Tangis Ibu Korban Pembakaran Santri Pecah di RDP DPR

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (13/7) berlangsung penuh duka. Seorang ibu bernama Rumah, yang tidak mampu...

Jul 13, 2026 - 20:44
0 0
Tangis Ibu Korban Pembakaran Santri Pecah di RDP DPR

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (13/7) berlangsung penuh duka. Seorang ibu bernama Rumah, yang tidak mampu membendung tangis, hadir untuk menyampaikan penderitaan putranya, Sahril Sobirin, yang meninggal dunia setelah dibakar oleh senior di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Karena tekanan psikologis yang mendalam serta keterbatasan bahasa, Rumah tidak dapat menyampaikan keterangan secara langsung. Pihak kuasa hukum dari tim Hotman 911, Titi Tantry, kemudian menyampaikan pernyataan mewakili kliennya. "Beliau berasal dari kampung di Pulau Lombok, hidup dalam kemiskinan, dan tidak mampu berbahasa Indonesia dengan baik. Bahkan, untuk berkomunikasi dengan tim kami, diperlukan penerjemah," ujar Titi, memohon izin kepada pimpinan rapat.

RDPU tersebut digelar sebagai respons terhadap desakan publik yang menginginkan transparansi dan penegakan hukum dalam kasus pembakaran yang merenggut nyawa seorang anak pesantren. Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, memanggil keluarga korban beserta tim kuasa hukum untuk menggali fakta langsung dari para pihak.

Rentetan Ancaman dan Rasa Takut

Dalam pemaparannya, Titi Tantry mengungkap fakta mengejutkan mengenai rentetan ancaman yang dialami korban menjelang kejadian. Tiga hari sebelum peristiwa nahas itu, Sahril Sobirin sempat bercerita kepada ibunya bahwa ia diancam oleh anak pimpinan pondok pesantren tempat ia menimba ilmu.

"Almarhum menceritakan bahwa dia diancam akan dibakar jika tidak menuruti kemauan si pelaku," kata Titi. Ancaman itu rupanya membekas begitu dalam sehingga korban tidak berani mengadu lebih lanjut. Sang ibu, Rumah, bahkan sempat bertanya kepada Sahril apakah ia pernah mengalami perundungan atau kekerasan fisik di sekolah. Namun, korban memilih diam karena ketakutan terhadap pelaku yang merupakan anak dari pengasuh pesantren tersebut.

"Pernah ibunya bertanya dalam bahasa daerah, 'Apakah kamu pernah dibully atau dipukul di sekolah?' Tapi anak ini tidak berani menjawab karena selalu diancam oleh anak pimpinan pondok," ujar Titi mengisahkan.

Kronologi Pembakaran di Ruang Kosong

Baru tiga hari setelah pembakaran, Sahril Sobirin yang saat itu masih dirawat intensif, akhirnya bisa menceritakan kejadian sebenarnya kepada ibunya. Ia mengungkapkan bahwa peristiwa terjadi di sebuah ruangan kosong di lingkungan pondok. Pelaku menyiramkan bensin dan menyulut api, yang dengan cepat menyebar ke seluruh penjuru ruangan.

"Api dari bensin itu langsung membesar dan menyambar wajah, sekujur tubuh, hingga kaki korban. Luka bakar yang diderita sangat parah, mencapai 80 persen dari seluruh tubuhnya," ucap Titi dengan nada getir. Hanya bagian perut yang tidak mengalami luka serius. Sahril sempat bertahan hidup selama beberapa hari sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir.

Titi menekankan bahwa kondisi kritis tersebut menyisakan trauma mendalam bagi keluarga, terutama ibu korban yang hingga kini masih belum bisa menerima kenyataan. "Nyawa anak saya tidak bisa dibeli," begitu pekik Rumah yang disampaikan melalui penerjemah, meski suaranya tertahan isak tangis.

DPR Dorong Penanganan Hukum Cepat

Menanggapi fakta yang terungkap dalam RDPU, pimpinan rapat menyatakan bahwa Komisi III DPR akan segera menindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pengelola pondok pesantren dan aparat penegak hukum. Anggota Komisi III yang memimpin rapat menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak dan penegakan hak asasi manusia menjadi prioritas dewan.

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Tidak boleh ada lagi kekerasan di lingkungan pendidikan yang mengancam nyawa generasi penerus bangsa," tegas anggota dewan tersebut. Selain itu, DPR berencana memantau langsung proses penyelidikan di kepolisian dan memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Rapat tersebut juga membuka ruang bagi Komisi III untuk mengevaluasi pengawasan terhadap pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan lain, agar insiden serupa tidak terulang. Tim kuasa hukum Hotman 911 berharap, kehadiran mereka di parlemen dapat mendorong percepatan proses hukum dan pemulihan hak korban.

RDPU yang berlangsung penuh emosi itu menjadi pengingat pahit bagi semua pihak tentang pentingnya mekanisme pengaduan dan perlindungan anak di institusi pendidikan. Komisi III DPR berjanji akan membawa hasil rapat ini ke dalam agenda legislasi dan pengawasan selanjutnya.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User