Polisi Buru AK, Pelaku Pembunuhan Ayah dan Anak di Palu

Palu — Aparat Kepolisian Resor Kota Palu resmi menetapkan seorang pria berinisial AK sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan sadis yang merenggut nyawa seorang ayah dan putranya yang masih be...

Polisi Buru AK, Pelaku Pembunuhan Ayah dan Anak di Palu

Palu — Aparat Kepolisian Resor Kota Palu resmi menetapkan seorang pria berinisial AK sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan sadis yang merenggut nyawa seorang ayah dan putranya yang masih berusia dua tahun. Hingga Senin (27/7) pukul 09.00 WITA, tersangka masih dalam pengejaran intensif.

Kapolresta Palu Komisaris Besar Polisi Andi Rian Djayadi dalam konferensi pers di Markas Polresta Palu, Senin pagi, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas lengkap serta foto tersangka. “Kami memperoleh petunjuk kunci dari istri korban yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung. Keterangan saksi telah kami tuangkan dalam berita acara pemeriksaan dan menjadi dasar penerbitan daftar pencarian orang,” ujarnya.

Peristiwa yang menggemparkan warga Kota Palu itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Maleo, Kelurahan Tondo, pada Ahad (26/7) sekitar pukul 20.00 WITA. Dua korban tewas, yaitu seorang pria berusia 35 tahun dan anak perempuannya yang baru berusia dua tahun, ditemukan dalam kondisi mengenaskan oleh tetangga yang menaruh curiga setelah mendengar teriakan dari dalam rumah.

Kronologi dan Olah Tempat Kejadian Perkara

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reskrim Polresta Palu Ajun Komisaris Besar Polisi Dian Prasetyo, kedua jasad ditemukan di ruang tengah dengan sejumlah luka tusuk di bagian dada dan leher. Tim Indonesian Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) turut mengamankan sebilah pisau dapur yang diduga kuat sebagai barang bukti utama.

“Tidak ditemukan tanda-tanda pencurian atau perampokan. Pintu depan tidak rusak, mengindikasikan korban mengenal pelaku,” jelas AKBP Dian Prasetyo dalam keterangannya. Ia menambahkan bahwa tim kedokteran forensik Rumah Sakit Bhayangkara Palu telah menyelesaikan autopsi pada Senin dini hari dan menyimpulkan bahwa penyebab kematian adalah pendarahan hebat akibat luka senjata tajam.

Penyidik juga menemukan fakta bahwa istri korban, sebut saja R (32), selamat karena sempat berlindung di kamar belakang dan menelepon kerabat. Kondisi psikologis saksi kunci tersebut masih dalam pemulihan, namun telah memberikan keterangan yang koheren kepada penyidik.

Keterangan Saksi Kunci dan Identifikasi Tersangka

Dalam keterangan yang dikutip dari resume pemeriksaan, R menyatakan bahwa pelaku adalah AK, seorang rekan suaminya yang telah dikenalnya selama kurang lebih tiga tahun. “Saya melihat sendiri AK menusuk suami saya bertubi-tubi. Saya lalu menggendong anak saya dan mencoba menyelamatkan diri, tapi anak saya sudah terluka,” ucap R dengan nada getir, sebagaimana tercantum dalam berita acara penyidikan.

Kombes Pol Andi Rian menegaskan bahwa berdasarkan rekam jejak komunikasi dan bukti-bukti permulaan yang cukup, penyidik menetapkan AK sebagai tersangka tunggal melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp.Sidik/56/VII/2026/Satreskrim. “Motif sementara mengarah pada perselisihan pribadi terkait utang piutang yang memuncak pada hari kejadian. Namun kami masih mendalami kemungkinan adanya motif lain,” tutur Kapolresta.

Tersangka AK dideskripsikan sebagai pria berusia sekitar 40 tahun, tinggi badan 170 sentimeter, bertubuh sedang, dan memiliki ciri khusus berupa tato berbentuk naga di lengan kiri. Foto terbaru tersangka yang diperoleh dari keluarga dan media sosial telah disebarluaskan ke seluruh jajaran kepolisian sektor di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah.

Penyekatan Wilayah dan Himbauan kepada Publik

Kepolisian telah melakukan penyekatan di sejumlah titik strategis, termasuk Terminal Tipe A Mamboro, Pelabuhan Pantoloan, serta jalur keluar menuju Kabupaten Donggala dan Sigi. “Kami sudah berkoordinasi dengan jajaran Polres tetangga untuk mempersempit ruang gerak tersangka. Seluruh anggota lapangan dibekali foto dan identitas AK,” kata Kabag Ops Polresta Palu AKBP Haris Munandar dalam Rapat Koordinasi Pengamanan pengejaran.

Kapolresta mengimbau warga Kota Palu dan sekitarnya untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi nomor pengaduan 0821-XXXX-XXXX apabila melihat seseorang dengan ciri-ciri yang telah dirilis. “Kami mohon kerja sama masyarakat. Jangan main hakim sendiri. Tersangka terindikasi nekat dan berbahaya, sehingga keselamatan warga harus diutamakan. Laporkan, biarkan kami yang bertindak,” imbau Kombes Pol Andi Rian.

Selain itu, keputusan untuk merilis foto tersangka secara terbuka diambil setelah melalui gelar perkara khusus yang melibatkan Bidang Propam dan pengawas eksternal untuk memastikan tindakan tersebut tidak melanggar asas praduga tak bersalah, sekaligus mendesak kebutuhan operasional penangkapan. Langkah ini, menurut Kapolresta, merupakan tindak lanjut dari perintah Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Irjen Pol Didik Supranoto yang menegaskan agar kasus ini diungkap dalam waktu singkat.

Informasi terkini yang dihimpun Apaberita menyebutkan bahwa polisi juga tengah memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. Beberapa saksi tambahan, termasuk pemilik warung di dekat rumah korban, telah dimintai keterangan. Proses pengejaran diperkirakan akan terus berlangsung hingga tersangka berhasil diamankan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User