Sep 24, 2026
Politik

Polda Metro Bongkar Jaringan Prostitusi Online di Kalibata City

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan penyedia layanan prostitusi daring yang beroperasi di kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Tiga orang pelaku ditangkap pada Senin malam, 3 Agustus 202...

Polda Metro Bongkar Jaringan Prostitusi Online di Kalibata City

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan penyedia layanan prostitusi daring yang beroperasi di kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Tiga orang pelaku ditangkap pada Senin malam, 3 Agustus 2026, setelah penyelidikan intensif yang dilakukan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penangkapan ini menindaklanjuti laporan masyarakat tentang maraknya aktivitas mencurigakan di sejumlah unit apartemen yang diduga digunakan untuk transaksi esek-esek. Ketiga tersangka, yang masing-masing berinisial AR (33), DY (28), dan MF (31), diduga bertindak sebagai pengelola, perekrut, dan pemasar jasa pekerja seks komersial melalui platform digital.

Modus Pemasaran Melalui Aplikasi Pesan Instan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Selasa (4/8/2026), memaparkan bahwa para pelaku memanfaatkan grup tertutup di aplikasi pesan instan untuk menawarkan jasa PSK. "Mereka membuat katalog digital berisi foto dan tarif para pekerja seks, lalu mengirimkannya ke pelanggan yang telah diseleksi melalui jaringan pertemanan. Transaksi dilakukan secara nontunai untuk menghindari kecurigaan," ungkap Indradi.

Menurut keterangan polisi, tarif yang dipatok bervariasi antara Rp800.000 hingga Rp3.500.000 per sesi, tergantung pada profil dan jam pertemuan. Pelanggan diharuskan mengirimkan bukti transfer atau melakukan pembayaran melalui dompet digital sebelum diarahkan ke unit apartemen yang telah disewa secara bergilir. Indradi menambahkan bahwa jaringan tersebut sudah beroperasi sejak awal 2025 dan mampu meraup omzet puluhan juta rupiah setiap bulan.

Kronologi Penggerebekan dan Penangkapan

Proses penangkapan bermula dari patroli siber yang mengidentifikasi lonjakan aktivitas di sejumlah akun media sosial yang digunakan untuk promosi terselubung. Tim kemudian melakukan penyamaran dengan memesan jasa melalui salah satu kontak, sebelum akhirnya menggerebek dua unit apartemen di Tower Herbras dan Tower Melati secara bersamaan pada Senin pukul 21.30 WIB. Di lokasi, polisi mengamankan tiga perempuan dewasa yang diduga sebagai pekerja seks, namun status mereka saat ini adalah sebagai saksi yang akan mendapatkan pendampingan psikososial.

Kepala Subdit Siber Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Robertus Yansen, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pemilik unit yang menyewakan properti secara jangka pendek tanpa pengawasan ketat.

Barang Bukti dan Pasal yang Disangkakan

Dari tangan tersangka, penyidik menyita enam telepon seluler, dua buku tabungan, kartu ATM, serta uang tunai senilai Rp27 juta yang diduga hasil transaksi harian. Polisi juga menemukan catatan transaksi yang menunjukkan lebih dari 150 pelanggan tetap telah menggunakan jasa jaringan ini. Seluruh barang bukti telah disita untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, serta Pasal 296 dan 506 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana mempermudah perbuatan cabul dan muncikari. Mereka terancam hukuman penjara paling lama sepuluh tahun dan denda miliaran rupiah. "Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan siber yang meresahkan masyarakat, termasuk prostitusi daring yang kian masif di lingkungan hunian vertikal," tegas Indradi.

Tanggapan Pengelola Apartemen

Sementara itu, pihak pengelola Apartemen Kalibata City melalui surat resminya menyatakan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat kepolisian. Mereka juga berjanji memperketat prosedur penyewaan unit dan meningkatkan patroli keamanan internal untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa. Hingga berita ini diturunkan, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS admin

Comments (0)

User