Pramono Anung Perintahkan Seluruh Dinas Perbaiki Lift JPO Rusak

Jakarta — Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung menerbitkan instruksi langsung kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera melakukan perbaikan menyeluruh terhadap li...

Jul 16, 2026 - 23:06
0 0
Pramono Anung Perintahkan Seluruh Dinas Perbaiki Lift JPO Rusak

Jakarta — Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung menerbitkan instruksi langsung kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera melakukan perbaikan menyeluruh terhadap lift di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang mengalami kerusakan. Perintah tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Balai Kota Jakarta pada Senin sore, 30 Desember 2025, menyusul laporan masyarakat mengenai sejumlah lift JPO yang tidak berfungsi di beberapa titik strategis Ibu Kota.

Pramono menegaskan bahwa negara wajib menghadirkan fasilitas publik yang prima dan berkelanjutan. "Saya sudah meminta seluruh dinas terkait untuk bergerak cepat. Tidak boleh ada lift JPO yang mangkrak. Ini menyangkut pelayanan dasar kepada warga, utamanya kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas. Tidak ada toleransi terhadap kelalaian pemeliharaan," ujar Pramono.

Instruksi Pemeliharaan Berkala dan Standar Operasional

Berdasarkan salinan instruksi yang diterima, Pramono memerintahkan Dinas Perhubungan bersama Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan untuk melakukan audit teknis terhadap 47 lift yang terpasang di seluruh JPO di wilayah Jakarta. Audit tersebut harus rampung dalam waktu 14 hari kerja terhitung sejak instruksi diterbitkan pada 30 Desember 2025.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Agus Priyono, menyatakan pihaknya telah membentuk tim reaksi cepat yang terdiri dari 30 personel teknis. "Kami langsung turun ke lapangan pagi ini. Berdasarkan data awal, terdapat 12 unit lift dari total 47 yang dilaporkan masyarakat tidak berfungsi optimal. Enam di antaranya mengalami kerusakan panel kontrol, empat unit terkendala pasokan listrik, dan dua unit lainnya rusak pada sistem hidrolik pintu," jelas Agus di lokasi peninjauan JPO Pesanggrahan.

Instruksi Gubernur juga mencakup penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemeliharaan berkala yang mengikat. Setiap lift JPO wajib menjalani inspeksi rutin setiap tiga bulan sekali oleh petugas bersertifikat. Laporan hasil inspeksi harus disampaikan secara berjenjang hingga ke tingkat wali kota dan ditembuskan ke Inspektorat Provinsi untuk pengawasan.

JPO Pesanggrahan Jadi Percontohan

JPO Pesanggrahan yang baru diresmikan pada akhir Desember 2025 disebut Pramono sebagai tolok ukur fasilitas penyeberangan modern. JPO tersebut dilengkapi dua unit lift berkapasitas delapan orang atau setara 630 kilogram, dilengkapi sistem pemadaman otomatis, kamera pengawas, dan tombol darurat yang terhubung langsung ke pusat kendali Dishub. Desain lengkung ikonik JPO ini dirancang oleh arsitek lokal dengan tetap mengedepankan aksesibilitas universal.

"JPO Pesanggrahan adalah bukti bahwa Jakarta bisa punya infrastruktur pejalan kaki berkelas dunia. Tapi percuma dibangun bagus kalau lift-nya tidak terawat. Jangan sampai fasilitas yang sudah dibangun dengan APBD miliaran rupiah justru menjadi monumen mati," tegas Pramono dalam sambutannya. Berdasarkan data APBD tahun anggaran 2025, pembangunan satu unit JPO lengkap dengan lift berkisar antara Rp12 miliar hingga Rp18 miliar, tergantung kompleksitas desain dan lokasi.

Anggaran Pemeliharaan dan Pengawasan Publik

Dalam rapat tersebut, Pramono juga menyoroti alokasi anggaran pemeliharaan yang dinilai masih belum memadai. Berdasarkan dokumen APBD 2025, pos pemeliharaan JPO dan fasilitas penyeberangan mencapai Rp47,8 miliar. Angka ini termasuk biaya kebersihan, pengecatan, perbaikan lampu penerangan, dan operasional lift. Pramono menginstruksikan Badan Pengelola Keuangan Daerah untuk mengkaji kemungkinan penambahan alokasi pada APBD Perubahan 2026.

"Saya tidak ingin ada alasan keterbatasan anggaran untuk mengabaikan keselamatan dan kenyamanan warga. Kalau memang kurang, kita hitung bersama. Yang penting, lift-lift ini harus berfungsi 24 jam sehari, 7 hari seminggu, tanpa kecuali," ucapnya. Ia menambahkan bahwa Pemprov Jakarta tengah mengkaji skema kerja sama dengan pihak ketiga untuk pemeliharaan lift secara profesional dengan kontrak berbasis kinerja.

Koordinator Perkumpulan Penyandang Disabilitas Jakarta (PPDJ), Maria Ulfah, menyambut baik instruksi tersebut. "Lift JPO bagi kami adalah akses, bukan fasilitas tambahan. Ketika lift rusak, kami benar-benar tidak bisa menyeberang. Kami sering terpaksa memutar hingga 500 meter atau meminta bantuan warga untuk menggendong kursi roda. Instruksi Pak Gubernur memberi harapan bahwa negara benar-benar hadir," ungkapnya dihubungi terpisah.

Dinas Perhubungan menargetkan enam unit lift prioritas selesai diperbaiki dalam sepuluh hari ke depan. Sementara itu, enam unit sisanya akan membutuhkan penggantian komponen yang diperkirakan memakan waktu hingga tiga pekan. Warga yang membutuhkan bantuan melintas selama masa perbaikan dapat menghubungi posko pengaduan di nomor 112 atau melalui aplikasi JAKI yang terintegrasi dengan sistem pelaporan gangguan fasilitas publik.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User