Penertiban Bangunan Liar di Jalan Juanda Depok Picu Kemacetan Panjang
Kota Depok – Penertiban bangunan liar di sepanjang Jalan Ir. Juanda, Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (25/6/2026) menyebabkan kemacetan lalu lintas yang cukup parah. Puluhan petugas gabungan dari
Kota Depok – Penertiban bangunan liar di sepanjang Jalan Ir. Juanda, Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (25/6/2026) menyebabkan kemacetan lalu lintas yang cukup parah. Puluhan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri dikerahkan untuk menertibkan bangunan yang dinilai melanggar aturan tata ruang.
Pantauan Apaberita.com di lokasi, proses penertiban dimulai sejak pagi hari. Tampak sejumlah warga sibuk mengamankan barang-barang berharga mereka sebelum bangunan dibongkar. Sementara itu, petugas Satpol PP terlihat melakukan pembongkaran dengan alat berat maupun manual.
Penyebab Penertiban dan Dasar Hukum
Penertiban ini didasari karena bangunan-bangunan tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan berdiri di atas lahan yang diperuntukkan bagi fasilitas umum. Menurut keterangan yang dihimpun Apaberita.com, Pemerintah Kota Depok telah berulang kali memberikan peringatan kepada pemilik bangunan, namun tidak diindahkan.
"Kami sudah memberikan surat peringatan, namun masih banyak yang membandel. Hari ini kita lakukan penertiban secara tegas," ujar salah satu petugas Satpol PP yang enggan disebutkan namanya.
Dampak Lalu Lintas
Akibat aktivitas penertiban yang berlangsung di tepi jalan utama ini, arus lalu lintas di Jalan Ir. Juanda menjadi tersendat. Kendaraan dari arah Margonda menuju Jalan Juanda terpaksa melaju dengan kecepatan rendah karena sebagian badan jalan digunakan untuk parkir kendaraan proyek dan aktivitas pembongkaran. Kemacetan mengular hingga sepanjang 2 kilometer.
Sejumlah pengendara mengeluhkan kondisi ini. "Saya terjebak macet hampir setengah jam. Tapi ya mau bagaimana lagi, ini demi ketertiban kota," kata Andi, seorang pengendara motor yang melintas.
Respons Warga
Warga sekitar yang memiliki bangunan di lokasi penertiban terlihat pasrah. Mereka hanya bisa menyelamatkan barang-barang yang masih bisa diambil. "Kami sudah tahu akan ditertibkan, tapi tetap sedih karena ini tempat kami mencari nafkah," ujar seorang pemilik warung yang enggan disebutkan namanya.
Petugas dari TNI dan Polri tampak berjaga di sekitar lokasi untuk memastikan proses berjalan aman dan kondusif. Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan mengenai bentrokan atau insiden yang tidak diinginkan.
Pemerintah Kota Depok berencana untuk menata kembali kawasan Jalan Juanda agar lebih tertib dan sesuai dengan peruntukan. Penertiban ini merupakan bagian dari program penataan kota yang akan dilanjutkan ke titik-titik lain.
Comments (0)