Pemotor Lawan Arah Pukul Polisi di Jaktim, Kini Minta Maaf
JAKARTA — Seorang pengendara sepeda motor yang melakukan pemukulan terhadap anggota kepolisian setelah ditegur karena melawan arus di Jalan DI Pandjaitan, Jakarta Timur, menyampaikan permintaan maaf...
JAKARTA — Seorang pengendara sepeda motor yang melakukan pemukulan terhadap anggota kepolisian setelah ditegur karena melawan arus di Jalan DI Pandjaitan, Jakarta Timur, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Insiden yang terekam dan viral di media sosial itu berakhir dengan mediasi di Mapolres Metro Jakarta Timur pada Minggu (13/7/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa bermula pada Sabtu (12/7) sekitar pukul 16.30 WIB. Pengendara berinisial MRA (24), warga Cipinang Besar Selatan, kedapatan melawan arah dari simpang Jalan KRT Radjiman menuju Underpass Dukuh Atas. Tindakan itu melanggar Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kronologi Insiden di Jalan DI Pandjaitan
Seorang anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur, Aipda Rizky Pratama, yang tengah bertugas di pos pengaturan lampu merah, melihat pelanggaran tersebut. Petugas kemudian memberhentikan MRA dengan isyarat tangan sambil memberikan teguran lisan. Namun, menurut keterangan saksi di lokasi, pengendara justru menunjukkan sikap tidak kooperatif.
“
Petugas sudah memperingatkan dengan sopan, meminta pemotor untuk berbalik arah demi keselamatan bersama. Namun, yang bersangkutan malah mengeluarkan kata-kata tidak pantas dan tiba-tiba memukul bagian dada kiri Aipda Rizky,”jelas Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Fadli Wicaksono, dalam konferensi pers yang digelar di ruang Satlantas, Minggu siang.
Aksi pemukulan yang dilakukan MRA sempat mengganggu arus lalu lintas dan direkam oleh pengendara lain menggunakan ponsel. Rekaman amatir itu dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial, memicu kecaman publik. Beruntung, personel lain yang berada di sekitar lokasi sigap mengamankan situasi sehingga perselisihan tidak berkembang menjadi adu fisik yang lebih serius.
Permintaan Maaf dan Mediasi
Setelah video tindakannya viral, MRA—yang sehari-hari bekerja sebagai kurir ekspedisi—menyadari kesalahannya. Ia didampingi pihak keluarga dan tokoh masyarakat setempat mendatangi Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu pagi untuk mengklarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang mediasi, MRA mengakui seluruh perbuatannya. “
Saya menyesal, Pak. Saya khilaf dan terbawa emosi karena waktu itu sedang dikejar target pengiriman dan merasa ditegur dengan intonasi tinggi. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Aipda Rizky dan institusi Polri,”ujar MRA dengan suara bergetar, seraya menyeka air mata.
Aipda Rizky Pratama yang hadir dalam mediasi tersebut menerima permintaan maaf itu dengan syarat MRA tidak mengulangi pelanggaran serupa serta bersedia mengikuti sosialisasi tertib lalu lintas. Tidak ada laporan pidana yang diajukan oleh korban, dengan pertimbangan bahwa permintaan maaf disampaikan secara tulus dan demi menjaga keharmonisan antara masyarakat dan kepolisian.
Sikap Kepolisian dan Imbauan
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Andi Kurniawan, menegaskan bahwa kendati proses hukum pidana tidak dilanjutkan, pelanggaran lalu lintas yang dilakukan MRA tetap ditindak melalui mekanisme tilang berbasis electronic traffic law enforcement (ETLE) yang terintegrasi. Data pelat nomor kendaraan telah tercatat dalam sistem dan surat konfirmasi pelanggaran akan dikirimkan ke alamat tertera.
“
Kami menetapkan bahwa permintaan maaf bukan berarti penghapusan tanggung jawab atas pelanggaran. Denda tilang tetap berlaku berdasarkan Pasal 287 ayat (1) UU LLAJ. Ini bagian dari penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan,”tegas Kombes Andi.
Lebih lanjut, ia mengimbau agar seluruh pengguna jalan menaati peraturan dan tidak mengambil jalan pintas dengan melawan arah. Satlantas, menurutnya, akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan pelanggaran seperti Jalan DI Pandjaitan pada jam sibuk sore hari.
“
Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Emosi tidak boleh mengalahkan akal sehat. Petugas bekerja untuk melindungi keselamatan pengendara itu sendiri. Jika ada perbedaan pendapat, sampaikan dengan kepala dingin atau gunakan kanal pengaduan resmi,”tutup Kombes Andi.
Insiden ini menambah daftar panjang perselisihan antara pengguna jalan dan petugas lalu lintas yang berakhir di ranah viral. Pihak kepolisian berharap, penyelesaian melalui mediasi ini dapat menjadi preseden positif dalam meredakan konflik serta menumbuhkan budaya saling menghormati di ruang publik.
Baca juga:
Comments (0)