Sunarto Pimpin Peringatan HUT ke-81 Mahkamah Agung
JAKARTA — Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto memimpin rangkaian peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-81 Mahkamah Agung yang digelar di lingkungan kantor MA, Jakarta. Peringatan itu dihadiri para haki...
JAKARTA — Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto memimpin rangkaian peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-81 Mahkamah Agung yang digelar di lingkungan kantor MA, Jakarta. Peringatan itu dihadiri para hakim agung, pejabat struktural, serta aparatur sipil negara di lingkungan lembaga peradilan tertinggi Indonesia.
Usia ke-81 menempatkan Mahkamah Agung sebagai salah satu lembaga negara dengan perjalanan sejarah paling panjang sejak awal kemerdekaan. Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, MA menjalankan kekuasaan kehakiman tertinggi dan menjadi ujung tombak penegakan hukum, baik melalui kewenangan mengadili pada tingkat kasasi, pengujian peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang, maupun fungsi lain yang ditetapkan undang-undang.
“Melalui peringatan ini, kami menegaskan komitmen untuk terus menjaga integritas, independensi, dan profesionalitas aparatur peradilan dalam melayani masyarakat pencari keadilan,” kata Ketua Mahkamah Agung Sunarto dalam rangkaian acara tersebut.
Refleksi Perjalanan Lembaga Peradilan Tertinggi
Peringatan HUT ke-81 kali ini dimaknai sebagai momentum refleksi atas perjalanan panjang Mahkamah Agung dalam mengawal tegaknya hukum di Tanah Air. Sejak berdiri pada masa awal kemerdekaan, lembaga ini terus bertransformasi mengikuti dinamika kebutuhan masyarakat tanpa meninggalkan prinsip dasar bahwa peradilan harus diselenggarakan demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dalam praktiknya, Mahkamah Agung telah menindaklanjuti berbagai agenda pembaruan peradilan, mulai dari penyempurnaan sistem kamar, percepatan penanganan perkara, hingga penerapan teknologi informasi. Layanan persidangan secara elektronik dan pelayanan terpadu satu pintu menjadi bagian dari upaya lembaga ini menghadirkan peradilan yang modern, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.
Reformasi Birokrasi dan Penguatan Pelayanan Publik
Komitmen terhadap reformasi birokrasi menjadi salah satu fokus utama dalam perjalanan Mahkamah Agung pada periode kepemimpinan saat ini. Berbagai kebijakan disahkan dan ditetapkan untuk memangkas praktik percaloan, memperketat pengawasan internal, serta memastikan setiap perkara ditangani secara transparan dan akuntabel. Langkah-langkah tersebut disusun dalam rapat koordinasi dan pleno pimpinan, kemudian ditindaklanjuti secara berjenjang oleh seluruh satuan kerja di lingkungan peradilan.
Mahkamah Agung juga mendorong kepatuhan seluruh aparatur terhadap kode etik dan pedoman perilaku hakim. Pengawasan terhadap perilaku hakim dan pegawai diperkuat melalui badan pengawas yang bekerja sama dengan komisi terkait sebagai wujud pertanggungjawaban lembaga kepada publik. Setiap laporan dan temuan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang diatur peraturan perundang-undangan, dengan tetap menghormati independensi peradilan.
Menjaga Independensi dan Integritas Hakim
Independensi peradilan menjadi prinsip yang tidak dapat ditawar dalam setiap keputusan yang diambil Mahkamah Agung. Dalam berbagai kesempatan, pimpinan MA menegaskan bahwa putusan harus lahir dari pemeriksaan yang cermat dan pertimbangan hukum yang matang, bukan dari tekanan pihak mana pun. Prinsip ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang menegaskan kekuasaan kehakiman bersifat merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.
Integritas hakim, menurut pimpinan MA, merupakan fondasi utama kepercayaan publik terhadap dunia peradilan. Oleh karena itu, pembinaan terhadap hakim terus dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui pendidikan dan pelatihan, pembinaan karier, maupun penegakan disiplin. Sikap menolak gratifikasi dan segala bentuk suap ditekankan sebagai bagian dari budaya kerja di seluruh tingkatan peradilan, dari pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung.
Harapan pada Usia ke-81
Memasuki usia ke-81, Mahkamah Agung diharapkan semakin kokoh menjalankan fungsinya sebagai benteng keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Masyarakat pencari keadilan, dunia usaha, dan lembaga negara menaruh harapan besar pada kepastian hukum serta kualitas putusan yang dihasilkan lembaga ini. Dukungan lintas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat terhadap penguatan kelembagaan MA dinilai turut menentukan keberlanjutan agenda pembaruan tersebut.
Sejumlah kalangan menilai peringatan ini merupakan momen yang tepat bagi Mahkamah Agung untuk terus memperbaiki diri. Komitmen pada kecepatan, keterbukaan, dan kualitas putusan akan menentukan sejauh mana lembaga peradilan tertinggi ini mampu menjawab tantangan zaman sekaligus menjaga martabat hukum nasional.
Peringatan HUT ke-81 ini juga menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik hanya dapat dipertahankan melalui kerja nyata. Dengan semangat pembaruan yang terus dijaga, Mahkamah Agung menegaskan kesiapannya menghadirkan peradilan yang agung, berwibawa, dan bermartabat bagi negeri.
Comments (0)