Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melakukan peninjauan terhadap hasil revitalisasi gedung SD Negeri Pekayon 05 dan SMP Negeri 91 yang berlokasi di Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Senin, 12 Oktober 2026. Peninjauan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja pemerintah provinsi untuk memastikan kualitas sarana pendidikan dasar dan menengah di wilayah ibu kota telah memenuhi standar kelayakan yang ditetapkan.
Revitalisasi Sesuai Standar Kelayakan
Dalam peninjauan itu, Gubernur menegaskan bahwa pembangunan kembali kedua gedung sekolah dilaksanakan berdasarkan keputusan yang telah disahkan dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan. Ia menyatakan bahwa revitalisasi mencakup perbaikan struktur bangunan, penataan ruang kelas, penyediaan fasilitas sanitasi, serta penyesuaian tata ruang agar mendukung proses belajar mengajar secara optimal.
"Revitalisasi ini merupakan keputusan yang ditetapkan untuk memastikan setiap peserta didik memperoleh ruang belajar yang layak, aman, dan nyaman," tegas Pramono Anung saat meninjau lokasi.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan, pekerjaan revitalisasi pada kedua satuan pendidikan tersebut menindaklanjuti hasil evaluasi kondisi bangunan yang sebelumnya dinilai telah mengalami penurunan kualitas struktur. Pemerintah provinsi menetapkan prioritas penanganan pada sekolah-sekolah yang berada di kawasan padat penduduk, termasuk wilayah Pasar Rebo yang memiliki jumlah peserta didik cukup tinggi.
Peninjauan Meliputi Sarana dan Prasarana
Gubernur meninjau sejumlah ruang kelas, area koridor, fasilitas air bersih, serta ruang guru pada SD Negeri Pekayon 05 dan SMP Negeri 91. Ia juga meninjau kesiapan sarana pendukung seperti meja, kursi, papan tulis, dan sistem penerangan yang digunakan dalam kegiatan belajar harian. Dalam kesempatan itu, ia meminta jajaran Dinas Pendidikan memastikan seluruh fasilitas dapat digunakan secara maksimal pada kegiatan pembelajaran.
Selain itu, Pramono menekankan pentingnya pemeliharaan berkelanjutan terhadap gedung yang telah direvitalisasi. Menurutnya, kualitas bangunan sekolah tidak hanya ditentukan oleh pekerjaan konstruksi awal, tetapi juga oleh konsistensi perawatan yang dilakukan kepala sekolah dan pengelola sarana. Ia menyatakan pemerintah provinsi akan melakukan pemantauan berkala terhadap kondisi seluruh sekolah yang telah selesai dikerjakan.
Penekanan pada Pemerataan Mutu Pendidikan
Dalam peninjauan tersebut, Gubernur juga menyoroti aspek pemerataan mutu pendidikan di seluruh wilayah DKI Jakarta. Ia menyatakan bahwa pembangunan sarana fisik harus disertai peningkatan kualitas tenaga pendidik dan penguatan tata kelola sekolah. Kebijakan revitalisasi, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya menyelaraskan standar pelayanan pendidikan antara kawasan pusat kota dan wilayah pinggiran.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan bahwa hasil revitalisasi SD Negeri Pekayon 05 dan SMP Negeri 91 akan diikuti dengan penataan lingkungan sekolah, termasuk area hijau, jalur pejalan kaki, serta pengaturan akses keluar-masuk peserta didik. Langkah tersebut diambil untuk menunjang keamanan dan kenyamanan warga sekolah sekaligus menertibkan kawasan sekitar.
Tahapan dan Tindak Lanjut
Sesuai keputusan yang disahkan dalam rapat koordinasi, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta ditugaskan menyusun laporan hasil revitalisasi kedua sekolah tersebut. Laporan itu akan digunakan sebagai bahan evaluasi bagi pelaksanaan program serupa pada satuan pendidikan lain di Jakarta Timur dan wilayah lainnya. Gubernur meminta agar seluruh tahapan administrasi diselesaikan secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pramono Anung menegaskan bahwa pemerintah provinsi berkomitmen melanjutkan program revitalisasi sekolah secara bertahap dengan memperhatikan prioritas kebutuhan serta ketersediaan anggaran. Ia menyatakan bahwa kebijakan tersebut ditetapkan untuk menjamin kesinambungan peningkatan mutu pendidikan dasar dan menengah di ibu kota.
Peninjauan yang berlangsung pada Senin, 12 Oktober 2026 itu diakhiri dengan arahan kepada pengelola sekolah agar memanfaatkan fasilitas baru secara optimal. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan seluruh sekolah yang masuk daftar revitalisasi dapat segera digunakan untuk kegiatan pembelajaran pada tahun ajaran berjalan.
Comments (0)