Tarif Integrasi Transjakarta, MRT, dan LRT Masih Dievaluasi Pemprov DKI
JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menetapkan besaran tarif integrasi untuk layanan transportasi publik yang menghubungkan Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT), dan Lintas Raya Terpadu...
JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menetapkan besaran tarif integrasi untuk layanan transportasi publik yang menghubungkan Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT), dan Lintas Raya Terpadu (LRT). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan proses evaluasi terhadap skema tarif gabungan tersebut masih berlangsung dan belum memasuki tahap penetapan, demikian disampaikan dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023.
Kebijakan tarif terintegrasi dirancang agar penumpang yang melakukan perpindahan antarmoda dalam satu rangkaian perjalanan tidak lagi membayar tarif penuh pada setiap layanan. Dengan satu kali pembayaran, pengguna diharapkan dapat menjangkau seluruh jaringan angkutan massal di Ibu Kota dengan biaya yang lebih terjangkau.
Evaluasi Menyeluruh oleh Dinas Perhubungan
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan kajian dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan sejumlah variabel, mulai dari biaya operasional masing-masing operator, skema pembagian pendapatan, hingga kesiapan infrastruktur pembayaran elektronik. Evaluasi tersebut juga melibatkan badan usaha pengelola, yaitu PT Transportasi Jakarta, PT MRT Jakarta, dan PT LRT Jakarta.
“Kami masih melakukan evaluasi secara menyeluruh. Belum ada angka final yang dapat disampaikan kepada publik karena seluruh aspek harus dihitung dengan cermat agar kebijakan ini berkelanjutan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen memastikan tarif yang ditetapkan nantinya tidak memberatkan masyarakat, namun tetap menjamin keberlanjutan operasional ketiga layanan. Menurutnya, kajian turut mempertimbangkan besaran subsidi yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta untuk sektor transportasi publik.
Struktur Tarif Tiga Moda Saat Ini
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, Transjakarta menerapkan tarif tetap sebesar Rp3.500 untuk seluruh koridor. Adapun MRT Jakarta memberlakukan tarif berbasis jarak dengan rentang Rp3.000 hingga Rp14.000 untuk rute Lebak Bulus hingga Bundaran Hotel Indonesia. Sementara itu, LRT Jakarta menetapkan tarif tetap sebesar Rp5.000 untuk perjalanan pada lintas Kelapa Gading–Velodrome.
Apabila penumpang menggunakan ketiga moda dalam satu rangkaian perjalanan dengan skema tarif saat ini, total biaya yang dikeluarkan dapat melampaui Rp20.000. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rencana integrasi tarif agar beban biaya perjalanan masyarakat dapat ditekan dan daya tarik angkutan massal meningkat.
Selain aspek tarif, integrasi fisik antarmoda terus dibenahi. Sejumlah halte Transjakarta telah direvitalisasi dan dihubungkan dengan stasiun MRT maupun LRT, termasuk di kawasan Jalan Jenderal Sudirman yang merupakan salah satu koridor tersibuk di pusat Jakarta. Pantauan pada Selasa menunjukkan operasional bus Transjakarta berjalan normal dalam melayani penumpang di sepanjang koridor tersebut.
Menunggu Keputusan Resmi Gubernur
Dinas Perhubungan menegaskan bahwa besaran tarif integrasi pada akhirnya akan ditetapkan melalui keputusan resmi Gubernur DKI Jakarta setelah seluruh kajian teknis dan finansial rampung. Penetapan tersebut akan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta hasil pembahasan dengan para pemangku kepentingan terkait.
“Setelah evaluasi selesai, hasilnya akan kami laporkan kepada pimpinan untuk ditetapkan melalui keputusan resmi. Kami meminta masyarakat bersabar karena kebijakan ini memerlukan perhitungan yang matang,” katanya.
Hingga keputusan resmi diterbitkan, tarif masing-masing moda dinyatakan tetap berlaku sebagaimana ketentuan saat ini. Pemerintah daerah memastikan tidak ada perubahan tarif sepihak selama proses evaluasi berlangsung.
Dorongan Peningkatan Pengguna Transportasi Publik
Kebijakan integrasi tarif dipandang sebagai salah satu instrumen penting untuk meningkatkan jumlah pengguna angkutan massal serta mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan perpindahan antarmoda dapat berjalan lebih lancar seiring pembenahan layanan yang dilakukan secara bertahap, baik dari sisi infrastruktur maupun sistem pembayaran.
Dinas Perhubungan menyatakan akan menyampaikan perkembangan hasil evaluasi kepada publik apabila telah terdapat kemajuan signifikan. Masyarakat diimbau memantau informasi resmi yang disampaikan pemerintah daerah terkait kebijakan tarif transportasi publik di Jakarta.
Comments (0)