Polri Ikut Kawal Isu PHK, 4.200 Buruh Bisa Kerja Lagi
Jakarta — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa institusinya kini turut serta mengawal isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang merebak di sektor ketenagakerjaan. Melalui pembentuka
Jakarta — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa institusinya kini turut serta mengawal isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang merebak di sektor ketenagakerjaan. Melalui pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri, langkah ini diambil untuk memperkuat dialog dan kolaborasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan hubungan industrial. Desk tersebut telah disebar hingga ke tingkat wilayah dan terbukti membuahkan hasil signifikan.
Pembentukan Desk Ketenagakerjaan dan Perannya
Desk Ketenagakerjaan Polri dirancang sebagai wadah komunikasi terbuka sekaligus deteksi dini potensi konflik perburuhan. Satuan kerja ini dibesut dari tingkat Mabes hingga polres, sehingga mampu merespons cepat setiap isu yang muncul. Fokusnya adalah mendorong penyelesaian melalui mediasi dan negosiasi, sekaligus menegakkan hukum pada kasus-kasus pidana ketenagakerjaan. Sejak beroperasi, desk tersebut telah menangani 267 kasus tindak pidana di bidang ini, mulai dari pelanggaran hak pekerja hingga praktik outsourcing ilegal.
“Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri adalah jawaban atas kebutuhan perlindungan pekerja di tengah tekanan ekonomi. Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga ikut memastikan hubungan industrial yang harmonis. Kami berkomitmen mengawal setiap penyelesaian kasus PHK secara adil,” ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo, seperti dilansir Apaberita.com.
Hasil Nyata: 4.216 Buruh Kembali Bekerja
Langkah ini telah memberikan dampak langsung. Data yang dirilis Desk Ketenagakerjaan mencatat, sekitar 4.216 buruh yang sebelumnya terancam atau telah mengalami PHK berhasil kembali berkarya. Angka tersebut merupakan akumulasi dari penyelesaian puluhan kasus besar melalui mediasi yang diprakarsai oleh Polri di berbagai daerah. Dari mediasi itu, perusahaan dan serikat buruh mencapai kesepakatan untuk membuka kembali kesempatan kerja, melanjutkan kontrak, atau memberikan kompensasi yang layak.
Tak hanya itu, Desk Ketenagakerjaan juga aktif melakukan pelatihan dan pendampingan bagi buruh yang kehilangan pekerjaan agar bisa beralih ke sektor lain. Polri bekerja sama dengan dinas tenaga kerja setempat untuk menciptakan jalur reintegrasi yang cepat. Keberhasilan ini diharapkan menjadi model penyelesaian sengketa ketenagakerjaan yang lebih humanis dan berkeadilan.
Apaberita.com mencatat, inisiatif Kapolri ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk serikat buruh dan asosiasi pengusaha. Mereka menilai kehadiran Polri meminimalkan potensi aksi unjuk rasa dan mempercepat solusi yang saling menguntungkan. Meski demikian, tantangan masih terbuka lebar: laju PHK masih terus terjadi, terutama di sektor manufaktur dan tekstil yang tertekan oleh kondisi ekonomi global. Untuk itu, Desk Ketenagakerjaan akan terus diperkuat, termasuk dengan menambah personel khusus yang terlatih dalam hukum industrial.
Comments (0)