Pramono Anung Minta Pemprov DKI dan KAI Perketat Keamanan Rel
Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperkuat sistem pengamanan di sepanjang jalur rel kereta api ...
Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperkuat sistem pengamanan di sepanjang jalur rel kereta api menyusul dua insiden warga tertemper kereta rel listrik (KRL) di wilayah ibu kota. Kedua peristiwa itu dilaporkan terjadi di lokasi berbeda dalam beberapa hari terakhir, sehingga menambah catatan panjang kecelakaan di lintasan yang masih mudah diakses warga secara bebas.
Dalam keterangan resminya di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (20/8/2026), Pramono menegaskan bahwa insiden tertemper yang berulang menunjukkan pengamanan yang berjalan belum memadai. Ia menilai perbaikan tidak cukup hanya pada aspek fisik, melainkan juga harus mencakup pengawasan di lapangan dan kesadaran masyarakat pengguna perlintasan.
"Saya minta Dinas Perhubungan berkoordinasi dengan PT KAI untuk segera memperkuat keamanan di jalur rel. Kalau pagar rusak, perbaiki. Kalau petugas kurang, tambah. Yang terpenting, tidak boleh ada lagi warga yang leluasa masuk ke jalur kereta," ujar Pramono.
Instruksi tersebut disampaikan Pramono sebagai tindak lanjut atas laporan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan PT KAI Daop 1 Jakarta mengenai kronologi kedua kejadian. Ia juga meminta seluruh pihak mengevaluasi titik rawan di jalur KRL Jabodetabek, khususnya segmen yang melintasi permukiman padat penduduk tanpa pembatas yang memadai.
Instruksi Penguatan Keamanan di Jalur Rel
Pramono menyatakan penguatan keamanan itu mencakup perbaikan pagar pengaman, penambahan personel patroli, penertiban perlintasan sebidang, serta pemasangan rambu dan penerangan di titik-titik rawan. Dalam arahannya, ia meminta Dinas Perhubungan menyusun daftar prioritas lokasi yang membutuhkan penanganan segera, lengkap dengan estimasi anggaran dan jadwal pelaksanaan.
Gubernur juga menyoroti masih banyaknya perlintasan liar yang digunakan warga untuk menyeberang. Menurutnya, perlintasan liar menjadi salah satu faktor utama tingginya risiko kecelakaan karena tidak dilengkapi penjaga maupun palang pintu otomatis.
"Kami akan menertibkan perlintasan liar secara bertahap. Perlintasan resmi yang tidak dijaga juga akan dievaluasi, apakah perlu ditutup, dilengkapi palang, atau ditempatkan petugas," kata Pramono dalam kesempatan yang sama.
Pembagian Peran Pemprov DKI dan PT KAI
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pengamanan prasarana kereta api menjadi tanggung jawab penyelenggara prasarana, sementara pemerintah daerah berkewajiban menata perlintasan sebidang dan membina masyarakat. Pramono menegaskan sinergi kedua institusi menjadi kunci agar insiden serupa tidak terulang kembali.
Dari sisi operator, PT KAI diminta memperketat patroli di sepanjang koridor yang rawan serta menutup sementara titik yang dinilai membahayakan sebelum perbaikan permanen rampung. Adapun Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan diminta melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar perlintasan, memastikan kecukupan penerangan, dan menggencarkan sosialisasi keselamatan hingga ke sekolah-sekolah yang berada di dekat jalur rel.
Pramono menekankan edukasi harus berjalan beriringan dengan penegakan aturan. Warga yang kedapatan melintas di luar perlintasan resmi akan ditindak, sementara petugas gabungan akan ditempatkan pada jam-jam sibuk di titik yang selama ini menjadi lokasi penyeberangan liar.
Rapat Koordinasi dan Langkah Tindak Lanjut
Menindaklanjuti instruksi gubernur, Dinas Perhubungan DKI Jakarta dijadwalkan menggelar rapat koordinasi bersama PT KAI Daop 1 Jakarta, jajaran kepolisian, dan instansi terkait dalam waktu dekat. Rapat tersebut akan membahas pemetaan titik rawan, jadwal perbaikan pagar, hingga skema penempatan petugas di perlintasan sebidang.
Di sisi legislatif, Komisi B DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Dinas Perhubungan dalam rapat kerja untuk mengevaluasi implementasi pengamanan jalur rel. Sejumlah fraksi menilai peristiwa yang berulang harus direspons dengan kebijakan yang terukur, bukan sekadar imbauan.
Pada bagian akhir keterangannya, Pramono mengajak masyarakat mematuhi ketentuan keselamatan dengan hanya melintas di perlintasan resmi serta mengutamakan kesabaran saat menunggu kereta melintas. Ia menegaskan keselamatan warga tidak dapat ditawar dengan alasan apa pun, dan seluruh pemangku kepentingan diminta menjadikan dua insiden terakhir sebagai bahan evaluasi menyeluruh.
Comments (0)