Sekolah Swasta Jaksel Beraktivitas Normal Usai Temuan 995 Senpi

JAKARTA — Kegiatan belajar mengajar di sebuah sekolah swasta di kawasan Jakarta Selatan dilaporkan kembali berjalan normal pada awal pekan ini, menyusul penggeledahan aparat kepolisian yang menemuka...

Sekolah Swasta Jaksel Beraktivitas Normal Usai Temuan 995 Senpi

JAKARTA — Kegiatan belajar mengajar di sebuah sekolah swasta di kawasan Jakarta Selatan dilaporkan kembali berjalan normal pada awal pekan ini, menyusul penggeledahan aparat kepolisian yang menemukan 995 pucuk senjata di lingkungan sekolah tersebut. Pihak sekolah menyatakan seluruh siswa tetap mengikuti pelajaran seperti biasa, sementara kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul serta status kepemilikan ratusan senjata itu.

Suasana Sekolah Kembali Kondusif

Berdasarkan pantauan di lokasi, para siswa tiba di sekolah sejak pagi didampingi sebagian orang tua mereka. Tidak tampak kepanikan di lingkungan sekolah. Aktivitas administrasi, kegiatan upacara, hingga jam pelajaran berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan pihak sekolah.

Garis polisi yang sempat terpasang di sejumlah titik kini hanya tersisa di satu ruang penyimpanan yang sebelumnya digunakan untuk menampung senjata-senjata tersebut. Ruangan itu dinyatakan steril dari aktivitas siswa dan berada dalam pengawasan aparat kepolisian.

"Kami memastikan proses belajar mengajar tidak terganggu. Seluruh guru hadir, siswa hadir, dan situasi di dalam sekolah kondusif. Kami juga terus berkoordinasi dengan kepolisian agar penanganan perkara ini tidak mengganggu kegiatan pendidikan," ujar pihak manajemen sekolah dalam keterangannya.

Kepolisian Lakukan Uji Balistik terhadap 995 Senjata

Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengamankan seluruh senjata tersebut ke gudang penyimpanan barang bukti. Sebanyak 995 pucuk senjata dengan berbagai jenis dan kaliber itu akan menjalani uji balistik di Laboratorium Forensik untuk menentukan klasifikasi masing-masing pucuk, apakah termasuk kategori senjata api, senjata angin, maupun replika.

Penyidik menegaskan penanganan perkara ini mengacu pada Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak. Apabila ditemukan senjata api tanpa izin yang sah, pemilik maupun pihak yang menyimpan dapat dikenakan ketentuan pidana berdasarkan undang-undang tersebut.

"Seluruh barang bukti telah diamankan dan didata. Laboratorium Forensik akan memeriksa satu per satu untuk memastikan jenis dan fungsinya. Hasil uji balistik akan menjadi dasar penyidik dalam menentukan langkah hukum berikutnya," kata pejabat kepolisian yang menangani perkara tersebut.

Yayasan Menyatakan Siap Kooperatif

Pihak yayasan yang menaungi sekolah swasta itu menyatakan sikap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan. Berdasarkan keterangan awal, senjata-senjata tersebut diduga disimpan di area sekolah tanpa sepengetahuan seluruh jajaran pengurus, dan penyimpanannya tidak berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar.

Yayasan juga menyatakan telah membentuk tim internal untuk menelusuri bagaimana ratusan senjata itu dapat masuk dan disimpan di lingkungan sekolah. Hasil penelusuran internal akan diserahkan kepada penyidik sebagai bahan pendalaman perkara.

"Kami menyesalkan kejadian ini dan menegaskan komitmen untuk mengikuti seluruh proses hukum. Keselamatan siswa adalah prioritas utama, dan kami akan mengevaluasi total tata kelola keamanan di lingkungan sekolah," demikian pernyataan resmi yayasan.

Orang Tua Murid Meminta Transparansi

Sejumlah orang tua murid meminta pihak sekolah dan kepolisian menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka. Mereka menilai temuan ratusan senjata di lingkungan sekolah menyangkut keselamatan anak-anak mereka, sehingga penjelasan resmi menjadi hak para orang tua.

Menanggapi hal itu, pihak sekolah berencana menggelar pertemuan dengan perwakilan orang tua murid dalam waktu dekat. Sementara itu, aparat kepolisian menyatakan akan menyampaikan hasil uji balistik serta perkembangan penyidikan kepada publik setelah seluruh rangkaian pemeriksaan rampung.

Hingga berita ini disusun, belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Kepolisian masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk pengurus yayasan, pengelola sekolah, serta pihak-pihak yang diduga mengetahui keberadaan senjata di lingkungan sekolah swasta di Jakarta Selatan itu.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
dimas-permana

Reporter Politik Muda. Fokus pada gerakan pemuda, politik digital, dan representasi generasi Z.

Comments (0)

User