Pemprov Jabar Evaluasi Armada Tua dan Buka Kembali Bandara Husein

BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi mengumumkan program evaluasi menyeluruh terhadap angkutan kota (angkot) berusia tua yang masih beroperasi di berbagai wilayah, sekaligus rencana...

Pemprov Jabar Evaluasi Armada Tua dan Buka Kembali Bandara Husein

BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi mengumumkan program evaluasi menyeluruh terhadap angkutan kota (angkot) berusia tua yang masih beroperasi di berbagai wilayah, sekaligus rencana pembukaan kembali Bandara Husein Sastranegara untuk penerbangan komersial. Keputusan strategis ini disampaikan langsung oleh Gubernur Dedi Mulyadi dalam Rapat Koordinasi Transportasi yang digelar di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Senin (12/5/2026).

Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa evaluasi angkot tua merupakan bagian dari transformasi sistem transportasi publik yang lebih modern, aman, dan ramah lingkungan. “Kami tidak sekadar menertibkan armada yang tidak laik jalan, tetapi juga memberikan kesempatan kepada para sopir untuk bertransisi menjadi pemilik usaha transportasi berbasis kendaraan listrik,” ujarnya. Kebijakan ini akan diimplementasikan secara bertahap mulai triwulan ketiga tahun 2026.

Dorongan Kepemilikan bagi Sopir

Menindaklanjuti arahan tersebut, Dinas Perhubungan Jawa Barat akan segera menyusun skema pembiayaan khusus bagi para sopir angkot yang terdampak. Skema ini melibatkan kerja sama dengan Bank BJB dan sejumlah lembaga pembiayaan untuk menyediakan kredit dengan bunga rendah bagi pembelian kendaraan listrik. Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Ahmad Yani, menyatakan bahwa proses pendataan terhadap 7.500 unit angkot di wilayah Bandung Raya, Cirebon, dan Sukabumi sudah dimulai sejak awal Mei 2026.

“Kami menargetkan 2.000 unit angkot listrik dapat beroperasi pada akhir 2027. Para sopir yang sebelumnya berstatus sewa akan didorong menjadi pemilik armada melalui program kemitraan dengan koperasi,” jelasnya. Data dari Dinas Perhubungan menunjukkan bahwa sekitar 65 persen angkot di Jawa Barat berusia di atas 15 tahun dan tidak lagi memenuhi standar emisi Euro 4.

Pembukaan Kembali Bandara Husein

Di samping evaluasi angkot, Gubernur Dedi Mulyadi mengonfirmasi rencana pembukaan kembali Bandara Internasional Husein Sastranegara untuk penerbangan komersial. Bandara yang sebelumnya hanya melayani penerbangan militer dan VIP ini akan direvitalisasi dengan skema pengelolaan bersama antara PT Angkasa Pura II, TNI AU, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Kami telah menyelesaikan pembahasan teknis dengan Kementerian Perhubungan dan Mabes TNI AU. Target pembukaan kembali untuk penerbangan sipil adalah awal 2027,” ungkap Gubernur.

Berdasarkan kajian yang dilakukan, Bandara Husein akan kembali melayani penerbangan domestik jarak pendek, khususnya rute Bandung–Jakarta, Bandung–Surabaya, dan Bandung–Denpasar, dengan target volume penumpang sekitar 3 juta orang per tahun. Gubernur menekankan bahwa langkah ini tidak akan mengganggu fungsi utama pangkalan militer, karena area penerbangan sipil akan dipisahkan secara zonasi.

Infrastruktur Pendukung Transportasi Listrik

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,2 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2026 untuk pembangunan infrastruktur pendukung, termasuk 150 unit stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang akan tersebar di terminal-terminal utama. “Kami ingin memastikan transisi ini berjalan tanpa hambatan. Infrastruktur harus siap terlebih dahulu,” tegas Gubernur.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, Leli Asmara, menambahkan bahwa pembangunan SPKLU akan diprioritaskan di Terminal Leuwipanjang, Terminal Cicaheum, serta terminal di pusat kota kabupaten. “Pembangunan fisik akan dimulai pada Agustus 2026 dan ditargetkan rampung pada Desember 2027. Selain itu, kami juga menyiapkan pusat pelatihan bagi mekanik dan sopir angkot agar terbiasa dengan teknologi kendaraan listrik,” ujarnya.

Tanggapan dan Pengawasan

Ketua Komisi C DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini namun meminta agar proses evaluasi tidak menimbulkan gejolak sosial. “Fraksi-fraksi di DPRD sepakat bahwa modernisasi transportasi tidak boleh mengorbankan nasib para sopir. Kami akan mengawasi ketat pelaksanaannya,” katanya. Sementara itu, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jabar, Budi Setiawan, menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan kesiapan anggotanya untuk mengikuti program transisi asalkan didukung pelatihan dan insentif yang memadai.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur yang akan ditetapkan pada Juni 2026, mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2021 tentang Rencana Induk Transportasi. Masyarakat diimbau untuk memantau perkembangan resmi melalui saluran informasi pemerintah.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User