Polisi Dalami Kematian Sutrimo di Klinik Mordent
Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Mordent yang berlokasi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (27/7/2026). Kegi...
Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Mordent yang berlokasi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (27/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari penyelidikan intensif untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo, seorang pria yang pertama kali ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam klinik tersebut sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis.
Kronologi Penemuan Sutrimo
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Sutrimo pertama kali ditemukan oleh petugas keamanan klinik pada Minggu dini hari (26/7/2026) sekitar pukul 03.15 WIB. Saat itu, korban berada di salah satu ruang tunggu lantai dasar dalam kondisi tidak responsif. Petugas keamanan bersama perawat jaga segera memberikan pertolongan pertama dan menghubungi ambulans dari Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP). Sayangnya, setelah upaya resusitasi selama kurang lebih 30 menit oleh tim medis di instalasi gawat darurat RSPP, Sutrimo dinyatakan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan pada pukul 04.23 WIB.
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Iskandar Fitriana Sutisna, menegaskan bahwa penyidik langsung bergerak begitu menerima laporan kematian. “Kami segera memasang garis polisi dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk staf klinik dan petugas keamanan yang pertama kali menemukan korban. Fokus awal adalah memastikan apakah kematian ini wajar atau terdapat unsur pidana,” ujarnya di sela-sela pemantauan olah TKP.
Hingga kini, identitas lengkap Sutrimo baru sebatas nama depan dan informasi bahwa ia merupakan warga Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Polisi masih menelusuri hubungan korban dengan Klinik Mordent serta aktivitasnya sebelum tiba di lokasi. Pihak keluarga telah dihubungi dan dijadwalkan memberikan keterangan pada Senin siang.
Olah TKP dan Temuan Awal
Proses olah TKP yang dimulai pukul 09.00 WIB dipimpin langsung oleh Kepala Puslabfor Polri Brigadir Jenderal Polisi Raden Budi Kurniawan bersama tujuh anggota laboratorium forensik. Mereka menggunakan peralatan standar investigasi, termasuk alternate light source untuk mendeteksi cairan tubuh dan esuper glue fuming untuk sidik jari laten. Area yang menjadi fokus utama adalah ruang tunggu tempat Sutrimo ditemukan, jalur akses masuk klinik, serta satu unit toilet pria di lantai yang sama.
Dari hasil pengamatan awal di TKP, petugas mengamankan beberapa barang bukti. “Kami telah mengumpulkan sampel biologis dari permukaan lantai dan dinding di sekitar lokasi penemuan, satu buah gelas plastik berisi sisa cairan tidak dikenal, dan rekaman CCTV dari tiga sudut berbeda yang merekam pergerakan korban sejak memasuki klinik,” jelas Brigjen Polisi Raden Budi Kurniawan. Seluruh barang bukti tersebut telah disegel dan dibawa ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut menggunakan metode gas chromatography-mass spectrometry dan analisis DNA.
Pemeriksaan awal terhadap jenazah oleh dokter forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang ikut serta dalam olah TKP menunjukkan ada tanda-tanda fisik yang perlu pendalaman. Kepala Instalasi Forensik RSCM Dr. dr. Nila Murti, Sp.FM, menyampaikan bahwa tim menemukan lebam berwarna kebiruan di area leher dan memar kecil di kedua lengan korban. “Temuan ini kami kategorikan sebagai petunjuk penting, namun belum bisa disimpulkan sebagai penyebab kematian. Kami masih menunggu hasil toksikologi dan histopatologi yang memerlukan waktu tiga hingga empat hari kerja,” terangnya.
Pihak klinik sendiri belum memberikan pernyataan resmi. Berdasarkan pantauan di lokasi, papan nama Klinik Mordent yang bergerak di bidang pelayanan kesehatan gigi dan umum itu telah ditutup sementara. Seorang petugas administrasi yang enggan disebutkan namanya hanya mengatakan bahwa manajemen sedang berkoordinasi penuh dengan kepolisian dan tidak akan memberikan keterangan sebelum penyelidikan menemui titik terang.
Langkah Hukum Selanjutnya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengonfirmasi bahwa status kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. “Penyidik Satreskrim Polres Jakarta Selatan telah memeriksa enam orang saksi, termasuk petugas keamanan, perawat jaga, dan seorang dokter yang bertugas malam itu. Semua keterangan masih dalam proses pendalaman dan konfrontasi dengan bukti forensik,” katanya dalam konferensi pers sore hari.
Yusri menambahkan, polisi juga tengah mendalami rekam jejak digital Sutrimo melalui ponsel yang ditemukan di saku celananya. Tim cyber crime Polda Metro Jaya telah melakukan ekstraksi data untuk melacak komunikasi terakhir dan riwayat lokasi korban dalam 24 jam sebelum kejadian. “Hasil ekstraksi sementara menunjukkan korban sempat mengirim pesan singkat kepada seseorang pada Sabtu malam pukul 22.47 WIB dengan isi yang masih kami rahasiakan demi kepentingan penyidikan,” ungkapnya.
Polisi membuka kemungkinan melakukan rekonstruksi di TKP jika hasil laboratorium forensik menunjukkan adanya indikasi tindak pidana. Skenario yang mengemuka sementara antara lain dugaan keracunan, tindak kekerasan, hingga kemungkinan penyakit akut. “Kami tidak akan berspekulasi. Kami tunggu hasil uji laboratorium dan keterangan saksi ahli. Yang jelas, kami berkomitmen mengungkap kasus ini secara transparan dan profesional,” tegas Yusri.
Sementara itu, keluarga korban yang dikawal oleh petugas trauma healing dari Dinas Sosial DKI Jakarta tampak mendatangi RSCM pada siang hari untuk proses identifikasi formal. Mereka memilih tidak berkomentar banyak di hadapan media. Pantauan hingga pukul 16.30 WIB, olah TKP telah dinyatakan selesai dan garis polisi sebagian telah dilepas, namun akses ke area spesifik tempat penemuan masih disegel. Publik menantikan perkembangan penyelidikan yang dijadwalkan akan kembali disampaikan oleh Polda Metro Jaya dalam dua hari ke depan.
Comments (0)