Polisi Mediasi Konflik Reklamasi Ganggu Jalur Kapal di Bojonegara

Serang, 15 Juli 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengambil langkah strategis dengan memfasilitasi mediasi antara sejumlah pihak yang berseteru akibat proyek reklamasi di perairan Bojonegara, ...

Jul 16, 2026 - 18:48
0 0
Polisi Mediasi Konflik Reklamasi Ganggu Jalur Kapal di Bojonegara

Serang, 15 Juli 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengambil langkah strategis dengan memfasilitasi mediasi antara sejumlah pihak yang berseteru akibat proyek reklamasi di perairan Bojonegara, Kabupaten Serang. Proyek yang dinilai mengganggu alur pelayaran kapal itu telah memicu ketegangan berkepanjangan antara perusahaan pelaksana, kelompok nelayan, dan pengelola pelabuhan.

Mediasi digelar di Ruang Rapat Utama Ditpolairud Polda Banten dan dipimpin langsung oleh Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Komisaris Besar Polisi Andi Setiawan. Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari PT Pelabuhan Nusantara Bojonegara selaku pelaksana reklamasi, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten, Himpunan Nelayan Selat Sunda, serta perwakilan pengusaha pelayaran lokal.

“Kami mengundang seluruh pemangku kepentingan untuk duduk bersama. Ini bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi menemukan solusi agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan pelayaran dan hak masyarakat pesisir,” ujar Kombes Andi Setiawan usai memimpin mediasi.

Akar Persoalan: Alur Kapal Menyempit

Konflik bermula dari proyek reklamasi seluas 15 hektare yang dikerjakan PT Pelabuhan Nusantara Bojonegara sejak awal 2025. Proyek itu bertujuan memperluas terminal peti kemas dan lapangan penumpukan. Namun, material urugan diduga meluber ke luar batas izin, mempersempit alur masuk kapal menuju pelabuhan dan dermaga-dermaga kecil di sekitarnya. Data dari KSOP setempat mencatat setidaknya tiga insiden hampir kandasnya kapal barang berbobot mati di atas 5.000 ton sepanjang semester pertama 2026 akibat penyempitan jalur tersebut.

“Kami bukan menolak pembangunan. Tapi kalau alur pelayaran terganggu, kapal-kapal besar terpaksa antre lebih lama di kejauhan. Biaya logistik membengkak. Yang paling menderita ya nelayan, karena kapal mereka dipaksa mencari jalur memutar,” ungkap Hasanuddin, Ketua Himpunan Nelayan Selat Sunda, di sela-sela mediasi.

Kesepakatan Sementara dan Pembentukan Tim Teknis

Dalam mediasi tersebut, disepakati sejumlah poin untuk meredakan ketegangan sekaligus mencari jalan keluar permanen. Pertama, PT Pelabuhan Nusantara Bojonegara bersedia menghentikan sementara aktivitas reklamasi selama 30 hari ke depan. Kedua, akan dibentuk tim teknis gabungan yang terdiri dari unsur KSOP, akademisi teknik kelautan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, serta konsultan independen untuk mengkaji ulang dampak reklamasi terhadap alur pelayaran. Kajian harus rampung dalam waktu dua pekan dan hasilnya menjadi acuan apakah proyek perlu direvisi, direlokasi, atau dihentikan.

“Kami sepakat menunda sementara sembari menunggu hasil kajian. Perusahaan tidak bisa berjalan sendiri tanpa memperhatikan aspek navigasi. Ini soal nyawa di laut,” kata Dirpolairud menegaskan. Pihak perusahaan melalui kuasa hukumnya, Rudi Hartono, menyatakan bersedia mengikuti rekomendasi tim teknis. “Kami ingin proyek ini tetap berjalan sesuai aturan. Kalau ada yang harus dibenahi, kami lakukan,” ujarnya singkat.

Langkah Polda Jaga Stabilitas Keamanan

Polda Banten juga menekankan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama proses penyelesaian berlangsung. Kapolda Banten Irjen Pol Nugroho Sulistyo sebelumnya menginstruksikan jajaran agar tidak ada aksi unjuk rasa yang berujung pada pemblokiran akses pelabuhan. Personel kepolisian perairan disiagakan untuk memantau lalu lintas kapal dan mencegah potensi bentrokan di lapangan.

“Kami telah menempatkan tiga unit kapal patroli di sekitar perairan Bojonegara. Fokus utama kami memastikan tidak ada gangguan yang dapat memicu kerugian lebih besar, baik dari sisi ekonomi maupun keselamatan jiwa,” terang Kombes Andi. Ia menambahkan bahwa dialog akan terus dibuka hingga solusi permanen tercapai. Mediasi lanjutan dijadwalkan akan digelar pada 29 Juli 2026 untuk membahas hasil kajian tim teknis.

Mediasi ini menjadi salah satu contoh bagaimana kepolisian menjalankan fungsi problem solving dalam konflik agraria dan kelautan. Selama tahun 2025-2026, Polda Banten telah memfasilitasi penyelesaian 12 kasus sengketa serupa di wilayah pesisir, enam di antaranya berhasil mencapai kesepakatan damai tanpa menempuh jalur litigasi. Keberhasilan mediasi Bojonegara sangat dinantikan oleh kalangan pelaku usaha pelayaran dan masyarakat nelayan yang bergantung sepenuhnya pada kelancaran akses laut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User