Rosan Roeslani: Hotel Sultan Akan Dirobohkan untuk Kawasan Ikon Baru

Rencana besar tengah disiapkan pemerintah untuk lahan strategis milik Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Menteri Investasi dan Hilirisasi yang juga menjabat sebagai Chief Execu

Jul 06, 2026 - 14:09
0 0
Rosan Roeslani: Hotel Sultan Akan Dirobohkan untuk Kawasan Ikon Baru

Rencana besar tengah disiapkan pemerintah untuk lahan strategis milik Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Menteri Investasi dan Hilirisasi yang juga menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa bangunan ikonik hotel tersebut berpotensi dirobohkan sepenuhnya. Pernyataan ini menandai babak baru dari polemik panjang pengelolaan aset negara yang sebelumnya menjadi subjek sengketa hukum berkepanjangan. "Pada saat ini mungkin saya belum bisa mengatakan, tapi rencana itu akan dijadikan suatu kawasan baru. Eventually iya (bakal dirobohkan)," ungkap Rosan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/6/2026), sebagaimana dikutip dari laporan media kami.

"Pada saat ini mungkin saya belum bisa mengatakan, tapi rencana itu akan dijadikan suatu kawasan baru. Eventually iya (bakal dirobohkan)."

Pernyataan Rosan tersebut memberikan gambaran awal mengenai visi pemerintah terhadap lahan seluas lebih dari 14 hektare itu. Meskipun belum merinci desain atau konsep spesifik pengganti Hotel Sultan, penekanan pada frasa "ikon baru Indonesia" mengindikasikan ambisi untuk menghadirkan landmark nasional yang merepresentasikan wajah Indonesia modern. Kawasan tersebut berada di lokasi yang sangat strategis, berbatasan langsung dengan kompleks olahraga dan pusat bisnis Sudirman, sehingga potensi pengembangannya sangat bernilai tinggi baik dari sisi ekonomi maupun simbolis.

Latar Belakang Sengketa yang Panjang

Hotel Sultan sebelumnya menjadi pusat sengketa hukum antara pemerintah melalui Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) dengan PT Indobuildco selaku pengelola lama. Konflik ini berakar pada perjanjian Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Setelah melalui serangkaian putusan pengadilan, Mahkamah Agung akhirnya memenangkan pihak negara, dan pengelolaan lahan beserta bangunan sepenuhnya beralih ke tangan pemerintah. Berdasarkan laporan Apaberita.com, proses serah terima aset telah berlangsung beberapa bulan terakhir, membuka jalan bagi pemerintah untuk merancang ulang tata ruang kawasan tersebut tanpa hambatan hukum.

PPKGBK sebagai pihak yang kini bertanggung jawab belum memberikan pernyataan detail mengenai teknis pembongkaran maupun jadwal pastinya. Namun, langkah Rosan sebagai CEO Danantara yang menyampaikan potensi ini secara terbuka mengonfirmasi bahwa rencana tersebut bukan sekadar wacana, melainkan sudah memasuki tahap pertimbangan serius di lingkaran pengambil kebijakan nasional.

Visi dan Dampak Ekonomi Kawasan Baru

Transformasi Hotel Sultan menjadi kawasan baru berpotensi menciptakan efek domino yang signifikan terhadap perekonomian Jakarta dan Indonesia secara keseluruhan. Apabila direalisasikan, proyek ini diharapkan mampu menarik investasi dalam jumlah besar, membuka lapangan kerja, serta mengubah lanskap urban ibu kota. Rosan sebagai figur kunci Danantara, lembaga yang mengelola investasi strategis nasional, memiliki peran sentral dalam merealisasikan konsep tersebut. Kehadiran Danantara dalam proyek ini menandakan bahwa pemerintah serius menjadikan aset negara sebagai motor penggerak ekonomi, bukan sekadar properti pasif yang terbengkalai.

Pengamat tata kota yang dihubungi Apaberita.com menilai bahwa pembangunan ikon baru di lahan tersebut harus mempertimbangkan keseimbangan antara komersialisasi dan akses publik. Letaknya yang berada di dalam kompleks GBK—sebuah ruang terbuka yang identik dengan kegiatan olahraga dan masyarakat—menuntut perencanaan matang agar tidak menimbulkan kontroversi baru di tengah publik. Pemerintah diyakini tengah mengkaji berbagai model pengembangan, termasuk potensi kemitraan dengan investor swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Dengan pernyataan Rosan ini, publik kini menanti langkah konkret berikutnya: kapan pembongkaran dimulai, siapa yang akan mendanai, dan seperti apa wujud ikon baru Indonesia yang akan berdiri di sana? Satu hal yang pasti, nasib Hotel Sultan telah memasuki hitungan mundur.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rizky-amelia

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan peristiwa penting.

Comments (0)

User