Perluasan KEK Gresik, Kendal, Galang Batang Dinilai Perkuat Hilirisasi
Jakarta, Apaberita – Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menyetujui perluasan tiga kawasan ekonomi berbasis industri, yakni KEK Gresik di Jawa Timur, KEK Kendal di Jawa Tengah, dan KEK Galan...
Jakarta, Apaberita – Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menyetujui perluasan tiga kawasan ekonomi berbasis industri, yakni KEK Gresik di Jawa Timur, KEK Kendal di Jawa Tengah, dan KEK Galang Batang di Kepulauan Riau. Keputusan yang ditetapkan dalam Rapat Pleno Dewan Nasional KEK di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (15/5/2025), ini merupakan langkah strategis untuk memperkokoh kebijakan hilirisasi nasional serta mengakselerasi penanaman modal di sektor manufaktur.
Ketua Dewan Nasional KEK yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa perluasan ketiga KEK tersebut menjadi pilar penting dalam peta jalan transformasi ekonomi Indonesia.
"Perluasan KEK Gresik, Kendal, dan Galang Batang adalah wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap industrialisasi berbasis sumber daya alam. Kami memastikan bahwa perluasan ini dilengkapi dengan insentif fiskal dan nonfiskal yang kompetitif,"ujar Airlangga seusai memimpin rapat.
Pengesahan dan Kerangka Kebijakan
Penetapan perluasan itu tertuang dalam Keputusan Dewan Nasional KEK Nomor 5/2025 yang ditandatangani langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Dewan Nasional KEK. Dalam dokumen tersebut, pemerintah memperluas batas wilayah tiga KEK yang sebelumnya telah beroperasi dan memberikan perluasan lahan untuk menampung investasi baru di sektor pengolahan komoditas unggulan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden agar seluruh KEK berbasis industri menjadi lokomotif hilirisasi, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang KEK serta Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2024 tentang Percepatan Hilirisasi Mineral dan Batu Bara. Dewan Nasional KEK menegaskan, perluasan bukan hanya menambah luas area, tetapi juga menyelaraskan rencana induk masing-masing kawasan dengan prioritas hilirisasi nasional.
Rincian Perluasan dan Target Investasi
Berdasarkan data yang diungkap dalam rapat, tiga KEK yang diperluas memiliki karakteristik industri yang saling melengkapi. KEK Gresik, yang semula memiliki luas 1.216 hektare, akan diperluas menjadi 2.000 hektare. Kawasan ini diarahkan untuk industri petrokimia, pengolahan logam dasar, dan komponen otomotif. Pemerintah menargetkan tambahan investasi senilai Rp62,3 triliun dari perluasan tersebut hingga tahun 2030, dengan potensi penyerapan tenaga kerja sebanyak 35.000 orang.
KEK Kendal yang sebelumnya memiliki luas 1.000 hektare akan diperluas menjadi 1.500 hektare. Kawasan ini fokus pada industri manufaktur padat karya, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, serta elektronik. Target investasi baru yang diproyeksikan mencapai Rp28,7 triliun dan diharapkan dapat menciptakan 50.000 lapangan kerja langsung.
Sementara itu, KEK Galang Batang di Bintan, Kepulauan Riau, yang saat ini menjadi pusat pengolahan bauksit menjadi alumina, akan diperluas dari 2.300 hektare menjadi 3.000 hektare. Perluasan ini dihitung mampu menampung investasi tambahan sebesar Rp75 triliun, terutama untuk pembangunan smelter fase kedua dan industri logam aluminium. Proyeksi tenaga kerja yang terserap dari pengembangan kawasan ini mencapai 20.000 orang.
Pandangan Pengamat: Penguatan Hilirisasi dan Daya Saing
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menilai keputusan memperluas tiga KEK tersebut sangat krusial dalam memperkuat fondasi kebijakan hilirisasi.
"Perluasan KEK Gresik, Kendal, dan Galang Batang memperlihatkan bahwa pemerintah serius membangun ekosistem industri pengolahan dari hulu ke hilir. Dengan kepastian lahan yang dijamin melalui status KEK, investor akan mendapat kemudahan perizinan, insentif fiskal, dan infrastruktur pendukung, sehingga risiko ekspor bahan mentah bisa ditekan,"kata Faisal dalam keterangan di Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Faisal menambahkan, sinergi antara perluasan KEK dan kebijakan larangan ekspor mineral mentah akan semakin menarik bagi investor yang ingin membangun pabrik pengolahan.
"Selama ini salah satu kendala investor adalah keterbatasan lahan industri yang sudah dilengkapi fasilitas kepelabuhanan dan energi. Perluasan ini menjawab kebutuhan tersebut,"tuturnya.
Pandangan senada disampaikan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, yang menyebut perluasan KEK ini selaras dengan peta jalan Making Indonesia 4.0.
"Kami menargetkan sektor manufaktur pengolahan bisa berkontribusi hingga 25 persen terhadap Produk Domestik Bruto pada 2035. KEK yang diperluas menjadi episentrum bagi industri logam, kimia, dan manufaktur canggih,"ujar Agus.
Insentif dan Dukungan Infrastruktur
Pemerintah memastikan setiap KEK yang diperluas tetap mendapatkan fasilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang KEK, antara lain tax holiday selama 20 tahun untuk investasi di atas Rp1 triliun, tax allowance, pembebasan bea masuk impor barang modal, dan kemudahan perizinan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di masing-masing kawasan. Dewan Nasional KEK juga menugaskan administrator KEK untuk segera menyelesaikan revisi rencana tata ruang paling lambat enam bulan setelah perluasan ditetapkan.
Untuk mendukung perluasan KEK Galang Batang, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berkomitmen menjamin pasokan bauksit dari tambang di Kalimantan Barat dan Kepulauan Riau. Sementara itu, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) akan meningkatkan kapasitas Pelabuhan Gresik dan Pelabuhan Kendal guna mengantisipasi lonjakan arus barang. Pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 1.200 megawatt di sekitar KEK Galang Batang juga dijadwalkan rampung pada 2027.
Dengan seluruh langkah tersebut, pemerintah memproyeksikan ketiga KEK yang diperluas mampu menarik total investasi baru hingga Rp166 triliun dalam lima tahun ke depan, sekaligus menegaskan posisi Indonesia sebagai basis produksi global yang tidak lagi bergantung pada ekspor bahan mentah.
Comments (0)