Polisi Selidiki Jaringan Deepfake Pornografi Menyasar Mahasiswi Solo

Perempuan muda berinisial E, mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri di Surakarta, menjadi korban penyalahgunaan teknologi deepfake berbasis kecerdasan buatan yang mengubah wajahnya menjadi konte...

Polisi Selidiki Jaringan Deepfake Pornografi Menyasar Mahasiswi Solo

Perempuan muda berinisial E, mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri di Surakarta, menjadi korban penyalahgunaan teknologi deepfake berbasis kecerdasan buatan yang mengubah wajahnya menjadi konten pornografi dan menyebarkannya melalui media sosial serta aplikasi percakapan Telegram. Kuasa hukum korban mengonfirmasi bahwa kasus ini sudah berada dalam penanganan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.

Teknologi deepfake yang digunakan dalam kasus ini memanfaatkan algoritma pembelajaran mendalam untuk menghasilkan konten visual yang sangat meyakinkan, sehingga sulit dibedakan dari rekaman asli. Modus penempelan wajah korban ke tubuh orang lain dalam pose tanpa busana semakin marak terjadi di Indonesia, terutama menyasar perempuan muda di lingkungan akademik.

Kronologi Teror dari Akun Tak Dikenal

Kasus ini bermula pada 1 Januari 2026 saat korban menerima pesan dari akun Instagram bernama Kelas Dunia Digital. Akun tersebut berusaha membangun komunikasi namun tidak ditanggapi oleh korban. Kuasa hukum korban, Zaenal Petir, dalam keterangannya pada Senin (27/7), menjelaskan bahwa setelah pesan diabaikan, akun itu mengirimkan ancaman. “Karena tidak ditanggapi, dia terus mengancam apabila tidak membalas akan ada bom waktu pertama,” ungkap Zaenal.

Beberapa hari setelah ancaman pertama, muncul akun Instagram kedua yang mulai mengunggah foto-foto bermuatan pornografi hasil editan dengan wajah korban. Akun itu kembali menghubungi korban sambil menyebarkan konten rekayasa. Puncaknya, pada 5 Februari 2026, akun ketiga muncul dan memberi tahu korban bahwa foto-foto tersebut telah beredar di Telegram. Akun ketiga ini juga mengirimkan file mentah gambar tidak senonoh yang menjadi dasar pembuatan konten deepfake. Zaenal menuturkan, “Kemudian muncul akun ketiga, tanggal 5 Februari, di situ memberi tahu adanya foto korban yang disebar di Telegram dan mengirim mentahan foto tidak senonoh. Jadi ada foto aslinya, ada foto yang sudah diedit, mereka mengambil dari Telegram.”

Berdasarkan penelusuran sementara, kuasa hukum menduga bahwa foto dan video hasil rekayasa AI tersebut bersumber dari sebuah kanal Telegram. “Siapa pengelolanya, itu yang sekarang sedang didalami penyidik,” kata Zaenal.

Dampak Psikologis dan Langkah Hukum

Korban yang tidak pernah terlibat dalam aktivitas seperti yang digambarkan dalam konten tersebut mengalami guncangan mental berat. Zaenal menegaskan, seluruh konten yang beredar adalah hasil manipulasi AI. “Korban sama sekali tidak melakukan hal seperti yang ada di foto maupun video itu. Semua merupakan hasil editan AI. Meski begitu, dampak psikologis yang dialami korban sangat berat,” tegasnya.

Akibat peristiwa itu, korban dilaporkan mengalami syok mendalam dan trauma akut selama satu pekan penuh. Hingga saat ini, kondisi psikologisnya belum sepenuhnya pulih. Tim kuasa hukum segera mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Direktorat Siber Polda Jawa Tengah. Penanganan kini telah memasuki tahap profiling dan menunggu pemeriksaan saksi-saksi kunci. Zaenal menambahkan, “Sudah kami laporkan ke Direktorat Siber Polda Jawa Tengah, mereka sudah melakukan profiling. Tinggal menunggu pemeriksaan saksi.”

Jaringan Korban Lain dan Petunjuk Penting

Lebih lanjut, Zaenal mengungkapkan bahwa setidaknya terdapat tujuh perempuan lain yang menjadi korban modus serupa. Seluruhnya berstatus mahasiswi yang menempuh pendidikan di Semarang dan Solo. Profiling awal menunjukkan bahwa para korban saling mengenal karena pernah bersekolah di SMA Negeri 1 Cepu. “Korban kurang lebih ada tujuh orang, semuanya perempuan dan berstatus mahasiswa. Di Instagram itu diduga ada puluhan foto dan video beda-beda orang,” terang Zaenal.

Temuan bahwa korban berasal dari almamater yang sama menjadi petunjuk signifikan bagi penyidik. Pola ini mengindikasikan kemungkinan pelaku mengenal secara personal para korban atau memiliki akses terhadap data pribadi dari lingkungan pertemanan sekolah. Selain itu, penyebaran konten melalui Telegram menambah dimensi jaringan yang lebih luas, karena platform tersebut kerap digunakan untuk pertukaran konten ilegal secara terenkripsi.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah kini memfokuskan penyelidikan pada identitas pengelola akun-akun yang terlibat dan kanal Telegram yang menjadi sumber distribusi. Penyidik berupaya melacak jejak digital dan metadata untuk mengungkap aktor di balik kejahatan ini. Kasus ini menjadi peringatan serius tentang potensi penyalahgunaan teknologi deepfake AI yang semakin sulit dideteksi dan dapat menghancurkan reputasi serta kesehatan mental korban. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi di media sosial serta segera melapor jika menemukan konten serupa.

Zaenal menyatakan, timnya akan terus mendampingi korban dan mengawal proses hukum hingga tuntas. “Kami berharap penyidik dapat segera menetapkan tersangka. Korban butuh keadilan agar tidak ada lagi perempuan yang menjadi sasaran kejahatan serupa,” pungkasnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User