Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menerima laporan langsung melalui sambungan telepon mengenai perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia, saat tengah memimpin rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (23/10/2024). Sambungan telepon tersebut berlangsung di tengah agenda rapat yang membahas langkah koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam menghadapi dampak kebakaran hutan dan lahan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Presiden menerima panggilan dari pejabat di daerah yang melaporkan situasi terkini di lapangan. Laporan tersebut mencakup luas area terdampak, upaya pemadaman yang sedang berjalan, serta kondisi kualitas udara di wilayah sekitar. Presiden disebut menegaskan bahwa penanganan harus dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan mengutamakan keselamatan masyarakat.
Rapat Koordinasi dan Arahan Presiden
Rapat terbatas tersebut dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, termasuk Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Dalam rapat itu, Presiden meminta seluruh jajaran melakukan Rapat Koordinasi harian untuk memantau titik panas dan memastikan respons cepat di setiap daerah.
"Presiden menegaskan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan harus menjadi prioritas bersama. Tidak boleh ada ego sektoral. Semua harus bergerak di bawah satu komando," ujar salah satu pejabat yang hadir, Selasa (22/10/2024).
Presiden juga menginstruksikan penambahan personel dan peralatan pemadaman, termasuk penggunaan teknologi modifikasi cuaca untuk memicu hujan buatan di wilayah rawan. Langkah ini ditetapkan setelah BMKG melaporkan potensi cuaca kering yang masih berlangsung di beberapa provinsi.
Laporan dari Daerah dan Dampak di Lapangan
Dalam laporan yang diterima Presiden, sejumlah titik api terdeteksi di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Pemerintah daerah dilaporkan telah menetapkan status siaga darurat di beberapa kabupaten. Upaya pemadaman dilakukan melalui operasi darat dan udara, dengan melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, BNPB, serta petugas pemadam kebakaran.
Presiden meminta agar laporan perkembangan disampaikan secara berkala dan transparan kepada publik. Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti membuka lahan dengan cara membakar, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Setiap pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai keputusan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pelaku pembakaran lahan," tegas Presiden dalam rapat tersebut.
Koordinasi Lintas Lembaga dan Tindak Lanjut
Menindaklanjuti arahan Presiden, Kementerian Lingkungan Hidup bersama BNPB menyusun langkah operasional, termasuk distribusi masker bagi warga terdampak dan pendirian posko kesehatan. Kementerian Kesehatan juga diminta menyiagakan fasilitas layanan untuk menangani gangguan pernapasan akibat kabut asap.
Selain itu, pemerintah daerah diminta memperkuat patroli terpadu dan melibatkan masyarakat dalam pengawasan titik api. Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat disebut akan mengawal anggaran penanganan bencana ini melalui mekanisme rapat kerja dengan kementerian terkait.
Presiden menutup rapat dengan penegasan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Ia meminta hasil Pleno koordinasi segera dilaporkan kepadanya dalam waktu 24 jam untuk memastikan setiap keputusan dapat dieksekusi dengan tepat.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah terus memantau perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau tetap tenang dan mengikuti informasi resmi dari otoritas terkait.
Comments (0)