Polisi Beberkan Lokasi Penemuan Jasad Sutrimo di Hutan Lindung

Bandung — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung akhirnya mengungkap titik pasti penemuan jasad Sutrimo (45), warga Kampung Cijambe, Desa Cikidang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Ba...

Polisi Beberkan Lokasi Penemuan Jasad Sutrimo di Hutan Lindung

Bandung — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung akhirnya mengungkap titik pasti penemuan jasad Sutrimo (45), warga Kampung Cijambe, Desa Cikidang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, yang sempat dilaporkan hilang sejak 9 Juni 2024. Jasad pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani sayur itu ditemukan di area Blok Pasir Muncang, kawasan hutan lindung Gunung Burangrang, pada Rabu (12/6) pagi sekitar pukul 06.30 WIB, setelah dilakukan pencarian intensif selama tiga hari.

Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Kusworo Wibowo, dalam keterangan pers yang digelar di Mapolrestabes Bandung, Kamis (13/06), menegaskan bahwa lokasi tersebut sebelumnya memang tidak masuk dalam peta pencarian awal tim gabungan karena berada di luar radius jelajah korban. "Kami baru menerima laporan dari seorang warga yang sedang mencari jamur di dalam hutan pada Rabu subuh. Warga itu mencium bau menyengat dan menemukan sesosok mayat dalam kondisi membusuk di balik semak belukar, tepatnya pada koordinat 6°46'52" LS 107°36'18" BT. Tim kami langsung bergerak ke lokasi dan melakukan sterilisasi area," papar Kombes Pol Kusworo.

Kronologi Hilang dan Proses Pencarian

Berdasarkan laporan keluarga, Sutrimo terakhir kali meninggalkan rumah pada Minggu (9/6) pukul 04.30 WIB untuk memanen sayuran di lahan garapannya yang berada di lereng Gunung Burangrang. Biasanya, ia kembali sebelum pukul 09.00 WIB. Namun, hingga siang hari korban tak kunjung pulang. Sang istri, Nani Sumarni (40), melaporkan kehilangan ini ke Polsek Lembang pada pukul 13.00 WIB. "Setelah menerima laporan, kami langsung membentuk tim SAR gabungan yang terdiri dari personel Polri, TNI, BPBD, Basarnas, dan relawan masyarakat. Operasi pencarian pada hari pertama difokuskan di jalur menuju lahan garapan korban hingga radius 3 kilometer, namun nihil hasil," ujar Kepala Kantor Basarnas Bandung, Deden Ridwansyah.

Pada hari kedua, pencarian diperluas hingga radius 7 kilometer dengan menyisir celah-celah lereng dan aliran sungai kecil. Kendala cuaca berkabut dan medan terjal sempat menghambat pergerakan tim di lapangan. Baru pada hari ketiga, setelah adanya informasi dari seorang pemetik jamur bernama Ruhiyat (52), warga Kampung Pasir Angling, tim difokuskan ke Blok Pasir Muncung—lokasi yang berjarak sekitar 8,5 kilometer dari titik awal pencarian dan terpisah jurang sedalam 20 meter. "Sangat tidak lazim korban mencapai area itu jika hanya untuk bertani. Ini memicu dugaan adanya unsur tindak pidana," imbuh Kombes Pol Kusworo.

Olah Tempat Kejadian Perkara dan Identifikasi Forensik

Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung yang tiba di lokasi pukul 08.00 WIB segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Di sekitar jasad, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga milik korban, antara lain sebuah golok dengan sarungnya, topi caping, dan sandal jepit merek Swallow. Jarak antara jasad dengan golok sekitar 1,5 meter. "Kami juga menemukan bekas seretan tanah sepanjang kurang lebih 4 meter menuju lokasi akhir penemuan jasad. Tidak ada tanda-tanda perlawanan di sekitar TKP, namun kami tidak menutup kemungkinan adanya kekerasan yang menyebabkan kematian korban," jelas Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya.

Proses evakuasi memakan waktu hampir empat jam karena kontur tanah yang labil dan sempitnya jalur evakuasi menuju jalan desa. Jasad langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih untuk dilakukan autopsi forensik. Dokter forensik RS Bhayangkara, dr. Nurul Aini, Sp.F., mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar dua hingga tiga hari sebelum ditemukan. "Kami menemukan luka terbuka di bagian kepala belakang dengan patah tulang tengkorak sepanjang 5 sentimeter. Diduga kuat luka itu disebabkan benturan benda tumpul. Penyebab pasti kematian masih menunggu hasil laboratorium lengkap, termasuk uji toksikologi," terang dr. Nurul.

Keterangan Saksi dan Respons Keluarga

Saksi kunci, Ruhiyat, kepada penyidik mengaku menemukan jasad tersebut secara tidak sengaja saat menyusuri jalur setapak yang sudah bertahun-tahun tidak dilalui penduduk. "Saya kaget karena bau busuk itu tajam sekali. Setelah saya dekati, ternyata mayat. Langsung saya berlari pulang dan melapor ke Pak RT," tutur Ruhiyat di hadapan petugas, yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nomor BAP/20/VI/2024/Sek.Lembang.

Pihak keluarga, melalui Nani Sumarni, mengaku tidak habis pikir dengan lokasi penemuan jasad yang sangat jauh dari kebiasaan suaminya. "Suami saya itu penakut, tidak mungkin masuk hutan sendirian sejauh itu. Saya yakin ada yang membawa atau memaksanya. Saya mohon polisi mengusut ini sampai tuntas," ucap Nani dengan suara bergetar saat ditemui di rumah duka, Kamis siang. Ketua RT setempat, Asep Sutisna, membenarkan bahwa Sutrimo dikenal sebagai pribadi yang rajin dan tidak memiliki catatan konflik dengan warga lain. "Korban ini orangnya pendiam, tidak punya musuh. Kami semua warga sangat terpukul dan berharap pelaku cepat ditangkap," katanya.

Status Hukum dan Arahan Pimpinan

Polrestabes Bandung resmi meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan penuh pada Kamis (13/6) malam setelah mengantongi hasil autopsi pendahuluan. Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/125.a/VI/2024/Satreskrim, penyidik menerapkan dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP. "Kami telah mengantongi beberapa nama yang akan dimintai keterangan lebih lanjut. Kami tidak akan berhenti pada dugaan kecelakaan atau hilang orientasi semata, karena bukti-bukti di lapangan mengarah pada kejahatan terhadap nyawa," tegas Kombes Pol Kusworo.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho dari Jakarta menyampaikan bahwa Polda Jawa Barat telah diperintahkan untuk mengawal penuh pengusutan kasus ini. "Ini menjadi atensi langsung Bapak Kapolri. Jangan sampai ada kesan lamban. Semua alat bukti harus dikumpulkan seakurat mungkin," tutur Irjen Pol Sandi. Pihak kepolisian juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait pergerakan Sutrimo pada hari kejadian, dengan menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Analisis digital terhadap telepon genggam korban yang ditemukan di saku celana juga tengah dilakukan oleh tim siber guna melacak jejak komunikasi terakhir.

Hingga berita ini diturunkan, suasana di Desa Cikidang masih dipenuhi duka mendalam. Ratusan pelayat memadati rumah duka sambil menunggu kepastian jadwal pemakaman yang tertunda menunggu proses autopsi tuntas. Polda Jabar dikabarkan akan merilis rekonstruksi digital TKP dalam waktu dekat guna memperkuat konstruksi hukum penyidikan. Siapapun pihak yang terbukti bertanggung jawab, Polri menegaskan akan memproses secara hukum tanpa kompromi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User