PKS Pecat Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang Terlibat Sindikat Narkoba

JAKARTA — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan telah memecat calon anggota legislatif terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang yang diduga terlibat dalam sindikat peredar...

PKS Pecat Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang Terlibat Sindikat Narkoba

JAKARTA — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan telah memecat calon anggota legislatif terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang yang diduga terlibat dalam sindikat peredaran narkoba. Penegasan tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, M. Nasir Djamil, menyusul terungkapnya keterlibatan caleg bersangkutan dalam jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

Nasir Djamil menyatakan, keputusan pemecatan diambil partai sebagai bentuk ketegasan sikap terhadap kader yang terjerat tindak pidana narkotika. Menurutnya, PKS tidak memberikan toleransi sedikit pun kepada siapa pun yang terlibat dalam kejahatan narkoba, apalagi yang bersangkutan merupakan wakil rakyat terpilih hasil Pemilihan Umum 2024.

"PKS sudah memecat yang bersangkutan. Partai tidak akan melindungi kader yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba," kata Nasir Djamil dalam keterangannya di Jakarta.

Politikus asal Aceh itu menambahkan, pemecatan tersebut merupakan konsekuensi logis dari pelanggaran berat terhadap nilai-nilai perjuangan partai. Ia menegaskan bahwa kepercayaan rakyat yang diberikan melalui suara dalam pemilu tidak boleh dikhianati dengan perbuatan melawan hukum.

Pemecatan Melalui Mekanisme Internal Partai

Nasir menjelaskan, keputusan pemecatan ditetapkan melalui mekanisme internal partai sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PKS. Proses tersebut, lanjutnya, dilakukan secara cepat begitu partai menerima informasi resmi mengenai penangkapan caleg terpilih itu oleh aparat penegak hukum.

Berdasarkan ketentuan internal, kader yang tersangkut perkara pidana berat seperti narkotika akan langsung dikenakan sanksi organisasi paling tegas. Nasir menuturkan, partai telah menindaklanjuti temuan tersebut tanpa menunggu proses hukum berlarut-larut, mengingat kasus narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang merusak generasi bangsa.

"Ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh kader. Partai sudah berkomitmen sejak awal bahwa persoalan narkoba adalah garis merah yang tidak boleh dilanggar," ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa partai menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian dan kejaksaan. PKS, kata dia, menghormati asas praduga tak bersalah, namun tetap mengedepankan ketegasan organisasi demi menjaga marwah partai dan kepercayaan masyarakat Aceh Tamiang.

Koordinasi dengan Penyelenggara Pemilu

Terkait status caleg terpilih tersebut di DPRK Aceh Tamiang, Nasir menyatakan partai akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Koordinasi itu diperlukan untuk menindaklanjuti proses penggantian antarwaktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan UU Pemilu, caleg terpilih yang diberhentikan oleh partai politik sebelum dilantik dapat digantikan oleh caleg dari partai yang sama sesuai peringkat suara berikutnya di daerah pemilihan bersangkutan. Nasir memastikan PKS akan menempuh seluruh prosedur resmi agar kursi tersebut tetap diisi oleh kader yang bersih dan berintegritas.

"Kami akan mengikuti seluruh tahapan sesuai aturan. Yang pasti, masyarakat Aceh Tamiang berhak mendapatkan wakil yang amanah dan bebas dari persoalan hukum," tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi kerja aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional yang berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba tersebut. Menurutnya, pengungkapan jaringan ini membuktikan bahwa peredaran gelap narkotika masih menjadi ancaman serius di berbagai daerah, termasuk di wilayah Aceh.

Dukungan terhadap Pemberantasan Narkoba

Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, Nasir menegaskan komitmennya terus mengawal kebijakan pemberantasan narkoba di Tanah Air. Ia menilai, kejahatan narkotika telah merambah berbagai lapisan masyarakat sehingga memerlukan penanganan ekstra serius dari seluruh pemangku kepentingan.

Nasir menyatakan, Fraksi PKS di DPR RI secara konsisten mendukung penguatan kelembagaan Badan Narkotika Nasional serta peningkatan anggaran untuk program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Ia juga mendorong aparat penegak hukum menindak tegas seluruh jaringan peredaran tanpa pandang bulu, termasuk bila melibatkan penyelenggara negara maupun tokoh politik.

"Narkoba adalah musuh bersama bangsa. Siapa pun yang terlibat harus diproses hukum tanpa kecuali, termasuk kader partai kami sendiri," ucapnya.

Di sisi lain, Nasir mengingatkan seluruh partai politik untuk memperketat proses seleksi dan rekrutmen calon anggota legislatif. Menurutnya, integritas dan rekam jejak calon wakil rakyat harus menjadi pertimbangan utama agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang.

Ia berharap kasus yang menimpa caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang itu menjadi momentum evaluasi bagi seluruh kekuatan politik di Indonesia. Ke depan, kata Nasir, partai politik dituntut menghadirkan wakil rakyat yang tidak hanya kompeten, tetapi juga bersih dari segala bentuk kejahatan, termasuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User