Perang Informasi Kian Mengancam Ketahanan Nasional

Jakarta — Gelombang disinformasi yang kian masif dinilai telah menjelma menjadi ancaman paling fundamental bagi keutuhan bangsa. Bukan sekadar gangguan komunikasi, perang informasi kini dipandang ma...

Jul 13, 2026 - 21:54
0 0

Jakarta — Gelombang disinformasi yang kian masif dinilai telah menjelma menjadi ancaman paling fundamental bagi keutuhan bangsa. Bukan sekadar gangguan komunikasi, perang informasi kini dipandang mampu meruntuhkan sendi-sendi kepercayaan publik sekaligus memecah belah kohesi sosial yang selama ini menjadi perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam Rapat Koordinasi Nasional Bidang Politik dan Keamanan yang digelar di Jakarta, Selasa (12/6), sejumlah pemangku kepentingan menegaskan bahwa serangan naratif yang terstruktur, sistematis, dan masif telah memasuki fase yang mengkhawatirkan. Data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat terdapat lebih dari 1,2 juta konten bermuatan hoaks, ujaran kebencian, dan propaganda separatisme yang beredar di ruang digital sepanjang Januari hingga Mei 2026. Jumlah itu meningkat 37 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Rapuhnya Pilar Kepercayaan

Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum, R. Ayu Kartika Dewi, menyatakan bahwa pola serangan informasi telah bergeser dari sekadar penyebaran berita palsu menjadi upaya delegitimasi institusi negara. "Mereka tidak lagi sekadar menebar kebohongan. Pola yang kami pantau kini mengarah pada penciptaan ketidakpercayaan terhadap hasil pemilu, netralitas aparat, hingga validitas data resmi pemerintah. Ini strategi jangka panjang untuk mengikis kewibawaan negara," ujarnya.

Kondisi ini diperparah oleh lemahnya literasi digital. Survei Indeks Literasi Digital Nasional 2026 yang dirilis Kementerian Kominfo menunjukkan bahwa 64 persen pengguna internet di Indonesia masih kesulitan membedakan fakta dan opini, sementara 41 persen cenderung membagikan informasi tanpa verifikasi. Celah tersebut, menurut Ayu, dimanfaatkan oleh aktor-aktor tidak bertanggung jawab untuk menyusupkan narasi pecah belah.

Serangan Terstruktur dari Dalam dan Luar

Ketua Komisi I DPR RI, Rinto Pramono, dalam kesempatan terpisah menegaskan bahwa perang informasi tidak hanya berasal dari pihak asing. "Kami mendapati bukti bahwa ada kelompok-kelompok domestik yang secara sadar memproduksi dan menyebarkan narasi kebencian berbasis identitas demi kepentingan elektoral maupun ekonomi. Ini jauh lebih berbahaya karena mereka memahami luka lama dan kepekaan sosial masyarakat kita," tegasnya.

Rinto merujuk pada temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap aliran dana mencurigakan ke sejumlah kanal media sosial anonim yang gencar menyebarkan isu suku, agama, dan rasial. Menurutnya, pendanaan tersebut kerap berasal dari jaringan bisnis gelap yang bertujuan menciptakan instabilitas guna mengamankan proyek-proyek strategis di daerah konflik.

Strategi Penanggulangan dan Tantangan Regulasi

Pemerintah, melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, telah menetapkan tiga pilar penanganan: penguatan patroli siber, penegakan hukum berbasis Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta kampanye literasi digital masif. Deputi Bidang Pertahanan Negara Kemenko Polhukam, Brigjen TNI (Purn) Hendra Kusuma, menyebutkan bahwa operasi siber gabungan BSSN, TNI, dan Polri telah berhasil menonaktifkan 2.837 akun dan situs propagandis sepanjang kuartal pertama 2026.

Namun, pendekatan represif ini menuai kritik dari sejumlah pegiat hak digital. Mereka mengingatkan agar penindakan tidak menjadi alat kriminalisasi terhadap ekspresi yang sah. "UU ITE harus diterapkan secara selektif dan proporsional. Kami mendorong agar patroli konten didasarkan pada pelanggaran yang jelas, bukan multitafsir," ujar Larasati Ningrum, peneliti dari Lembaga Studi Kebijakan Digital.

Peran Masyarakat sebagai Benteng Terakhir

Pengamat politik dari Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Irwan Abdullah, menekankan bahwa kekuatan utama melawan disinformasi justru terletak pada ketahanan sosial masyarakat sipil. "Negara bisa memblokir jutaan konten, tetapi jika warga tidak memiliki kekebalan naratif, mereka akan tetap rentan. Pendekatan kita harus bergeser dari sekadar keamanan menjadi pemberdayaan komunitas," katanya dalam diskusi yang digelar di Bandung, Senin (11/6).

Ia mengusulkan agar program literasi digital tidak hanya menyasar sekolah formal, melainkan juga majelis taklim, arisan warga, hingga grup-grup WhatsApp komunitas. "Disinformasi masuk melalui percakapan sehari-hari. Maka, klarifikasi pun harus hadir di ruang yang sama," imbuhnya.

Senada dengan hal itu, sejumlah inisiatif warga mulai bermunculan. Komunitas Cek Fakta Nusantara, misalnya, telah melatih lebih dari 5.000 relawan di 34 provinsi untuk melakukan verifikasi berita di tingkat lokal. Koordinatornya, Dita Sari, melaporkan bahwa sebanyak 70 persen hoaks yang mereka temukan beredar melalui platform percakapan tertutup, sehingga sulit dijangkau oleh patroli siber pemerintah.

Komitmen Politik dan Anggaran

DPR dan pemerintah tengah membahas pengajuan anggaran tambahan sebesar Rp2,1 triliun untuk memperkuat infrastruktur deteksi dini dan kontra-narasi. Anggota Badan Anggaran DPR, Faisal Rahman, mengkonfirmasi bahwa dana tersebut akan dialokasikan antara lain untuk pengembangan teknologi pemantauan media sosial berbasis kecerdasan buatan, pembentukan posko literasi digital di daerah rawan konflik, serta program pendidikan kritis bagi pemilih pemula menjelang Pemilu 2029.

"Ini investasi jangka panjang. Jika dibiarkan, biaya yang harus kita tanggung akibat perpecahan sosial bisa jauh lebih mahal—tidak hanya secara ekonomi, tapi juga dari segi kehilangan nyawa dan kehancuran harmoni yang telah kita bangun berpuluh tahun," ujar Faisal saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan.

Senada, Fraksi Partai Amanat Nasional melalui juru bicaranya mengeluarkan pernyataan resmi yang mendesak agar pemerintah segera membentuk gugus tugas khusus lintas kementerian. "Perang informasi bukan domain satu kementerian saja. Perlu komando terpadu yang melibatkan Kominfo, Polri, TNI, BIN, BSSN, hingga Kementerian Agama untuk merespons isu-isu sensitif secara cepat dan akurat," demikian bunyi pernyataan itu.

Harapan di Tengah Gempuran

Di tengah kekhawatiran, sejumlah indikator masih memberikan secercah harapan. Partisipasi publik dalam program Pelatihan Agen Literasi Digital yang digelar Kominfo meningkat 210 persen dalam dua tahun terakhir. Selain itu, kolaborasi dengan platform global seperti Meta, Google, dan TikTok telah menghasilkan penghapusan lebih dari 800.000 konten berbahaya sepanjang 2026 melalui mekanisme proactive reporting yang ditingkatkan.

Namun demikian, para ahli sepakat bahwa perang informasi bukanlah pertempuran yang bisa dimenangkan dalam waktu singkat. Perlu komitmen berkelanjutan dari seluruh elemen bangsa—negara, masyarakat sipil, media, dan sektor swasta—untuk menjaga ruang publik tetap sehat sekaligus merawat persatuan nasional yang terus diuji. "Ini bukan soal siapa yang salah atau benar secara politik. Ini soal apakah kita masih percaya pada Indonesia yang bhineka, atau membiarkannya terfragmentasi oleh kebohongan yang dikemas rapi," pungkas Prof. Irwan.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
dimas-permana

Reporter Politik Muda. Fokus pada gerakan pemuda, politik digital, dan representasi generasi Z.

Comments (0)

User