Pada tahun 2026, melalui program penghargaan yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, ditetapkan sebanyak 10 kandidat untuk kategori Pelestari Budaya Daerah. Penetapan tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan DPD RI Awards 2026, yang berlokasi di lingkungan kerja Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, dengan tujuan untuk mengidentifikasi, menilai, dan mengakui upaya pelestarian kebudayaan daerah yang berpotensi untuk dipromosikan ke kancah internasional. Tahapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keberagaman budaya Indonesia sebagai aset bangsa yang dilindungi berdasarkan landasan konstitusional.
Peran Strategis Pelestarian Budaya Daerah
Pelestarian kebudayaan daerah merupakan bagian integral dari pemeliharaan identitas nasional Indonesia yang majemuk. Berdasarkan UU yang mengatur mengenai pelindungan dan pemeliharaan kebudayaan, setiap upaya pelestarian perlu ditindaklanjuti secara terstruktur melalui kebijakan yang berkesinambungan. Dalam konteks ini, program penghargaan menjadi salah satu instrumen untuk mendorong masyarakat, komunitas, maupun pelaku budaya agar tetap melestarikan warisan budaya yang dimiliki oleh masing-masing daerah. Keberagaman bahasa, adat istiadat, seni, tradisi, serta kearifan lokal yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia memerlukan mekanisme pendataan, pendampingan, serta apresiasi yang terukur agar dapat bertahan di tengah dinamika perubahan sosial dan global.
Melalui kategori Pelestari Budaya Daerah, program ini menegaskan pentingnya peran pelaku budaya dalam menjaga kesinambungan warisan leluhur. Upaya tersebut tidak hanya terbatas pada pelestarian secara fisik, namun juga meliputi pewarisan nilai, regenerasi sumber daya manusia budaya, serta pemanfaatan yang bertanggung jawab terhadap warisan budaya itu sendiri. Dengan demikian, penghargaan yang diberikan tidak semata-mata bersifat apresiatif, melainkan juga bersifat stimulatif untuk memperluas jangkauan pelestarian ke berbagai daerah di Indonesia.
Tahapan Seleksi yang Terukur
Dalam rangka menjamin objektivitas dan akuntabilitas, proses penetapan 10 kandidat Pelestari Budaya Daerah dilaksanakan melalui tahapan seleksi yang terstruktur. Berdasarkan keputusan penyelenggaraan program DPD RI Awards 2026, seluruh usulan yang masuk akan melalui verifikasi kelengkapan data, penilaian terhadap kriteria yang telah ditetapkan, serta pembahasan dalam forum seleksi. Kriteria penilaian yang digunakan meliputi konsistensi upaya pelestarian dalam kurun waktu tertentu, dampak terhadap komunitas budaya, potensi promosi ke luar negeri, keberlanjutan program, serta kontribusi terhadap regenerasi pelaku budaya di daerah masing-masing.
Seluruh tahapan tersebut dilaksanakan secara bertahap dan terdokumentasi dengan baik. Melalui Rapat Koordinasi antara unsur penyelenggara, panitia seleksi menetapkan mekanisme kerja untuk memastikan bahwa setiap usulan dinilai berdasarkan data yang terverifikasi. Pada tahapan akhir, hasil pembahasan tersebut dibawa ke dalam forum Pleno untuk mendapatkan pertimbangan akhir sebelum ditetapkan daftar kandidat. Proses ini menegaskan bahwa penetapan sebanyak 10 kandidat dilakukan berdasarkan pertimbangan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan secara kelembagaan.
"Pelestarian budaya daerah merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga akar identitas bangsa, sekaligus menjadi jembatan untuk memperkenalkan Indonesia kepada dunia."
Harapan Terhadap Para Kandidat
Dengan ditetapkannya 10 kandidat Pelestari Budaya Daerah, penyelenggara menyatakan bahwa daftar tersebut merupakan representasi dari beragam upaya pelestarian yang tersebar di Indonesia. Para kandidat diharapkan dapat terus mengembangkan program pelestarian yang telah dijalankan, serta membuka ruang kolaborasi dengan komunitas budaya, lembaga pendidikan, maupun mitra di tingkat internasional. Hal ini sejalan dengan arah program untuk mempromosikan kebudayaan Indonesia ke dunia, tanpa mengesampingkan nilai-nilai lokal yang menjadi sumber kekayaan budaya bangsa.
Lebih lanjut, melalui tahapan selanjutnya dari DPD RI Awards 2026, seluruh kandidat akan mengikuti proses penilaian lanjutan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia penyelenggara. Keputusan terkait tahapan berikutnya akan ditindaklanjuti secara resmi melalui kanal kelembagaan yang telah disiapkan. Dengan mekanisme yang terstruktur ini, program penghargaan diharapkan dapat terus berkontribusi dalam memperkuat fondasi budaya nasional untuk generasi yang akan datang, serta menjaga posisi Indonesia sebagai bangsa yang kaya akan warisan budaya yang hidup dan terus berkembang.
Comments (0)