Bentrokan Pecah di Menteng Saat Aksi Tolak Revisi UU Pemilu
Bentrokan antara massa pengunjuk rasa dan aparat kepolisian terjadi di Jalan Diponegoro, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 14.00 WIB pada Kamis (4/7/2025). Insiden dipicu oleh aksi penolak...
Bentrokan antara massa pengunjuk rasa dan aparat kepolisian terjadi di Jalan Diponegoro, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 14.00 WIB pada Kamis (4/7/2025). Insiden dipicu oleh aksi penolakan terhadap pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu yang sedang berlangsung di Kompleks Parlemen. Puluhan demonstran melemparkan batu dan botol ke arah barikade polisi, yang segera membalas dengan tembakan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan massa. Hingga pukul 16.30 WIB, situasi masih tegang dan akses jalan di sekitar Tugu Tani menuju Menteng dialihkan.
Kronologi Bentrokan di Lapangan
Berdasarkan keterangan Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Darmawan Hamid, aksi awalnya berjalan damai sejak pukul 10.00 WIB. Koordinator aksi telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Polres Metro Jakarta Pusat pada 1 Juli 2025, dengan estimasi 500 peserta. Namun, jumlah massa membengkak hingga sekitar 800 orang menjelang siang, dan sejumlah elemen yang tidak teridentifikasi tiba-tiba mendorong barisan depan menabrak pagar pengaman yang dipasang di depan gedung Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), tepat di seberang lokasi unjuk rasa.
"Kami sudah melakukan negosiasi sejak pukul 12.30, tetapi ada kelompok kecil yang memprovokasi massa untuk memaksa masuk ke jalan utama yang mengarah ke Bundaran HI. Ketika peringatan ketiga tidak diindahkan, terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur," ujar Darmawan di lokasi. Saksi mata menyebutkan bahwa provokator tersebut menggunakan pengeras suara untuk meneriakkan ajakan melawan aparat, sambil mengibarkan bendera hitam dan memecahkan botol kaca di aspal.
Pukul 14.05 WIB, bentrokan tak terhindarkan. Massa mulai melempari polisi dengan batu dan balok kayu yang diambil dari material pembangunan trotoar di dekat Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Polisi yang bersiaga di belakang barikade kontainer langsung merespons dengan gas air mata dan kendaraan taktis pengurai massa. Asap tebal menyelimuti persimpangan Jalan Diponegoro dan Jalan Cik Ditiro, menyebabkan sejumlah pengendara motor dan pejalan kaki panik dan mencari perlindungan di gedung-gedung sekitar.
Korban Luka dan Kerusakan Infrastruktur
Sampai pukul 17.00 WIB, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat sebanyak 14 orang terluka dan dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan Rumah Sakit Husada. Kepala Bidang Humas RSCM, dr. Harjanto Purwosudiro, menyatakan bahwa tujuh pasien mengalami luka robek akibat pecahan kaca, empat orang mengalami iritasi saluran pernapasan akibat gas air mata, dan tiga lainnya menderita memar akibat benturan benda tumpul. "Satu pasien polisi mengalami patah tulang lengan bawah dan sedang ditangani oleh tim ortopedi," kata Harjanto.
Di sisi kerusakan, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat melaporkan sedikitnya delapan rambu lalu lintas dan empat halte bus Transjakarta di sepanjang Jalan Diponegoro dan Jalan Teuku Umar mengalami vandalisme. Kaca-kaca halte pecah, sementara dua bus Transjakarta rute 6B tujuan Ragunan-Monas juga terdampak lemparan batu, mengakibatkan pemadaman operasional sementara koridor tersebut. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar, berdasarkan penghitungan sementara Dinas Perhubungan dan PT Transportasi Jakarta.
"Bus yang beroperasi di rute 6B akan dialihkan melalui Jalan Cikini Raya dan Salemba sampai situasi kondusif. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan pengguna layanan," ujar Direktur Operasional Transjakarta, Yulianto Basuki. Pengalihan arus lalu lintas juga diberlakukan oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat mulai pukul 14.30 hingga pukul 18.30, memicu kemacetan parah di daerah Cikini, Senen, dan Sudirman.
Pernyataan Resmi Kepolisian dan Identifikasi Penghasut
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Aryanto Nugroho dalam konferensi pers pukul 17.45 WIB di Mapolda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya sedang mendalami bukti video dan foto untuk mengidentifikasi aktor intelektual di balik aksi perusakan. "Berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, aksi damai dilindungi, tetapi perusakan dan kekerasan terhadap petugas adalah tindak pidana. Kami sudah mengamankan 23 terduga pelaku dari TKP," tegasnya.
Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa 11 dari 23 orang yang diamankan tidak memiliki identitas sebagai anggota organisasi pengunjuk rasa resmi. Polisi menduga adanya penunggang gelap yang memanfaatkan aksi untuk menciptakan kerusuhan. "Kami akan menjerat para pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan perusakan secara bersama-sama, serta Pasal 212 KUHP jika terbukti melawan petugas dengan kekerasan," tambah Aryanto.
Sementara itu, Koordinator Aliansi Demokrasi Rakyat, Mardian Syahputra, saat ditemui di RSCM untuk menjenguk korban mahasiswa, membantah bahwa anggotanya melakukan kekerasan. "Kami mengutuk tindakan provokatif yang menodai perjuangan murni menolak revisi UU Pemilu yang oligarkis. Massa kami sudah kita tarik mundur sejak pukul 13.00, tetapi ada saja pihak luar yang merangsek ke depan," katanya. Ia menuntut agar polisi transparan dalam mengungkap identitas provokator.
Respons Masyarakat Sipil dan Pemantauan Kamtibmas
Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat, Evi Rahmawati, menyatakan keprihatinannya atas insiden tersebut dan meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia segera membentuk tim investigasi. "Penggunaan gas air mata dan meriam air sudah sesuai Prosedur Tetap, tetapi proporsionalitasnya harus diselidiki. Jangan sampai ada pelanggaran HAM dalam penanganan aksi sipil," jelasnya dalam siaran pers tertulis.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta menyerukan agar seluruh elemen menahan diri dan tidak terprovokasi. "Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan Dinas Sosial dan Satpol PP untuk membantu pembersihan TKP dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan," ujar Juru Bicara Pemprov DKI, Ahmad Fauzi. Pemeriksaan keamanan diperketat di sekitar Istana Merdeka, Kompleks Parlemen, dan kawasan Thamrin dengan mengerahkan 12.500 personel gabungan hingga malam hari.
Bentrokan di Menteng hari ini menambah daftar panjang gesekan dalam proses pembahasan revisi UU Pemilu. Fraksi-fraksi di DPR hingga berita ini diturunkan masih melanjutkan Rapat Panitia Kerja yang dipimpin Ketua Komisi II di Gedung Nusantara II, Senayan, dengan pengawalan ketat. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan Menteng dan memantau informasi resmi melalui akun media sosial TMC Polda Metro Jaya.
Comments (0)