Politik dan Hukum Terkini: KPK, Konflik Iran-AS, Koperasi
Jakarta, Apaberita – Sejumlah peristiwa politik, hukum, dan ekonomi mencuat dalam 24 jam terakhir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua pejabat Pemerintah Kabupaten Sukoharjo sebagai te...
Jakarta, Apaberita – Sejumlah peristiwa politik, hukum, dan ekonomi mencuat dalam 24 jam terakhir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua pejabat Pemerintah Kabupaten Sukoharjo sebagai tersangka pemerasan. Di panggung internasional, Iran menyatakan siaga pertahanan total setelah Amerika Serikat membatalkan gencatan senjata secara sepihak. Sementara itu, di ranah penegakan hukum, Kejaksaan Agung menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Pemerintah pun mengumumkan target ambisius mengoperasikan 40.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada akhir 2026. Berikut rangkuman lengkap Apaberita.
Dua Anak Buah Bupati Sukoharjo Jadi Tersangka Pemerasan
KPK resmi menetapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan bersama Bupati Etik Suryani. Keduanya diduga terlibat dalam praktik setoran ‘upah pungut’ yang dikenakan kepada sejumlah kepala desa dan pemangku kepentingan lain di wilayah tersebut. “Dalam pengembangan penyidikan, kami menemukan bukti permufakatan jahat untuk memaksa para pihak menyetorkan sejumlah uang dengan ancaman jabatan atau proyek,” ujar Juru Bicara KPK dalam konferensi pers, Rabu. Penetapan ini melengkapi status tersangka Bupati Etik Suryani yang lebih dulu diumumkan. KPK menyita dokumen kontrak, catatan keuangan, dan barang bukti elektronik yang menunjukkan aliran dana mencapai miliaran rupiah.
Iran Siaga Pertahanan Total, Serukan Penahanan Diri
Ketua Parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, menegaskan kesiapan pertahanan total negaranya setelah Amerika Serikat melancarkan serangan dan membatalkan kesepakatan gencatan senjata secara sepihak. “Amerika Serikat mengingkari nota kesepahaman yang telah ditandatangani. Iran berada dalam kondisi siaga penuh untuk mempertahankan kedaulatan,” kata Ghalibaf di depan parlemen. Di sisi lain, Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyerukan penahanan diri. “Kami tidak menghendaki eskalasi, tetapi rakyat Iran dan angkatan bersenjata kami siap menghadapi segala kemungkinan,” ujar Pezeshkian melalui akun resmi kepresidenan. Sementara itu, Presiden AS Donald Trump menyebut gencatan senjata tidak lagi berlaku dan akan mengambil tindakan lebih keras. Ketegangan ini meningkatkan risiko konflik terbuka di kawasan Teluk dan memicu reaksi keras dari negara-negara anggota Liga Arab.
Rudi Margono, Plt Jampidsus dengan Rekam Jejak Panjang
Kejaksaan Agung menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah. Rudi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dikenal sebagai jaksa karier dengan integritas tinggi. Fakta menarik tentang dirinya antara lain: memulai karier di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 1992; pernah menangani kasus-kasus mega korupsi seperti BLBI dan Bank Century; menjadi Ketua Tim Penuntutan pada perkara korupsi e-KTP; meraih penghargaan “Jaksa Terbaik” dari Komisi Kejaksaan; serta aktif dalam penyusunan regulasi pemberantasan tipikor. “Penunjukan Rudi Margono diharapkan membawa percepatan penanganan perkara pidana khusus di tingkat Kejaksaan Agung,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Rabu.
40.000 Kopdes Merah Putih Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan 40.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) beroperasi pada akhir 2026. Program ini bertujuan memperkuat ekonomi desa melalui pengelolaan sumber daya manusia profesional dan digitalisasi koperasi. “Ini merupakan transformasi fundamental koperasi perdesaan. Kami akan menyediakan pelatihan, pendampingan, serta insentif fiskal bagi desa yang membentuk KDMP,” ujar Menteri Koperasi dan UKM dalam rapat koordinasi di Jakarta. Target ambisius ini menghadapi tantangan berupa keterbatasan SDM terampil di tingkat desa dan akses permodalan. Namun, pemerintah menegaskan akan menggandeng perguruan tinggi dan lembaga keuangan untuk mempercepat realisasi program. Dengan beroperasinya KDMP, diharapkan produktivitas desa meningkat dan ketimpangan ekonomi antardaerah terpangkas.
Comments (0)