Oct 14, 2026
Politik

Rapat Paripurna DPR RI Diikuti 326 Anggota, Lima Agenda Dibahas

JAKARTA — Rapat Paripurna ke-9 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 resmi digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Berdasarkan data kehadiran yang dihimpun pim...

Rapat Paripurna DPR RI Diikuti 326 Anggota, Lima Agenda Dibahas

JAKARTA — Rapat Paripurna ke-9 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 resmi digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Berdasarkan data kehadiran yang dihimpun pimpinan sidang, sebanyak 326 anggota tercatat hadir dan menandatangani daftar hadir, sementara agenda sidang mencakup lima pokok pembahasan yang telah ditetapkan dalam Rapat Koordinasi sebelumnya.

Rapat yang dipimpin langsung oleh pimpinan DPR RI tersebut dibuka tepat pada pukul 10.00 WIB dan dinyatakan telah memenuhi kuorum sesuai ketentuan Pasal 250 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 beserta perubahannya. Kuorum paripurna terpenuhi apabila dihadiri oleh lebih dari separuh jumlah anggota DPR RI.

Lima Agenda Resmi dalam Rapat Paripurna

Pimpinan sidang menegaskan bahwa lima agenda yang dibahas dalam Rapat Paripurna ke-9 ini telah melalui proses penyusunan di Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. Kelima agenda tersebut meliputi laporan hasil Rapat Koordinasi, pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) hasil pembahasan Tingkat II, penyampaian laporan Badan Legislasi (Baleg), laporan hasil kunjungan kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD), serta pengumuman jadwal persidangan berikutnya.

"Rapat Paripurna ke-9 ini merupakan bagian dari rangkaian agenda persidangan yang telah disepakati dalam Rapat Koordinasi dan Bamus. Setiap keputusan yang diambil dalam forum ini merupakan keputusan kolektif seluruh anggota," tegas pimpinan sidang di hadapan forum paripurna.

Menurut pimpinan sidang, sejumlah RUU yang telah melalui tahap pembahasan Tingkat II menjadi salah satu poin utama dalam agenda pengesahan. Proses pengambilan keputusan dilakukan melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat, dan apabila tidak tercapai mufakat, keputusan ditetapkan melalui pemungutan suara sesuai tata tertib yang berlaku.

Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan dan Catatan

Dalam forum tersebut, sejumlah Fraksi menyampaikan pandangan akhir terkait rancangan keputusan yang diajukan. Fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangan antara lain Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, serta Fraksi Partai Amanat Nasional.

Setiap fraksi menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil keputusan paripurna melalui pembahasan di tingkat komisi dan AKD masing-masing. Sejumlah fraksi juga menyampaikan catatan terkait pentingnya transparansi dalam setiap tahapan pembahasan legislasi ke depan.

"Kami menerima dan menghormati seluruh keputusan yang telah disahkan dalam forum paripurna ini. Fraksi akan menindaklanjuti hasil keputusan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku," ujar salah satu juru bicara fraksi.

Laporan Kunjungan Kerja dan Jadwal Sidang Berikutnya

Agenda lain yang dibahas adalah penyampaian laporan hasil kunjungan kerja sejumlah AKD, termasuk Komisi I hingga Komisi X serta Badan Aspirasi Masyarakat. Laporan tersebut mencakup hasil penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan, temuan lapangan terkait pelaksanaan program pemerintah, serta rekomendasi yang akan ditindaklanjuti oleh mitra kerja masing-masing komisi.

Selain itu, Baleg DPR RI menyampaikan laporan mengenai perkembangan penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2027. Laporan ini menjadi dasar bagi komisi-komisi untuk menyusun jadwal pembahasan RUU masing-masing sebelum masa persidangan berikutnya dibuka.

Pimpinan sidang juga mengumumkan jadwal Rapat Paripurna berikutnya yang akan digelar pada pekan depan. Seluruh anggota diminta hadir tepat waktu dan mempelajari materi yang akan dibahas, mengingat padatnya agenda legislasi yang telah ditetapkan.

"Kehadiran anggota merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional terhadap rakyat yang diwakili. Kami mengapresiasi partisipasi seluruh anggota dalam forum ini," tambahnya.

Rapat Paripurna ke-9 ini berlangsung dengan tertib dan diakhiri pada pukul 13.30 WIB. Seluruh keputusan yang ditetapkan dalam forum paripurna dinyatakan sah dan mengikat setelah melalui mekanisme pengambilan keputusan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan dibahasnya kelima agenda tersebut, DPR RI menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara berkelanjutan sepanjang Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS dimas-permana

Reporter Politik Muda. Fokus pada gerakan pemuda, politik digital, dan representasi generasi Z.

Comments (0)

User