JAKARTA — Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di lingkungan komisi yang membidangi pendidikan, kebudayaan, riset, teknologi, pemuda, olahraga, pariwisata, dan ekonomi kreatif tersebut.
Pernyataan itu disampaikan menyusul penetapan susunan pimpinan alat kelengkapan dewan dalam rapat paripurna yang disahkan berdasarkan keputusan fraksi dan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Keputusan Fraksi dan Penetapan di Rapat Paripurna
Lalu Hadrian Irfani ditetapkan menduduki kursi Wakil Ketua Komisi X setelah melalui proses pencalonan di internal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Penetapan tersebut merupakan bagian dari keputusan fraksi yang kemudian ditindaklanjuti dalam Rapat Koordinasi dan rapat pleno alat kelengkapan dewan.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, susunan pimpinan komisi ditetapkan dalam rapat paripurna setelah memperhatikan proporsi perolehan kursi setiap fraksi. Komisi X sendiri memiliki ruang lingkup tugas yang sangat luas, mencakup sektor pendidikan dari jenjang dasar hingga tinggi, pengembangan riset dan inovasi, pemajuan kebudayaan, pembinaan kepemudaan dan keolahragaan, serta pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Komisi X memiliki tanggung jawab besar karena bersinggungan langsung dengan hajat hidup masyarakat, terutama di sektor pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia," tegas Lalu Hadrian Irfani.
Fokus Pengawasan pada Sektor Pendidikan dan Sumber Daya Manusia
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Wakil Ketua Komisi X itu menyatakan akan mendorong optimalisasi tata kelola anggaran pendidikan yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Menurutnya, pemenuhan amanat konstitusi terkait anggaran pendidikan sebesar dua puluh persen dari total belanja negara harus dipastikan terserap secara tepat sasaran dan akuntabel.
Ia juga menyoroti pentingnya pemerataan akses layanan pendidikan, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. Persoalan kesenjangan mutu pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan menjadi perhatian yang akan ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan komisi, termasuk dengan meminta laporan berkala dari kementerian dan lembaga mitra kerja.
Selain pendidikan, fungsi legislasi Komisi X juga mencakup pembahasan rancangan undang-undang di bidang kebudayaan, riset, teknologi, serta kepariwisataan. Lalu Hadrian Irfani menegaskan bahwa setiap pembahasan akan dilakukan secara mendalam dengan melibatkan partisipasi publik agar produk hukum yang dihasilkan memiliki legitimasi dan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Dalam konteks pengembangan riset dan inovasi, ia mendorong penguatan kolaborasi antara lembaga penelitian, perguruan tinggi, dan dunia industri. Menurutnya, hilirisasi hasil riset menjadi kunci dalam meningkatkan daya saing nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Komitmen terhadap Kebudayaan, Kepemudaan, dan Pariwisata
Pada sektor kebudayaan, Wakil Ketua Komisi X tersebut menyatakan dukungan terhadap upaya pemajuan kebudayaan nasional melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan. Ia menilai kekayaan budaya Indonesia merupakan modal strategis yang harus dikelola secara sistematis dan berkelanjutan.
Sementara di bidang kepemudaan dan keolahragaan, ia menekankan pentingnya pembinaan atlet berprestasi serta penguatan organisasi kepemudaan sebagai wadah pengembangan karakter generasi muda. Pembinaan yang terarah dinilai menjadi investasi jangka panjang bagi pembangunan bangsa.
Untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, Lalu Hadrian Irfani menegaskan bahwa pemulihan dan pengembangan kedua sektor tersebut perlu didukung oleh regulasi yang kondusif serta kemudahan akses bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku industri dinilai menjadi prasyarat utama dalam mewujudkan pertumbuhan yang inklusif.
Ia menambahkan bahwa seluruh agenda kerja Komisi X akan dijalankan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Setiap keputusan yang diambil, menurutnya, harus dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat sebagaimana amanat konstitusi dan sumpah jabatan yang telah diucapkan.
Jakarta — Dengan penetapan tersebut, Lalu Hadrian Irfani resmi menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR RI, mendampingi pimpinan komisi lainnya dalam mengawal kebijakan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, teknologi, pemuda, olahraga, pariwisata, dan ekonomi kreatif untuk periode masa jabatan yang ditetapkan berdasarkan keputusan yang sah menurut peraturan perundang-undangan.
Comments (0)