Sepuluh Provinsi Catat PHK Tertinggi Sepanjang Semester I
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis data terbaru yang menunjukkan bahwa selama semester pertama tahun 2024, sepuluh provinsi di Indonesia mencatatkan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) te...
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis data terbaru yang menunjukkan bahwa selama semester pertama tahun 2024, sepuluh provinsi di Indonesia mencatatkan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) tertinggi. Data yang dihimpun dari laporan dinas tenaga kerja daerah dan diperkuat oleh infografis yang beredar secara resmi pada Rabu (17/7/2024), mengungkapkan bahwa lebih dari 45.000 pekerja terdampak PHK secara nasional, dengan konsentrasi terbesar terjadi di pusat-pusat industri.
Provinsi-Provinsi dengan Angka PHK Tertinggi
Berdasarkan urutan kasus, Provinsi Jawa Barat menempati posisi pertama dengan lebih dari 9.200 pekerja kehilangan pekerjaan, disusul Jawa Timur sebanyak 7.800 kasus. DKI Jakarta berada di peringkat ketiga dengan 6.500 PHK, kemudian Banten dengan 5.100 kasus, dan Jawa Tengah dengan 4.700 kasus. Sementara itu, Sumatera Utara mencatat 3.200 kasus, Kepulauan Riau sebanyak 2.900 kasus, Riau dengan 2.300 kasus, Sulawesi Selatan dengan 1.800 kasus, serta Daerah Istimewa Yogyakarta yang melengkapi daftar sepuluh besar dengan 1.500 kasus PHK. Data ini menunjukkan bahwa Pulau Jawa masih menjadi episentrum gejolak ketenagakerjaan nasional.
Sektor Padat Karya Paling Terdampak
Mayoritas PHK terjadi di sektor pengolahan atau manufaktur, khususnya industri tekstil, produk tekstil, dan alas kaki. Tidak kurang dari 35 persen total PHK nasional disumbang oleh sektor ini. Faktor penyebabnya meliputi penurunan permintaan global, lonjakan biaya bahan baku impor, serta kebijakan upah minimum yang dinilai membebani pelaku usaha. Selain itu, sektor elektronik dan otomotif juga mencatatkan angka signifikan, mencerminkan dampak perlambatan ekonomi global terhadap industri padat karya di Indonesia.
Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Ahmad Rizal, menyatakan bahwa data ini menjadi peringatan dini. "Kami sudah menginstruksikan seluruh dinas di daerah untuk memperkuat program pelatihan vokasi dan bursa kerja. Prioritas kami adalah memastikan para pekerja yang terdampak segera mendapatkan penempatan baru atau alih keterampilan," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2024).
Respons DPR dan Desakan Evaluasi Kebijakan
Di sisi legislatif, data PHK tertinggi ini memicu reaksi keras dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota Komisi IX DPR RI, Bayu Prasetyo, mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai kontraproduktif. "PHK masal ini bukan sekadar angka. Ini menyangkut nasib puluhan ribu keluarga. Kami minta Kemenko Perekonomian, Kemnaker, dan Kemenperin duduk bersama merumuskan insentif fiskal yang meringankan beban industri tanpa mengorbankan hak pekerja," tegas Bayu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX yang digelar secara tertutup pada Jumat (12/7/2024).
Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai bahwa masih banyak perusahaan yang tidak melaporkan PHK secara resmi, sehingga angka riil di lapangan bisa lebih tinggi. Koordinator KSPI, Mira Sumarni, mendesak pengawasan ketat dari pengawas ketenagakerjaan. "Kami mendapati banyak buruh yang dirumahkan secara sepihak tanpa pesangon layak. Ini pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan," kata Mira saat dihubungi terpisah.
Antisipasi Gelombang PHK Susulan
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan tengah menyusun strategi untuk menahan gelombang PHK susulan. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Taufiek Bawazier, menyebut pihaknya akan memperluas pasar ekspor non-tradisional dan mempercepat implementasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). "Kami menargetkan kuartal ketiga ada perbaikan serapan tenaga kerja, terutama di kawasan industri Jawa Barat dan Jawa Tengah," jelasnya.
Para analis ekonomi memproyeksikan bahwa tekanan PHK masih akan berlanjut hingga akhir tahun jika tidak ada intervensi fiskal yang signifikan. Sepuluh provinsi dengan angka PHK tertinggi tersebut diperkirakan akan menjadi prioritas pengawasan dan intervensi program padat karya oleh pemerintah pusat. Koordinasi lintas kementerian menjadi kunci untuk meredam dampak sosial dari gelombang PHK yang meluas.
Comments (0)