi dari pemantauan langsung di petak-petak sawah yang mengalami kekeringan, baik pada lahan tadah hujan maupun lahan irigasi teknis yang debit airnya menyusut.

Petugas lapangan ditugaskan untuk memverifikasi kondisi setiap hamparan, mulai dari umur tanaman, tingkat kekeringan tanah, hingga ketersediaan sumber air alternatif di sekitar lokasi. Hasil verifikasi itu kemudian ditetapkan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan skala prioritas penanganan agar tanaman padi yang masih dapat diselamatkan tidak ikut mengalami puso.

“Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, terdapat sekitar 201 hektare tanaman padi yang berpotensi mengalami puso apabila pasokan air tidak segera tercukupi. Kami terus menindaklanjuti kondisi ini melalui koordinasi dengan para petani, kelompok tani, dan instansi terkait,” demikian keterangan resmi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang.

Upaya Penanganan dan Penyelamatan Tanaman Padi

Dalam rapat koordinasi yang digelar jajaran dinas, sejumlah langkah penanganan ditetapkan untuk meminimalkan kerugian petani. Salah satu upaya utama adalah optimalisasi pompanisasi, yakni pendistribusian air dari sumber yang masih tersedia menuju lahan-lahan yang mengalami kekeringan dengan menggunakan mesin pompa air.

Selain itu, dinas menegaskan pentingnya pengaturan pola tanam dan gilir giring air irigasi agar pasokan yang terbatas dapat dimanfaatkan secara merata. Para petani juga diimbau melaporkan setiap perkembangan kondisi lahannya kepada penyuluh pertanian setempat sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

DPKP Kabupaten Tangerang menyatakan akan terus memantau perkembangan cuaca dan ketersediaan air dalam beberapa pekan ke depan. Pemantauan itu menjadi dasar dalam menentukan apakah luasan lahan yang terancam puso bertambah atau justru dapat ditekan melalui berbagai intervensi yang tengah dijalankan.

Koordinasi Lintas Instansi

Penanganan kekeringan di sektor pertanian tidak dapat dilakukan oleh satu instansi semata. Karena itu, DPKP Kabupaten Tangerang menindaklanjuti persoalan ini melalui koordinasi dengan instansi pengelola sumber daya air, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa yang wilayahnya menjadi kantong produksi padi.

Koordinasi tersebut di antaranya membahas pengelolaan debit air pada saluran irigasi, perbaikan saluran tersier yang rusak, serta pemanfaatan sumur bor dan embung sebagai sumber air cadangan. Keputusan-keputusan yang dihasilkan dalam forum koordinasi itu diharapkan mampu memperkecil dampak kekeringan terhadap produksi pangan daerah.

Perlindungan terhadap Petani Terdampak

Di samping upaya penyelamatan tanaman, perhatian juga diarahkan pada perlindungan ekonomi bagi petani yang lahannya berpotensi gagal panen. Pemerintah daerah mendorong petani untuk memanfaatkan skema Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang dapat memberikan ganti rugi atas kerugian akibat puso sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi petani yang telah terdaftar sebagai peserta asuransi, proses pendataan dan pelaporan klaim akan difasilitasi oleh petugas agar dapat diproses sesuai prosedur. Adapun bagi petani yang belum terdaftar, dinas mengimbau agar mempertimbangkan keikutsertaan pada musim tanam berikutnya sebagai bentuk antisipasi risiko.

Pemerintah Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya menjaga ketahanan pangan daerah di tengah ancaman kekeringan. Seluruh jajaran diminta bekerja cepat dan terukur agar angka lahan yang benar-benar mengalami puso dapat ditekan serendah mungkin, sekaligus memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User