Polisi Ungkap Pembunuhan Paramita, Wanita Wajo yang Hilang Dua Tahun

Paramita Titania Angelica (26), warga asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, yang dilaporkan menghilang sejak dua tahun lalu, akhirnya ditemukan tak bernyawa dalam kondisi tinggal tulang-belulang di j...

Polisi Ungkap Pembunuhan Paramita, Wanita Wajo yang Hilang Dua Tahun

Paramita Titania Angelica (26), warga asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, yang dilaporkan menghilang sejak dua tahun lalu, akhirnya ditemukan tak bernyawa dalam kondisi tinggal tulang-belulang di jurang di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Korban sempat pamit kepada orang tuanya untuk bekerja di Morowali sebelum dinyatakan hilang pada 9 Agustus. Atas kejadian tersebut, petugas Kepolisian Resor Wajo menindaklanjuti laporan keluarga dengan melakukan penyelidikan intensif hingga mengungkap dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh sopir travel yang mengantarnya.

Perjalanan Terakhir Korban

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Paramita berangkat dari Desa Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, menuju Morowali pada Senin, 22 Juli, sekitar pukul 17.00 WITA. Korban menaiki mobil travel jenis Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi DD 1725 XA yang dikemudikan oleh seorang pria bernama Alber alias Latu (37). Dalam perjalanan tersebut, hanya terdapat korban dan sopir di dalam kendaraan.

Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya menyatakan bahwa sebelum menghilang, korban sempat dihubungi oleh ibunya. "Saat perjalanan itu, korban sempat dihubungi oleh mamanya. Ditanya sudah di mana. Lalu, Mita sebut sudah dekat. Tapi tak lama kemudian nomor handphone Mita sudah tidak aktif," ujar Douglas. Setelah keberadaan korban tak kunjung diketahui, orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Wajo.

Penangkapan Pelaku di Mamuju

Setelah menerima laporan orang hilang, penyidik Polres Wajo membentuk tim untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Dalam prosesnya, polisi menduga kuat bahwa Paramita menjadi korban pembunuhan. Namun, pengungkapan sempat terhambat lantaran terduga pelaku, Alber, melarikan diri ke Papua usai menghabisi nyawa korban dan membuang jasadnya ke dalam jurang.

Setelah melakukan pengejaran, petugas akhirnya mengetahui keberadaan Alber di Mamuju, Sulawesi Barat. Tim penyidik langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Douglas menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras penyidikan selama dua tahun untuk mengungkap kebenaran di balik hilangnya Paramita. "Kasus laporan orang hilang dua tahun lalu itu, akhirnya berhasil kami ungkap," tegasnya kepada wartawan pada Selasa, 11 Agustus.

Proses Hukum Berdasarkan UU

Atas perbuatannya, Alber alias Latu ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Polisi menyatakan bahwa proses penyidikan dan penahanan pelaku dilakukan berdasarkan UU serta prosedur hukum acara pidana yang berlaku. Jasad korban yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di jurang Morowali kemudian dievakuasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna menguatkan barang bukti dalam berkas perkara.

Kepolisian menegaskan bahwa keputusan untuk menggelar perkara ini diambil setelah memperoleh alat bukti yang cukup dari hasil pemeriksaan tersangka dan olah tempat kejadian perkara. Pihak kepolisian juga menyatakan akan terus mendalami motif di balik pembunuhan tersebut, termasuk memeriksa keterkaitan pelaku dengan korban sebelum peristiwa tragis terjadi. Keluarga korban kini berharap proses hukum dapat berjalan tegas dan adil guna memberikan kejelasan atas nasib Paramita yang hilang selama dua tahun.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rizky-amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Comments (0)

User