Polisi Amankan Tiga Barang Bukti dari Olah TKP Klinik Mordent

Jakarta — Aparat Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan telah menyelesaikan serangkaian proses olah tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Mordent, lokasi penemuan jasad Sutrimo, pada Minggu (27/7/...

Polisi Amankan Tiga Barang Bukti dari Olah TKP Klinik Mordent

Jakarta — Aparat Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan telah menyelesaikan serangkaian proses olah tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Mordent, lokasi penemuan jasad Sutrimo, pada Minggu (27/7/2026). Dari hasil pemeriksaan selama berjam-jam, tim Inafis dan Unit Reskrim menyita tiga bungkusan kertas cokelat berisi sejumlah barang bukti krusial yang langsung dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri guna mempercepat pengungkapan penyebab pasti kematian pria berusia 45 tahun tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Rizky Adiwangsa, menegaskan bahwa semua potongan informasi dari TKP sedang dirangkai menjadi satu benang merah investigasi. "Kami memastikan setiap material yang terindikasi memiliki kaitan dengan dugaan tindak pidana sudah diamankan. Prosedur ilmiah akan menjadi fondasi pengusutan," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima awak media.

Proses Olah TKP Berlangsung Ketat

Kegiatan olah TKP yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB itu melibatkan setidaknya 12 personel dari gabungan Satreskrim, Inafis, dan dokpol. Mengenakan pakaian pelindung khusus, para penyidik menyisir ruang perawatan dan area administrasi klinik yang berlokasi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Klinik Mordent sendiri merupakan fasilitas praktik bersama yang telah beroperasi selama delapan tahun.

Pintu klinik sempat dijaga ketat aparat selama proses berlangsung, sementara lalu lintas pejalan kaki di sekitar kompleks ruko diatur agar tidak mengganggu jalannya analisis. Sejumlah saksi dari lingkungan sekitar, karyawan klinik, serta rekan pasien yang kebetulan sempat berinteraksi dengan korban pada Jumat (25/7) malam, dimintai keterangan secara bergantian oleh penyidik.

"Kami mendalami rekam masuk dan keluar pasien, informasi dari resepsionis, hingga rekaman kamera keamanan di sekitar bangunan. Semua itu kami kompilasi untuk membangun kronologi utamanya sebelum terjadi kematian," menyatakan AKBP Rizky.

Tiga Barang Bukti Kunci Menuju Puslabfor

Dalam pantauan di lokasi, tiga bungkusan kertas berlabel bukti yang dibawa penyidik muncul sesaat setelah tim Inafis merampungkan pengambilan sampel dari lantai ruang perawatan serta dari meja instrumen medis. Meski belum merinci isinya, AKBP Rizky mengakui bahwa beberapa di antaranya merupakan objek yang diduga berhubungan langsung dengan mekanisme luka pada tubuh korban.

"Tiga paket ini mencakup alat bukti medis dan nonmedis yang kami yakini memiliki bobot petunjuk tinggi. Ada indikasi modus yang tidak sederhana, sehingga kami memerlukan hasil uji balistik biologi atau toksikologi dari ahlinya," imbuh perwira menengah tersebut. Barang bukti langsung dikirim menggunakan kendaraan khusus menuju laboratorium forensik di Mabes Polri dalam pengawalan ketat.

Kronologi Penemuan Jasad Sutrimo

Berdasarkan laporan yang dihimpun, Sutrimo pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan klinik pada Sabtu (26/7) pagi. Tubuhnya tergeletak di salah satu ruang terapi dalam kondisi tidak bernyawa dengan sejumlah luka yang mencurigakan. Suara teriakan petugas kebersihan mengundang perhatian warga yang kemudian segera menghubungi aparat kepolisian setempat.

Polsek Tebet yang lebih dulu tiba di lokasi mengamankan perimeter dan meminta tim Inafis melakukan pengecekan awal. Tidak ditemukan identitas selain kartu pasien atas nama Sutrimo yang tercatat terakhir kali memesan layanan perawatan pada pukul 21.30 WIB sehari sebelumnya. Pihak keluarga korban telah dihubungi dan tengah dimintai keterangan guna menggali kemungkinan motif.

"Informasi dari rekan korban menyebut Sutrimo rutin mengunjungi klinik ini untuk pengobatan tertentu. Namun, pada malam kejadian, ada kejanggalan karena klinik seharusnya sudah tutup pukul 20.00," kata seorang penyidik yang enggan disebut namanya. Fakta tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan tentang aktivitas di dalam klinik selepas jam operasional resmi berakhir.

Langkah Lanjutan Pengusutan

Polres Metro Jakarta Selatan kini menanti hasil laboratorium paling lambat dalam tiga hari kerja. Jika hasil analisis menemukan jejak zat beracun, residu senjata, atau material biologis asing, maka penyidik akan memanggil sejumlah orang yang memiliki akses ke klinik pada malam kejadian. AKBP Rizky menambahkan, selain menunggu hasil forensik, pihaknya juga tengah mendalami rekening korban dan riwayat komunikasi digital Sutrimo sepekan terakhir.

"Segala bentuk hubungan transaksional dan percakapan akan kami buka. Tidak ada yang kami tutup-tutupi. Kami bertekad agar kasus ini terang secara saintifik dan transparan," menyatakan Kasat Reskrim. Meskipun belum menetapkan tersangka, polisi telah memerintahkan sejumlah individu untuk tidak meninggalkan wilayah selama masa penyidikan.

Hingga berita ini diturunkan, area klinik masih dipasangi garis polisi dan masyarakat diimbau menjauhi lokasi guna menjaga keutuhan bukti tambahan yang mungkin terlewat. Perkembangan terbaru akan disampaikan secara berkala oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan begitu tersedia hasil uji pusat laboratorium forensik.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User