Presiden Prabowo Lantik 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sepuluh orang anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri dalam sebuah upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (14/4). Pelantikan yang berlangsu...

Jul 12, 2026 - 06:38
0 0
Presiden Prabowo Lantik 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sepuluh orang anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri dalam sebuah upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (14/4). Pelantikan yang berlangsung khidmat ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 10 April 2025 dan menjadi tonggak baru dalam upaya pemerintah merespons desakan publik akan perubahan fundamental di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kehadiran komisi ini dilatari oleh meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme Polri. Presiden dalam sambutannya menekankan bahwa pembentukan komisi bukanlah bentuk ketidakpercayaan terhadap institusi kepolisian, melainkan komitmen negara untuk memastikan Polri benar-benar menjadi pelindung dan pengayom yang presisi dan humanis. "Komisi ini memiliki mandat yang jelas: melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tiga ranah utama, yakni struktur organisasi, kultur kerja, serta sistem pengawasan internal dan eksternal," tegas Prabowo di hadapan para anggota komisi yang baru dilantik.

Komposisi Lintas Disiplin

Sepuluh tokoh yang dilantik mencerminkan perpaduan beragam latar belakang keahlian, mulai dari akademisi, praktisi hukum, purnawirawan Polri dan TNI, aktivis hak asasi manusia, hingga pakar tata kelola keuangan. Mereka diketuai oleh Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang dikenal kritis dan berpengalaman dalam isu reformasi sektor keamanan. Anggota lainnya adalah Komjen Pol (Purn) Drs. Mochamad Iriawan, S.H. sebagai perwakilan senior kepolisian yang pernah menjabat Kapolda Metro Jaya dan memiliki pemahaman mendalam soal dinamika internal Polri.

Dari ranah akademik dan riset, hadir Dr. Bambang Widodo Umar, M.Si., kriminolog Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI yang lama meneliti budaya kekerasan dan penyalahgunaan wewenang di institusi penegak hukum. Unsur masyarakat sipil diwakili oleh Natalia Soebagjo, S.H., mantan aktivis anti-korupsi yang duduk di sejumlah dewan pengawas lembaga publik. Perspektif pertahanan dan keamanan nasional diperkuat oleh Letjen TNI (Purn) Dr. Agus Widjojo, M.A., mantan Gubernur Lemhannas RI yang piawai merumuskan kebijakan strategis pertahanan.

Keenam, Irjen Pol (Purn) Drs. Anang Iskandar, S.H., M.M. yang pernah memimpin Badan Narkotika Nasional dilantik untuk memperkuat aspek penindakan dan pencegahan di tubuh Polri. Berikutnya, Dr. Irna Hanny Nastoeti, M.Psi., psikolog forensik yang kerap menjadi saksi ahli dalam kasus-kasus kekerasan oleh aparat, diharapkan mampu memberikan masukan mengenai seleksi dan pembinaan mental personel. Sementara itu, Dr. Phil. Syafiq Hasyim, M.A., akademisi dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, akan menyumbangkan perspektif sosial-keagamaan dan pelayanan publik yang inklusif.

Melengkapi komposisi, Yunus Husein, S.H., LL.M. mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), akan berperan dalam merekomendasikan transparansi pengelolaan anggaran dan deteksi dini aliran dana mencurigakan di lingkungan Polri. Terakhir, Komjen Pol (Purn) Drs. Gatot Eddy Pramono, M.A., mantan Wakapolri, diamanahkan mengawal koordinasi internal agar rekomendasi komisi selaras dengan kesiapan institusi tanpa menimbulkan resistensi berlebihan.

Mandat, Jangka Waktu, dan Kewenangan

Berdasarkan Keppres yang dibacakan oleh Sekretaris Kabinet, komisi diberikan masa kerja selama sembilan bulan dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi presiden. Mandat utamanya meliputi tiga pilar: revisi dan penyempurnaan struktur organisasi agar lebih ramping dan responsif, perombakan kultur kerja untuk menekan perilaku arogan dan represif, serta penguatan sistem pengawasan dengan melibatkan unsur eksternal secara proporsional. Komisi berwenang memanggil pejabat Polri dari tingkat Mabes hingga Polres, meminta dokumen dan data, serta berkoordinasi dengan Komisi Kepolisian Nasional, Ombudsman, dan Komnas HAM.

"Kami tidak akan menjadi komisi yang hanya menghasilkan laporan tebal di rak. Setiap rekomendasi akan kami sampaikan langsung kepada Presiden dan Kapolri, dan kami akan memastikan rekomendasi itu bersifat konkret, terukur, dan memiliki tenggat pelaksanaan," ujar Harkristuti Harkrisnowo dalam keterangan pers usai pelantikan. Ia menegaskan bahwa komisi akan bekerja secara independen dan membuka ruang partisipasi publik melalui mekanisme pengaduan dan dengar pendapat.

Ekspektasi dan Peta Jalan Reformasi

Pelantikan ini disambut beragam kalangan. Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, menyatakan bahwa komisi harus berani membongkar akar masalah, termasuk lemahnya penegakan hukum internal terhadap anggota yang melanggar. "Kunci keberhasilan adalah jika komisi mampu menelurkan rekomendasi pemutusan rantai impunitas dan memastikan sanksi tegas bagi pelanggar," katanya. Sementara itu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S. Pane, mengingatkan agar komisi tidak menjadi alasan penundaan pengusutan kasus-kasus pelanggaran HAM oleh Polri.

Di internal Polri, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyambut baik pembentukan komisi dan menyatakan kesiapan institusinya untuk berkolaborasi. "Saya sudah memerintahkan jajaran untuk memberikan akses penuh. Kami berharap hasil kerja komisi ini benar-benar menjadi peta jalan transformasi Polri menuju institusi yang modern, profesional, dan terpercaya," ucap Sigit melalui pesan tertulis. Tahapan kerja komisi dijadwalkan dimulai dengan pengumpulan data dan masukan dari pemangku kepentingan dalam bulan pertama, dilanjutkan analisis, penyusunan draf rekomendasi, hingga uji publik sebelum diserahkan kepada Presiden pada akhir tahun 2025.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User