Pria Tak Sadarkan Diri di Klinik Kecantikan Jaksel

JAKARTA — Seorang pria bernama Sutrimo dilaporkan tidak sadarkan diri ketika berada di sebuah klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 23 Juli 2026. Peristiwa ini se...

Pria Tak Sadarkan Diri di Klinik Kecantikan Jaksel

JAKARTA — Seorang pria bernama Sutrimo dilaporkan tidak sadarkan diri ketika berada di sebuah klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 23 Juli 2026. Peristiwa ini segera menyita perhatian aparat kepolisian dan memicu kekhawatiran publik terhadap keamanan prosedur di fasilitas estetika.

Kronologi Penemuan

Berdasarkan keterangan awal, Sutrimo pertama kali disadari dalam kondisi tidak merespons oleh staf klinik yang bertugas. Pria itu disebut mendatangi lokasi seorang diri sekitar pukul 14.30 WIB untuk menjalani konsultasi sebelum diarahkan ke ruang perawatan. Namun, sekitar satu jam kemudian, petugas mulai panik saat menyadari korban tidak lagi menunjukkan respons terhadap panggilan. Pihak klinik langsung menghubungi layanan darurat dan memberikan pertolongan pertama sambil menunggu ambulans tiba.

Seorang resepsionis yang namanya dirahasiakan menuturkan bahwa Sutrimo tiba sendiri dan tampak dalam kondisi sehat. “Beliau mendaftar biasa, lalu dibawa ke dalam. Tiba-tiba perawat keluar dengan wajah panik dan memanggil bantuan,” ujarnya. Keterangan saksi ini masih akan didalami oleh penyidik.

Respons Kepolisian dan Pihak Klinik

Kepolisian Sektor Kebayoran Baru langsung melakukan olah tempat kejadian perkara begitu menerima laporan. Kapolsek Kebayoran Baru, Komisaris Polisi Andy Rahman, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa proses penyelidikan sedang berlangsung intensif. “Kami sudah mengamankan lokasi dan memeriksa sejumlah saksi. Hasil visum dan uji forensik sangat kami tunggu untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Sementara itu, manajemen klinik kecantikan yang menjadi lokasi kejadian belum mengeluarkan pernyataan publik. Seorang staf administrasi yang ditemui di depan klinik hanya menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja sama penuh dengan kepolisian. Beberapa peralatan medis yang berada di ruang perawatan juga telah diamankan sebagai barang bukti untuk pengujian oleh laboratorium forensik. Polisi belum mengungkapkan identitas resmi klinik tersebut karena masih dalam proses lidik.

Kondisi Korban dan Dugaan Sementara

Korban telah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu guna memperoleh penanganan intensif. Hingga pukul 19.00 WIB, kondisi Sutrimo masih belum sadarkan diri dan berada dalam pemantauan ketat tim dokter. Belum ada keterangan pasti apakah pria itu memiliki riwayat penyakit penyerta atau mengalami reaksi akut terhadap zat tertentu yang digunakan selama prosedur kecantikan.

Kepolisian tidak menampik dugaan adanya kelalaian medis, namun Komisaris Andy menegaskan bahwa semua kemungkinan masih terbuka. “Kami tidak akan berspekulasi. Tim dokter forensik sedang bekerja. Jika dari hasil penyelidikan terbukti ada tindak pidana di bidang kesehatan, kami akan menindak tegas berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” tegasnya. Salah satu hipotesis awal yang beredar adalah kemungkinan reaksi anafilaktik terhadap anestesi lokal, tetapi Ikatan Dokter Indonesia belum memberikan komentar resmi.

Langkah Penyelidikan Lanjutan

Dalam rapat koordinasi yang digelar di Mapolsek Kebayoran Baru pada Jumat, 24 Juli 2026, disepakati sejumlah langkah strategis. Penyidik akan memeriksa rekaman kamera pengawas klinik, meminta keterangan ahli dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, serta mengaudit perizinan fasilitas tersebut. “Kami akan mengecek apakah klinik memiliki sertifikat laik operasi dan dokter penanggung jawab yang sesuai ketentuan,” jelas Andy.

Berdasarkan data sementara, klinik itu terdaftar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta sebagai fasilitas pelayanan kesehatan estetika. Namun, status akreditasi dan kualifikasi tenaga medis yang bertugas pada hari kejadian masih diverifikasi. Kasus ini mengingatkan publik pada sejumlah insiden serupa. Sepanjang tahun 2025, Dinas Kesehatan DKI mencatat setidaknya 12 laporan dugaan malapraktik di klinik kecantikan, meski hanya tiga yang berlanjut ke ranah pidana.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui Kepala Seksi Pengawasan Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dr. Anita Lestari, menyatakan akan turun tangan melakukan inspeksi mendadak. “Kami akan mengecek standar prosedur operasional dan kompetensi tenaga kesehatan yang bertugas. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi administratif hingga pencabutan izin dapat diberlakukan,” ujarnya dalam keterangan tertulis. Masyarakat diimbau agar lebih cermat memilih tempat perawatan dan memastikan setiap prosedur dilakukan oleh tenaga medis bersertifikat yang memiliki Surat Izin Praktik. Keluarga Sutrimo masih menanti kejelasan dari penyelidikan sambil berharap kesembuhan pria tersebut segera pulih.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User