Polsek Cikande Ringkus Komplotan Pencuri 600 Batang Besi Ulir

Tim Opsional Polsek Cikande, jajaran Kepolisian Resor Serang, menangkap komplotan pencuri 600 batang besi ulir beserta satu orang penadah di wilayah Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Bante...

Polsek Cikande Ringkus Komplotan Pencuri 600 Batang Besi Ulir

Tim Opsional Polsek Cikande, jajaran Kepolisian Resor Serang, menangkap komplotan pencuri 600 batang besi ulir beserta satu orang penadah di wilayah Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Penangkapan dilakukan menyusul penyelidikan atas laporan hilangnya material konstruksi dari sebuah lokasi penyimpanan di kawasan tersebut.

Kapolsek Cikande menyatakan, pengungkapan perkara ini merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima pihaknya. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi, petugas memperoleh petunjuk mengenai identitas para pelaku serta jalur pergerakan barang hasil kejahatan.

Kronologi Penangkapan Para Pelaku

Dalam keterangannya, Kapolsek Cikande menjelaskan bahwa Tim Opsional bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas mengidentifikasi keberadaan para tersangka dan melakukan penangkapan secara bertahap di sejumlah lokasi berbeda dalam wilayah hukum Polres Serang.

Para pelaku pencurian diamankan terlebih dahulu, kemudian petugas mengembangkan pemeriksaan hingga menemukan pihak yang menampung hasil kejahatan. Seorang penadah turut ditangkap beserta barang bukti berupa 600 batang besi ulir yang telah berpindah tangan dari lokasi penyimpanan semula.

"Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara serius. Dari penyelidikan, anggota berhasil mengidentifikasi para pelaku dan menangkap mereka beserta satu orang penadah. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Cikande guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Cikande.

Modus Terencana Menggunakan Alat Berat Crane

Berdasarkan pemeriksaan sementara, aksi pencurian ini tergolong terencana. Para pelaku diduga menggunakan crane untuk mengangkat besi ulir dalam jumlah besar agar terlihat seperti aktivitas bongkar muat material yang sah. Cara tersebut dinilai dapat menghindarkan pelaku dari kecurigaan warga maupun petugas keamanan di sekitar lokasi kejadian.

Mengingat bobot besi ulir yang mencapai ratusan batang, pelaku membutuhkan alat berat untuk memindahkan barang hasil curian ke atas kendaraan pengangkut. Dengan menyerupai kegiatan pengangkutan resmi, komplotan ini berharap pergerakan mereka tidak menarik perhatian pihak mana pun selama aksi berlangsung.

"Ini perbuatan yang direncanakan. Para pelaku memanfaatkan crane agar proses pengangkutan besi tampak seperti pekerjaan normal, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan. Namun, berkat kejelian anggota di lapangan, modus tersebut berhasil diungkap," ujar Kapolsek.

Kepolisian menduga para pelaku telah mempelajari situasi lokasi sebelum beraksi, termasuk waktu lengahnya penjagaan serta akses keluar-masuk kendaraan besar. Pendalaman masih dilakukan penyidik untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian material konstruksi ini.

Barang Bukti dan Ancaman Pidana

Dari tangan para tersangka, polisi menyita 600 batang besi ulir sebagai barang bukti utama. Nilai kerugian akibat pencurian material konstruksi tersebut masih dihitung oleh penyidik bersama pihak pelapor guna melengkapi berkas perkara.

Terhadap para pelaku pencurian, penyidik menjerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun. Adapun penadah dijerat Pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat berupa menampung barang hasil kejahatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

"Seluruh tersangka telah ditahan di rumah tahanan Mapolsek Cikande. Berkas perkara akan segera dilengkapi untuk kemudian dilimpahkan ke kejaksaan," tegas Kapolsek.

Imbauan Kepolisian kepada Masyarakat

Kepolisian mengimbau pengelola kawasan industri dan proyek konstruksi di wilayah Cikande untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyimpanan material, termasuk memperketat pencatatan keluar-masuk kendaraan pengangkut serta alat berat di lingkungan kerja masing-masing.

Masyarakat juga diminta tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian terdekat. Menurut Kapolsek Cikande, partisipasi warga menjadi kunci penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mencegah berulangnya kejahatan serupa di wilayah hukum Polsek Cikande.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User