Pengendara Nyalakan Lampu di Tengah Kabut Asap Palangka Raya
Palangka Raya, Kalimantan Tengah — Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyelimuti Kota Palangka Raya pada Kamis, 20 Agustus 2026, sehingga para pengendara bermotor menyalak...
Palangka Raya, Kalimantan Tengah — Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyelimuti Kota Palangka Raya pada Kamis, 20 Agustus 2026, sehingga para pengendara bermotor menyalakan lampu utama kendaraan saat melintasi ruas jalan yang tertutup asap. Kondisi tersebut terjadi di tengah puncak musim kemarau yang memicu meluasnya titik api di sejumlah kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah.
Berdasarkan pantauan di sejumlah ruas jalan protokol, lapisan asap terlihat menggantung tebal sejak pagi hingga siang hari di kawasan Jalan Yos Sudarso, Jalan Diponegoro, dan Bundaran Besar. Para pengendara sepeda motor tampak menyalakan lampu depan kendaraan mereka sambil mengurangi kecepatan demi menjaga jarak pandang di tengah kondisi berkabut. Sebagian pengendara juga terlihat mengenakan masker untuk melindungi saluran pernapasan dari paparan asap.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya menyatakan kabut asap yang menyelimuti ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah itu berasal dari titik-titik kebakaran di sejumlah kabupaten tetangga yang terbawa angin. "Konsentrasi asap meningkat signifikan karena arah angin membawa asap dari luar kota," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis. Ia menambahkan pihaknya terus berkoordinasi dengan BPBD kabupaten sekitar untuk mempercepat pemadaman.
Jarak Pandang Menurun, Pengendara Diminta Waspada
Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya mengimbau seluruh pengguna jalan untuk menyalakan lampu utama kendaraan, baik pada pagi, siang, maupun malam hari, serta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jarak pandang. Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Tjilik Riwut mencatat jarak pandang di sejumlah titik kota turun hingga di bawah 500 meter pada pukul 09.00 WIB. Angka tersebut berada di bawah ambang normal sehingga pengendara diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama di persimpangan dan ruas jalan tanpa penerangan.
BMKG menyatakan potensi titik api di Kalimantan Tengah masih tinggi dalam sepekan ke depan akibat minimnya curah hujan dan rendahnya kelembapan udara. Kondisi itu diperkirakan membuat kabut asap masih akan bertahan selama puncak musim kemarau. Masyarakat pun diminta untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi memperparah pencemaran udara di wilayah perkotaan.
Kabut asap juga berdampak pada operasional penerbangan di Bandar Udara Tjilik Riwut Palangka Raya. Otoritas bandara menyatakan sejumlah jadwal penerbangan mengalami penundaan karena jarak pandang di landasan pacu berada di bawah batas minimum keselamatan, meskipun belum ada penerbangan yang dibatalkan secara total. Penumpang diminta memantau perkembangan jadwal melalui kanal resmi maskapai masing-masing.
Kualitas Udara Memburuk, Dinkes Keluarkan Imbauan
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya menegaskan indeks standar pencemar udara (ISPU) di sejumlah titik pemantauan telah masuk kategori tidak sehat menyusul tingginya konsentrasi partikel halus atau PM2.5 di udara. "Kami meminta masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama kelompok rentan seperti balita, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit pernapasan," ujarnya. Partikel halus tersebut dinilai berisiko masuk ke saluran pernapasan hingga pembuluh darah apabila terpapar dalam jangka panjang.
Dinas Kesehatan juga mengimbau warga menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala gangguan pernapasan seperti batuk, sesak napas, dan iritasi mata. Seluruh sekolah di Palangka Raya diminta membatasi kegiatan belajar mengajar di luar ruangan dan menunda aktivitas olahraga pagi hingga kualitas udara kembali membaik. Kepala sekolah diminta memprioritaskan keselamatan peserta didik dalam setiap pengambilan keputusan.
Rapat Koordinasi dan Status Siaga Darurat
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kota Palangka Raya menindaklanjuti memburuknya kondisi udara dengan menggelar Rapat Koordinasi penanganan karhutla di Aula Jayang Tingang, Kamis siang. Dalam rapat tersebut diputuskan untuk memperketat patroli terpadu, baik patroli darat maupun pemantauan udara, serta mempercepat pemadaman titik api yang terpantau melalui citra satelit. Seluruh instansi terkait diminta melaporkan perkembangan penanganan secara berkala.
Gubernur Kalimantan Tengah menyatakan status siaga darurat bencana asap akibat karhutla akan tetap dipertahankan hingga kualitas udara kembali normal. Keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan rekomendasi BPBD provinsi. "Kita tidak boleh lengah. Seluruh kekuatan, termasuk Manggala Agni dan TNI-Polri, dikerahkan untuk memadamkan titik api," tegasnya dalam rapat tersebut. Operasi pemadaman difokuskan pada wilayah dengan konsentrasi titik api terbanyak.
Untuk menekan penyebaran asap, pemerintah menyiapkan operasi teknologi modifikasi cuaca berupa penyemaian awan dengan garam untuk memicu hujan buatan di wilayah Kalimantan Tengah. Selain itu, pengeboman air atau water bombing juga akan dioptimalkan di sejumlah lokasi kebakaran yang sulit dijangkau dari darat. Anggaran operasional penanganan karhutla telah dialokasikan melalui pos belanja tidak terduga dan akan dievaluasi setiap pekan.
Penegakan Hukum bagi Pembakar Lahan
Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menegaskan akan menindak tegas pihak yang sengaja membakar lahan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap orang yang melakukan pembakaran lahan dapat diancam pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. Ketentuan itu berlaku bagi perorangan maupun korporasi yang terbukti membakar lahan tanpa izin.
Kapolda melalui Kepala Bidang Humas menyatakan aparat telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri asal-usul titik api di sejumlah kabupaten. "Kami mengajak masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan setiap aktivitas pembakaran lahan melalui kanal pengaduan yang telah disiapkan," ujarnya dalam keterangan pers. Data citra satelit dan keterangan saksi di lapangan akan dijadikan alat bukti dalam proses penyidikan.
BPBD Kota Palangka Raya mengimbau warga tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan serta segera memadamkan api apabila menemukan kebakaran kecil di sekitar permukiman. Kepala Pelaksana BPBD menegaskan upaya penanganan akan terus dilakukan hingga kabut asap hilang dan kualitas udara di ibu kota Kalimantan Tengah kembali sehat. Masyarakat juga diminta memperbanyak minum air putih dan menjaga kondisi tubuh selama musim kabut asap berlangsung.
Comments (0)