Pikap Hangus Terbakar Setelah Menabrak Truk di Pati, Kerugian Rp110 Juta

Sebuah mobil pikap hangus terbakar setelah menabrak bagian belakang truk di Jalan Raya Tayu-Jepara, tepatnya di wilayah Desa Payak, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Minggu (9/8/2026) sek...

Pikap Hangus Terbakar Setelah Menabrak Truk di Pati, Kerugian Rp110 Juta

Sebuah mobil pikap hangus terbakar setelah menabrak bagian belakang truk di Jalan Raya Tayu-Jepara, tepatnya di wilayah Desa Payak, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 08.20 WIB. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cluwak AKP Supriyanto menegaskan, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, meskipun satu unit kendaraan mengalami kerusakan berat dengan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp110,35 juta.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepolisian, kendaraan nahas tersebut dikemudikan Adam Faizal (32), warga Kecamatan Cluwak. Saat kejadian, pikap melaju dari arah Tayu menuju Jepara dan menabrak truk yang berada di depannya pada ruas jalan menanjak.

Kronologi Kecelakaan di Ruas Jalan Menanjak

AKP Supriyanto menjelaskan, insiden berawal ketika pikap melintasi jalur menanjak di Desa Payak. Pengemudi diduga menambah laju kendaraan guna memastikan pikap mampu melewati tanjakan, sementara truk yang berada di depannya bergerak dengan kecepatan rendah. Perbedaan kecepatan antara kedua kendaraan itulah yang diduga menjadi pemicu tabrakan.

"Mobil pikap mengalami kecelakaan setelah menabrak bagian belakang truk," kata AKP Supriyanto, Minggu (9/8/2026).
"Karena tanjakan, sopir pikap agak kencang, mungkin takut tidak nanjak, sementara truknya pelan," tambahnya.

Benturan keras antara pikap dan bagian belakang truk menimbulkan kerusakan pada kendaraan. Selang beberapa saat setelah tabrakan, asap tampak mengepul dari pikap tersebut. Api kemudian muncul dan membakar bagian kendaraan hingga mengundang perhatian warga sekitar serta pengguna jalan yang melintas di ruas tersebut.

Kebakaran Diduga Dipicu Korsleting Kelistrikan Kendaraan

Kepolisian menduga sumber api berasal dari gangguan pada sistem kelistrikan kendaraan yang rusak akibat benturan. Korsleting itu diduga memicu percikan yang kemudian menjalar menjadi kobaran api dan melalap bodi pikap dalam waktu singkat.

"Diduga api muncul akibat korsleting pada bagian kelistrikan kendaraan," ujarnya.

Dalam praktiknya, korsleting pada kendaraan kerap terjadi ketika kabel atau komponen kelistrikan mengalami kerusakan akibat benturan keras, sehingga arus listrik mengalir tidak semestinya dan memicu panas berlebih. Kondisi tersebut berpotensi membakar material di sekitarnya, terlebih apabila terdapat bahan yang mudah terbakar di dalam kendaraan.

Hingga berita ini disusun, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kebakaran maupun faktor utama yang menyebabkan pikap menabrak truk. Pemeriksaan teknis terhadap kendaraan menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan jajaran Polsek Cluwak.

Warga dan Petugas Bersama-sama Padamkan Kobaran Api

Dua warga yang berada di sekitar lokasi kejadian, yakni S (32) dan YI (51), bergerak cepat memberikan pertolongan. Keduanya berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sembari menghubungi Polsek Cluwak untuk meminta bantuan petugas.

Personel Polsek Cluwak yang tiba di lokasi langsung melakukan pemadaman menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Upaya tersebut membuahkan hasil. Kobaran api dinyatakan berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.45 WIB, atau kurang lebih 25 menit setelah peristiwa tabrakan dilaporkan terjadi.

Setelah api padam dan situasi dinyatakan aman, petugas melanjutkan penanganan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah saksi yang berada di lokasi juga dimintai keterangan guna melengkapi proses penyelidikan atas peristiwa tersebut.

Dalam penanganan kecelakaan lalu lintas, kepolisian secara prosedural melakukan identifikasi kendaraan, mengamankan barang bukti, serta memetakan titik benturan. Hasil olah TKP dan keterangan saksi akan menjadi dasar bagi penyidik dalam menetapkan langkah lanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.

Kerugian Materiil Ditaksir Mencapai Rp110,35 Juta

AKP Supriyanto memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Kendati demikian, satu unit pikap mengalami kerusakan berat akibat tabrakan dan kebakaran yang terjadi.

"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, satu unit pikap mengalami kerusakan berat dan kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp110,35 juta. Besaran kerugian termasuk kendaraan dan barang milik korban," imbuhnya.

Angka kerugian tersebut mencakup nilai kendaraan yang hangus terbakar serta barang-barang milik korban yang ikut rusak dalam peristiwa itu. Kepolisian menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung untuk menetapkan penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa kondisi kedua kendaraan serta mendalami keterangan para saksi dan pengemudi yang terlibat.

Ruas Jalan Tayu-Jepara sendiri merupakan jalur penghubung antara wilayah Kecamatan Tayu dan Kabupaten Jepara yang kerap dilintasi kendaraan pengangkut barang. Kepolisian mencatat penanganan kecelakaan kali ini berlangsung cepat berkat kesigapan warga sekitar yang segera melapor, sehingga api tidak sempat merambat lebih luas dan situasi di lokasi dapat kembali kondusif.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
dimas-permana

Reporter Politik Muda. Fokus pada gerakan pemuda, politik digital, dan representasi generasi Z.

Comments (0)

User