Puluhan Kambing di Serang Raib Dicuri, Diduga Disembelih di Pematang Sawah
Kabupaten Serang, Provinsi Banten, digegerkan oleh aksi pencurian hewan ternak dengan modus yang tergolong nekat. Sebanyak puluhan ekor kambing milik warga setempat raib dari kandangnya, dan berdasark...
Kabupaten Serang, Provinsi Banten, digegerkan oleh aksi pencurian hewan ternak dengan modus yang tergolong nekat. Sebanyak puluhan ekor kambing milik warga setempat raib dari kandangnya, dan berdasarkan temuan di lapangan, hewan-hewan tersebut diduga kuat disembelih terlebih dahulu di area pematang sawah sebelum diangkut dan dibawa kabur para pelaku.
Peristiwa itu diketahui pada pagi hari ketika pemilik ternak hendak memberi makan hewan peliharaannya seperti kebiasaan setiap hari. Sesampainya di kandang yang berdiri di tepi areal persawahan, ia mendapati kondisi kandang telah kosong melompong. Tidak ada satu pun kambing yang tersisa di dalamnya.
Jejak Penyembelihan Ditemukan di Pematang Sawah
Dari penelusuran di sekitar lokasi, warga menemukan sejumlah jejak yang menguatkan dugaan bahwa kambing-kambing itu dipotong langsung di tempat. Bercak darah, sisa bulu, serta bagian tubuh hewan yang tidak dibawa pelaku ditemukan berserakan di pematang sawah, tidak jauh dari kandang korban.
Temuan tersebut menunjukkan pelaku diduga tidak membawa kabur hewan dalam keadaan hidup, melainkan menyembelihnya di lokasi agar lebih mudah diangkut. Cara ini dinilai mempersingkat waktu kejahatan sekaligus menghindari suara hewan yang dapat memancing perhatian warga sekitar pada malam hari.
"Kalau dilihat dari bekasnya, kambing-kambing itu dipotong di sini. Mungkin supaya gampang dibawa pakai kendaraan. Warga di sini resah, karena ternak itu tabungan kami," kata seorang tokoh masyarakat setempat.
Kerugian Ditaksir Mencapai Puluhan Juta Rupiah
Jika merujuk pada harga pasaran kambing yang berkisar antara Rp2 juta hingga Rp3,5 juta per ekor, total kerugian yang ditanggung para korban ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Angka tersebut belum termasuk kerugian immateriel, mengingat sebagian warga memelihara ternaknya selama bertahun-tahun sebagai cadangan biaya pendidikan anak maupun kebutuhan ibadah.
Bagi masyarakat pedesaan di Kabupaten Serang, kambing bukan sekadar hewan peliharaan. Ternak tersebut kerap menjadi aset keluarga yang dijual saat musim haji, tahun ajaran baru, atau keperluan mendesak lainnya. Hilangnya puluhan ekor kambing dalam satu malam tentu menjadi pukulan berat bagi ekonomi keluarga korban.
Kepolisian Bergerak Menyelidiki
Jajaran kepolisian dari Polres Serang disebut telah menerima laporan resmi dari para korban. Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara guna mengumpulkan barang bukti, termasuk memeriksa jejak kendaraan yang diduga digunakan pelaku untuk mengangkut hasil kejahatannya.
"Laporan sudah kami terima dan anggota sudah turun ke lokasi. Kami masih mendalami keterangan sejumlah saksi serta menelusuri kemungkinan adanya rekaman kamera pengawas di sekitar jalur yang dilalui pelaku," ujar seorang perwira kepolisian yang menangani perkara tersebut.
Kepolisian juga menduga pelaku berjumlah lebih dari satu orang, mengingat jumlah hewan yang diangkut terbilang banyak. Penyidik tengah memetakan pola kejahatan serupa yang pernah terjadi di wilayah hukum Polres Serang untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
Warga Diminta Meningkatkan Kewaspadaan
Menyusul kejadian ini, aparat desa bersama kepolisian mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama para peternak yang menempatkan kandangnya jauh dari permukiman. Warga diminta mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam dan segera melapor apabila melihat kendaraan atau orang asing yang mencurigakan di lingkungan mereka.
"Kami minta warga tidak segan melapor jika melihat hal mencurigakan, terutama pada malam hingga dini hari. Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan agar kejadian serupa tidak terulang," tegasnya.
Hingga berita ini disusun, proses penyelidikan masih berlangsung. Para korban berharap pelaku segera tertangkap dan aksi pencurian ternak yang meresahkan warga Kabupaten Serang itu dapat dihentikan.
Comments (0)