Sudaryono Tutup Permanen 833 Dapur SPPG, Tolak Bayar Pelanggar

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengambil langkah tegas dengan menutup secara permanen 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar standar operasional prosedu...

Sudaryono Tutup Permanen 833 Dapur SPPG, Tolak Bayar Pelanggar

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengambil langkah tegas dengan menutup secara permanen 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP) program gizi nasional. Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa era baru pengelolaan program gizi tidak akan mentoleransi praktik pembayaran kepada penyedia yang tidak memenuhi standar, berbeda dengan kebijakan pada kepemimpinan sebelumnya.

Program SPPG merupakan inisiatif strategis pemerintah untuk menurunkan prevalensi stunting dan malnutrisi yang telah dilaksanakan sejak 2024. Ribuan dapur SPPG tersebar di 38 provinsi, melayani lebih dari lima juta penerima manfaat setiap hari, termasuk balita, ibu hamil, dan anak usia sekolah. Namun, seiring dengan perluasan program, pengawasan menjadi tantangan utama yang memunculkan beragam pelanggaran.

Keputusan penutupan massal ini diambil setelah audit menyeluruh yang dilakukan oleh Inspektorat BGN dengan melibatkan 500 auditor independen selama tiga bulan. Dari hasil audit, 833 unit dapur terbukti secara sistematis mengabaikan ketentuan gizi. Pelanggaran yang ditemukan meliputi penggunaan bahan pangan di bawah spesifikasi, pengurangan porsi protein hewani, ketidaksesuaian komposisi sayuran dalam menu harian, hingga penyelewengan bahan baku untuk kepentingan pribadi pengelola.

Berdasarkan data BGN, provinsi dengan jumlah pelanggaran tertinggi adalah Jawa Barat dengan 145 dapur, diikuti Jawa Timur 132 dapur, dan Sumatera Utara 108 dapur. Sementara itu, beberapa provinsi di luar Jawa seperti Sulawesi Selatan dan Kalimantan Barat juga mencatat angka pelanggaran yang signifikan. Temuan ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera melakukan perbaikan struktural.

Audit Mendalam dan Temuan Kritis

Audit yang melibatkan tim inspektorat, auditor eksternal, serta akademisi gizi ini mengungkap pola pelanggaran yang terstruktur. Di beberapa lokasi, ditemukan adanya kolusi antara pengelola dapur dengan pemasok bahan pangan yang menyebabkan kualitas nutrisi turun drastis. Misalnya, takaran protein yang seharusnya mencapai 15 gram per porsi hanya terpenuhi rata-rata 8 gram. Selain itu, penggunaan minyak goreng bekas pakai (jelantah) sebanyak tiga hingga empat kali ditemukan di sejumlah dapur, yang berpotensi membahayakan kesehatan penerima manfaat.

Lebih lanjut, audit juga menemukan manipulasi data digital. Melalui sistem informasi yang ada, pengelola dapur melaporkan jumlah produksi dan distribusi yang tidak sesuai dengan realisasi. Di beberapa kasus, selisih laporan mencapai 40 persen dari jumlah sebenarnya. Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengaburkan data pencapaian program yang digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Sudaryono menyatakan, “Kita sudah terlalu lama membiarkan praktik-praktik seperti ini. Di masa lalu, dapur yang jelas-jelas melanggar tetap dibayar penuh. Sekarang tidak ada lagi. Ini uang rakyat, dan rakyat berhak mendapatkan yang terbaik.”

Kebijakan Baru Tanpa Pembayaran

Inti dari perubahan ini adalah penolakan pembayaran kepada seluruh dapur yang ditutup. Berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang tetap memberikan pembayaran meskipun ditemukan pelanggaran, BGN di bawah kepemimpinan Sudaryono menerapkan prinsip nol rupiah bagi pelanggar. Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Program Gizi Nasional yang memberikan kewenangan kepada BGN untuk menindak tegas penyedia yang tidak memenuhi standar.

“Kami tidak akan mentransfer dana sepeser pun untuk dapur yang sudah kami tutup. Mereka harus bertanggung jawab atas kelalaian dan kesengajaan dalam menurunkan kualitas gizi. Ini adalah peringatan bagi semua pihak bahwa tidak ada lagi zona nyaman untuk bermain-main dengan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Keputusan ini mendapatkan dukungan luas dari berbagai kalangan. Komisi IX DPR melalui Wakil Ketuanya, Ahmad Rizal, menyambut baik langkah tegas BGN. “Ini yang selama ini ditunggu. Kita harus berani memutus mata rantai pemborosan dan kebocoran. Kalau perlu, yang terlibat diproses hukum,” ujarnya.

Dampak dan Langkah Antisipasi

Penutupan 833 dapur ini berdampak pada sekitar 250 ribu penerima manfaat di berbagai wilayah. Namun, BGN memastikan bahwa layanan gizi tetap berjalan tanpa hambatan. Pemerintah telah menyiapkan skema pengalihan sementara dengan mengoptimalkan dapur-dapur yang masih memenuhi standar, serta bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyediakan alternatif distribusi makanan bergizi.

Dalam dua pekan ke depan, BGN akan mengoperasikan 200 dapur baru yang dikelola langsung oleh pemerintah. Dapur-dapur ini akan menerapkan standar yang lebih ketat dan dilengkapi dengan sistem pengawasan berbasis teknologi. Rencananya, hingga akhir tahun, akan ada total 1.200 dapur baru yang menggantikan unit-unit yang bermasalah.

Selain itu, BGN juga membuka ruang partisipasi publik melalui aplikasi “GiziKita” yang memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran secara anonim. Laporan akan ditindaklanjuti dalam waktu 1x24 jam oleh tim respons cepat BGN.

Transformasi Digital untuk Pengawasan

Sebagai bagian dari transformasi jangka panjang, BGN akan melengkapi seluruh dapur SPPG dengan sensor pemantau kualitas, kamera CCTV, dan sistem pelaporan otomatis yang terhubung ke pusat data. Setiap tahap proses pemasakan akan tercatat secara digital, sehingga penyimpangan sekecil apapun dapat segera terdeteksi.

“Kami tidak ingin hanya mengandalkan audit manual yang memakan waktu. Dengan teknologi, kami bisa melakukan pengawasan real-time dan memastikan setiap porsi makanan yang sampai ke penerima benar-benar berkualitas,” jelas Sudaryono.

Langkah ini diharapkan menjadi model bagi program-program bantuan sosial lainnya yang selama ini rawan penyimpangan. Sudaryono menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Dengan penutupan 833 dapur SPPG, era baru pengelolaan program gizi nasional dimulai. Tidak ada lagi kompromi terhadap kualitas dan integritas. Setiap rupiah yang dikeluarkan negara harus memberikan dampak nyata bagi kesehatan dan masa depan generasi Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User