Presiden Jokowi Luncurkan Program Nasional 'Mendengar Rakyat'
Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan program nasional bertajuk “Mendengar Rakyat” di Istana Negara, Jakarta, pada Senin pagi, 14 April 2025. Program ini diinisiasi sebagai langkah strateg...
Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan program nasional bertajuk “Mendengar Rakyat” di Istana Negara, Jakarta, pada Senin pagi, 14 April 2025. Program ini diinisiasi sebagai langkah strategis untuk membenahi tata kelola pemerintahan yang lebih responsif terhadap aspirasi warga di seluruh pelosok negeri.
Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa mendengar bukan sekadar aktivitas seremonial, melainkan fondasi dari kebijakan publik yang tepat sasaran. “Pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang memiliki telinga besar untuk rakyatnya. Program ini adalah bukti bahwa kami tidak hanya berbicara, tetapi juga mendengar,” ujarnya di hadapan jajaran menteri, pimpinan lembaga, dan perwakilan masyarakat.
Program “Mendengar Rakyat” akan dijalankan melalui tiga pilar utama: pembentukan 1.200 Posko Aspirasi di seluruh kecamatan, peluncuran aplikasi digital Suara Kita yang terintegrasi dengan pusat data nasional, serta penyelenggaraan forum rutin dwibulanan antara kepala daerah dan warga. Posko aspirasi ditargetkan beroperasi penuh pada Juli 2025, sementara aplikasi sudah dapat diunduh mulai hari ini di platform resmi pemerintah.
Struktur dan Mekanisme Pelaksanaan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Soemarno, menjelaskan bahwa setiap Posko Aspirasi akan dilengkapi petugas terlatih yang akan mencatat, mengklasifikasi, dan meneruskan masukan warga ke kementerian atau lembaga terkait. “Dalam rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Presiden pada 10 April lalu, kami sudah menetapkan standar operasional prosedur yang ketat. Setiap keluhan wajib ditanggapi dalam waktu maksimal 14 hari kerja,” kata Rini.
“Pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang memiliki telinga besar untuk rakyatnya. Program ini adalah bukti bahwa kami tidak hanya berbicara, tetapi juga mendengar.” — Presiden Joko Widodo
Aplikasi Suara Kita, yang dikembangkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, memiliki fitur pelaporan berbasis teks, foto, dan suara. Data yang masuk akan langsung terhubung dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang telah disahkan melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Masyarakat dapat memantau status pengaduan secara real-time.
Respon DPR dan Fraksi-Fraksi
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyambut positif langkah ini dan menyatakan bahwa parlemen akan mengawal implementasinya. “Kami akan melakukan pengawasan ketat melalui fungsi pengawasan DPR yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Program ini harus dijalankan transparan dan akuntabel,” ujarnya dalam keterangan pers di Gedung DPR.
Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah. “Kami sudah membahas ini dalam Rapat Pleno Fraksi tadi malam. Mendengarkan rakyat bukan hanya tugas pemerintah pusat, tapi juga pemda. Kami dorong agar setiap gubernur dan bupati/walikota membentuk unit khusus yang menindaklanjuti masukan dari posko-posko ini,” katanya.
“Kami akan melakukan pengawasan ketat melalui fungsi pengawasan DPR yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2014. Program ini harus dijalankan transparan dan akuntabel.” — Ketua DPR RI, Puan Maharani
Di sisi lain, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyuarakan catatan kritis. Anggota Komisi II DPR dari PKS, Mardani Ali Sera, menyatakan bahwa program ini jangan sampai menjadi alat pencitraan menjelang Pemilu 2029. “Kita perlu memastikan bahwa setiap aspirasi yang masuk benar-benar diolah menjadi kebijakan. Jangan sampai hanya berakhir di dashboard tanpa tindak lanjut nyata. Ini harus diuji publik,” tegasnya.
Dukungan dan Harapan Akademisi
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Dr. Andi Widjajanto, menilai program ini sebagai terobosan jika dilaksanakan dengan serius. “Secara konsep, mendengarkan adalah tahap paling awal dari siklus kebijakan yang baik. Namun, kuncinya ada pada integrasi data dan kemauan politik lembaga untuk merespons. Berdasarkan riset kami di Laboratory of Public Policy UI, tingkat kepercayaan publik terhadap respons pemerintah masih di angka 48 persen tahun 2024. Program ini bisa menaikkan angka itu jika dijalankan konsisten,” ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Nasional Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Siti Maimunah, menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi dalam uji coba awal. “Kami sudah diundang ke rapat koordinasi di Kantor Staf Presiden kemarin. Kami akan memanfaatkan posko ini untuk menyampaikan masalah mendasar seperti hunian layak dan akses air bersih. Tapi kami juga minta adanya forum evaluasi berkala yang melibatkan masyarakat sipil,” tuturnya.
Peluncuran program ini juga dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi yang akan menjadi lokasi percontohan tahap pertama. Presiden Jokowi menutup acara dengan pesan singkat: “Jangan pernah bosan mendengar, karena dalam setiap keluh ada harapan perbaikan.” Program “Mendengar Rakyat” menelan anggaran awal sebesar Rp1,3 triliun yang diambil dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik tahun anggaran 2025, sebagaimana ditetapkan dalam APBN yang telah disahkan pada Oktober 2024 lalu.
Comments (0)