Oct 15, 2026
Politik

Penolakan Kehadiran Andrea Bocelli Dinilai Konsisten dengan Konstitusi

JAKARTA — Rencana kehadiran penyanyi asal Italia, Andrea Bocelli, dalam sebuah agenda di Indonesia menuai penolakan keras dari sejumlah kalangan yang menilai rekam jejak sang tenor erat dengan dukun...

Penolakan Kehadiran Andrea Bocelli Dinilai Konsisten dengan Konstitusi

JAKARTA — Rencana kehadiran penyanyi asal Italia, Andrea Bocelli, dalam sebuah agenda di Indonesia menuai penolakan keras dari sejumlah kalangan yang menilai rekam jejak sang tenor erat dengan dukungan terhadap Israel. Penolakan tersebut diletakkan bukan semata-mata pada pertimbangan seni, melainkan pada komitmen konstitusional bangsa Indonesia yang menolak segala bentuk penjajahan dan pelanggaran kemanusiaan.

Pemerintah diminta tetap konsisten menjalankan amanat konstitusi. Alasannya, apabila konstitusi diabaikan, potensi perpecahan di tengah masyarakat menjadi terbuka lebar. Karena itu, pemerintah diminta tidak membiarkan upaya dari pihak mana pun, termasuk dari unsur pemerintah sendiri, untuk menyimpang dari amanat konstitusi.

Amanat Alinea Pertama UUD 1945

Dalam alinea pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 telah ditegaskan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Ketentuan itu menjadi dasar normatif tertinggi yang mengikat seluruh penyelenggara negara.

Berdasarkan ketentuan tersebut, pemerintah diminta tidak mentoleransi pihak-pihak tertentu yang dengan alasan seni maupun ekonomi mengabaikan jati diri sebagai bangsa yang anti terhadap penjajahan. Sikap anti-penjajahan dinilai bukan pilihan politik sesaat, melainkan bagian dari identitas negara yang telah ditetapkan oleh para pendiri bangsa.

"Kalau konstitusi sudah diabaikan, maka kemungkinan terjadinya perpecahan di kalangan rakyat tentu akan terbuka," demikian penegasan yang disampaikan dalam pernyataan sikap tersebut.

Rekam Jejak Andrea Bocelli

Penolakan itu merujuk pada sejumlah catatan perjalanan Andrea Bocelli yang dinilai menunjukkan kedekatan dengan Israel. Pada 2010 ia disinyalir turut tampil di Los Angeles dalam kegiatan penggalangan dana bagi kelompok pendukung militer Israel (IDF). Pada 2022 ia tampil dalam konser di Stadion Bloomfield, Tel Aviv, yang dihadiri sekitar 20.000 penonton, termasuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Sebelumnya, pada 2008 ia hadir dalam konser di Tel Aviv dalam rangka ulang tahun ke-10 Shimon Peres Center for Peace dan menyanyikan "A Ray of Hope" bersama penyanyi Israel. Pada 2023 ia disebut mengirim surat dukungan bagi pembebasan sandera Israel, namun tidak pernah memberikan komentar atas dampak buruk agresi Israel di Gaza. Pada November 2025, ia bersama istrinya disebut menyambut eks sandera Hamas, Segev Kalvon, di kediamannya di Miami.

Dari seluruh rekam jejak itu, Andrea Bocelli dinilai sebagai pendukung berat Israel yang sangat berpengaruh. Pertanyaannya, mengapa figur semacam itu diberi panggung di negeri ini? Muncul kecurigaan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari upaya tersembunyi normalisasi hubungan antara Indonesia dan Israel melalui panggung ekonomi dan budaya.

Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Untuk menjaga persatuan dan kesatuan, pemerintah diminta mengambil sikap tegas dan tidak memberi ruang bagi agenda yang bertentangan dengan nilai-nilai perikemanusiaan dan perikeadilan. Israel telah menjajah dan menduduki wilayah Palestina serta melakukan pelanggaran kemanusiaan dan genosida. Karena itu, pemberian panggung kepada tokoh yang terafiliasi dengan Israel dinilai bertentangan dengan jati diri bangsa.

Penolakan ini juga dimaknai sebagai bentuk konsistensi terhadap amanat konstitusi, bukan sebagai tindakan yang bersifat sektarian. Pemerintah diimbau menempatkan kepentingan nasional di atas pertimbangan komersial, serta memastikan bahwa setiap agenda budaya maupun ekonomi yang melibatkan pihak asing selaras dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif dan komitmen terhadap kemerdekaan Palestina.

Dalam kerangka itu, langkah pemerintah untuk menolak kehadiran Andrea Bocelli dipandang sebagai keputusan yang sejalan dengan amanat UUD 1945. Keputusan tersebut diharapkan menegaskan posisi Indonesia sebagai bangsa yang konsisten menentang penjajahan dan segala hal yang bertentangan dengan nilai-nilai perikemanusiaan dan perikeadilan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS rizky-amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Comments (0)

User