JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara resmi membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Penanggulangan Bencana Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026 di Aryaduta Hotel Jakarta, Selasa (6/10/2026). Pembukaan forum strategis tersebut menandai dimulainya konsolidasi lintas sektor dalam rangka memperkuat kesiapsiagaan pemerintah provinsi menghadapi potensi bencana hidrometeorologi sepanjang tahun anggaran berikutnya.
Rakorda yang digelar selama satu hari penuh itu dihadiri oleh jajaran organisasi perangkat daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, unsur TNI-Polri, Basarnas, BMKG, hingga perwakilan kelurahan dan kecamatan di seluruh wilayah ibu kota. Forum ini ditetapkan sebagai wadah sinkronisasi kebijakan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah pusat dan pemangku kepentingan lainnya.
"Penanggulangan bencana bukan pekerjaan yang bisa ditangani satu instansi saja. Kita memerlukan koordinasi yang rapi, data yang akurat, dan respons yang cepat di semua lini," tegas Pramono Anung dalam sambutan pembukaannya.
Fokus Kesiapsiagaan Hadapi Musim Ekstrem
Dalam arahannya, Pramono Anung menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menempatkan mitigasi dini sebagai prioritas utama. Hal itu didasarkan pada pola cuaca yang kian sulit diprediksi serta riwayat banjir dan genangan yang berulang di sejumlah kawasan padat penduduk. Ia menyatakan bahwa seluruh instansi terkait wajib menyusun rencana kontingensi yang terukur, termasuk pemetaan titik rawan, penyiapan pompa air, normalisasi saluran, serta penguatan sistem peringatan dini berbasis teknologi.
"Berdasarkan kajian BMKG dan BPBD, kita sudah memiliki peta risiko. Yang perlu ditindaklanjuti adalah eksekusi di lapangan dan kesiapan personel di setiap tingkatan," ujarnya.
Gubernur juga menginstruksikan agar setiap kecamatan memiliki posko terpadu yang aktif selama periode rawan bencana. Posko tersebut diharapkan menjadi pusat informasi, distribusi logistik, dan koordinasi evakuasi apabila terjadi keadaan darurat. Selain itu, ia meminta laporan berkala disampaikan kepada BPBD Provinsi DKI Jakarta sebagai bahan evaluasi mingguan.
Penguatan Kelembagaan dan Sinergi Lintas Sektor
Rakorda tersebut turut membahas penguatan kapasitas kelembagaan, termasuk peningkatan kompetensi aparatur, penyediaan peralatan penanggulangan bencana, dan integrasi data antarinstitusi. Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta menyatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan pembaruan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) yang akan diajukan untuk mendapat persetujuan gubernur pada awal tahun 2026.
"Dokumen RPB ini menjadi acuan resmi seluruh perangkat daerah. Di dalamnya diatur pembagian peran, alokasi anggaran, dan indikator kinerja yang dapat diukur," jelasnya di hadapan peserta rapat.
Sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta yang hadir sebagai peninjau menyampaikan apresiasi atas langkah eksekutif tersebut. Mereka menekankan pentingnya transparansi penggunaan anggaran kebencanaan serta pelibatan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas, dalam setiap simulasi evakuasi.
Komitmen Anggaran dan Evaluasi Berkala
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan bahwa alokasi anggaran penanggulangan bencana tahun 2026 akan difokuskan pada tiga hal, yakni infrastruktur pengendalian banjir, penguatan sistem informasi, dan pelatihan sumber daya manusia. Pramono Anung menekankan bahwa pengeluaran tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan dan berorientasi pada hasil, bukan sekadar serapan anggaran.
Ia juga meminta agar hasil Rakorda ini segera ditindaklanjuti dalam bentuk Peraturan Gubernur sebagai dasar hukum pelaksanaan di lapangan. "Keputusan dalam forum ini harus menjadi keputusan yang mengikat seluruh perangkat daerah. Jangan sampai berhenti sebagai dokumen saja," tandasnya.
Rakorda Penanggulangan Bencana Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026 ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh kepala perangkat daerah untuk memperkuat kolaborasi, meningkatkan kesiapsiagaan, dan memastikan perlindungan maksimal bagi warga ibu kota sepanjang tahun mendatang.
Comments (0)