Ridwan Kamil Perjuangkan Hak Asuh Anak Arkana ke PA Bandung
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara resmi mengajukan permohonan pengangkatan anak (adopsi) atas nama Arkana Aidan Misbach ke Pengadilan Agama (P
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara resmi mengajukan permohonan pengangkatan anak (adopsi) atas nama Arkana Aidan Misbach ke Pengadilan Agama (PA) Bandung. Langkah ini diambil untuk memperkuat status hukum dan hak asuh atas putra bungsunya pasca kepergian sang istri, Atalia Praratya, pada Maret 2025.
Arkana Aidan Misbach merupakan anak ketiga dari pernikahan Ridwan Kamil dan almarhumah Atalia. Sejak wafatnya Atalia, Ridwan Kamil menjalankan peran sebagai orang tua tunggal bagi Arkana. Namun, secara hukum, status pengasuhan anak yang ditinggalkan oleh salah satu orang tua perlu memperoleh penetapan pengadilan, terutama untuk kepentingan administrasi dan perlindungan hak-hak anak di masa depan.
Permohonan pengangkatan anak yang diajukan ke PA Bandung bertujuan agar Ridwan Kamil mendapatkan penetapan sebagai orang tua angkat resmi bagi Arkana. Dengan demikian, ia memiliki kewenangan penuh dalam pengambilan keputusan terkait pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan anak tanpa hambatan administratif. Proses ini juga akan memastikan garis hukum yang jelas mengenai waris dan perwalian.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kuasa hukum maupun pihak keluarga mengenai jadwal sidang perdana. Namun, PA Bandung mengonfirmasi bahwa berkas permohonan telah diterima dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus serupa kerap terjadi pada keluarga yang kehilangan salah satu orang tua, terutama jika anak masih di bawah umur, sehingga penetapan pengadilan menjadi instrumen penting untuk mengisi kekosongan hukum dalam pengasuhan.
Comments (0)