Polda Jabar Gelar Prarekonstruksi Kasus Penyekapan, Dalami Pihak yang Bantu Pelarian Taufik Hidayat
Bandung – Kepolisian Daerah Jawa Barat terus mengembangkan penyelidikan kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Taufik Hidayat (30) terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29). Fok
Bandung – Kepolisian Daerah Jawa Barat terus mengembangkan penyelidikan kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Taufik Hidayat (30) terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29). Fokus terbaru penyidik mengarah pada dugaan keterlibatan pihak lain yang membantu pelarian tersangka, yang membuka kemungkinan penetapan tersangka baru dalam perkara ini.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalankan dua sesi prarekonstruksi sebagai bagian dari pendalaman kasus. Proses ini, menurutnya, akan terus dilanjutkan untuk menyelaraskan berbagai keterangan yang telah dikumpulkan oleh penyidik.
"Prarekonstruksi ini akan kita lakukan terus karena mengingat TKP-nya juga cukup banyak ya, ada empat TKP. Dan juga ada beberapa TKP yang meyakinkan bahwa yang bersangkutan ini adalah Saudara TH untuk pengambilan barang, barang utamanya adalah barang bukti," ujar Hendra kepada awak media, Senin (29/6/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan kompleksitas kasus ini, mengingat aksi kejahatan terjadi di sejumlah lokasi berbeda. Penyidik meyakini bahwa dari empat tempat kejadian perkara (TKP) yang sudah diidentifikasi, terdapat titik-titik krusial yang tidak hanya mengonfirmasi peran Taufik Hidayat, tetapi juga berpotensi mengungkap keberadaan barang bukti utama yang disembunyikan oleh pelaku.
Proses prarekonstruksi ini menjadi kunci untuk memetakan ulang kronologi kejadian secara presisi. Dengan mencocokkan keterangan saksi dan bukti yang ada, polisi berharap dapat melacak pergerakan Taufik Hidayat, termasuk pihak-pihak yang diduga memberikan bantuan selama masa pelariannya. Langkah ini diambil setelah penyidik menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah pada kemungkinan adanya peran serta individu lain dalam upaya menghalangi proses hukum.
Hingga saat ini, aparat terus bekerja untuk menuntaskan pengumpulan alat bukti di seluruh TKP. Penanganan kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat kekerasan yang dialami korban serta upaya sistematis tersangka untuk melarikan diri. Polda Jabar menegaskan akan menindak tegas semua pihak yang terlibat, baik sebagai pelaku utama maupun mereka yang membantu pelarian, sejalan dengan perkembangan fakta-fakta baru yang terungkap dalam prarekonstruksi.
Comments (0)